Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja. Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi. Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. […]

  • Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku stres melihat dinamika bencana yang terjadi pada tahun 2021 di kabupaten ini. Selain dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19. Sintang juga mengalami bencana banjir yang luar biasa. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kolaborasi dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pondok Pesanteren (Ponpes) Al Mukhlisin yang terbangun dengan baik sejauh ini dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat mewujudkan kabupaten yang “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur“. Harapan inipun disampaikannya ketika menghadiri peringatan HUT Ponpes Al Mukhlisin ke-18, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa […]

  • Internet Lemot Ganggu UNBK di Perbatasan

    Internet Lemot Ganggu UNBK di Perbatasan

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Ketungau Hulu, kecamatan di Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Kerajaan Malaysia, kesulitan menjawab soal, lantaran internetnya lemot. “Informasi yang kami dapat, SMA di sana mengalami gangguan teknis, berupa jaringan internet. Sehingga pelaksanaan UNBK sedikit terhambat,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah. Ia […]

  • Wabup Pagi: Bentuk Karakter Anak yang Islami

    Wabup Pagi: Bentuk Karakter Anak yang Islami

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bersama Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mempawah menggelar Peringatan 1 Muharram 1445 Hijriyah di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Mempawah, Selasa (8/8/2023). Wabup Pagi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus NU Kabupaten Mempawah atas terselenggaranya kegiatan. Menurutnya, sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan tema yang diusung […]

  • Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan hingga 3 Oktober 2020, Mempawah telah mengirim 2.583 sampel Swab Test PCR ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. “Pengambilan sampel swab dengan metode random sampling, termasuk bagi para guru dan para siswa. Kita berharap ini dapat menjadi data valid kita untuk memetakan potensi penyebaran […]

expand_less