Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  Memapwah, 27 Juni mendatang, suhu politik terus memanas. Saling sindir antar kandidat tidak terelakkan. Olehkarenanya seluruh elemen masyarakat diingatkan untuk lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. “Jika ingin Mempawah lebih maju dan sejahtera, masyarakat harus bersatu. Jangan lagi ada perpecahan, baik itu mengatasnamakan suku, agama, etnis, maupun […]

  • Dorong Pemkab Sintang Buka Lahan Pemakaman

    Dorong Pemkab Sintang Buka Lahan Pemakaman

    • calendar_month Rab, 11 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Sintang saat ini dinilai minim. Olehkarenannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan pengusulan dan pengadaan secara berkesinambungan dengan melihat skala prioritas. “Kalau dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Sintang maka lahan untuk perumahan dan pemakaman di Bumi Senentang ini […]

  • Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang  menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sintang, Kurniawan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2019). Penghargaan yang diberikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Menkumham RI menilai Kabupaten Sintang berhasil membina 24 desa dan 2 kelurahan sadar hukum. […]

  • Turnamen PUBG Bupati Cup Dimulai, Jarot: “Atur Waktu dan Jadilah <i>Trendsetter<i>“

    Turnamen PUBG Bupati Cup Dimulai, Jarot: “Atur Waktu dan Jadilah Trendsetter

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Teriakan dan tawa peserta dan penonton menyaksikan keseruan tournament PUBG Mobile Bupati Sintang Cup 2019 di Café Teras Kota Sintang, Sabtu (26/7/2019) malam. Penonton menikmati kompetisi game online yang sedang digandrungi ini dari layar lebar. Seakan mereka ikut dalam pertandingan. Bahkan, sering pula memasang wajah menegangkan ketika pertandingan semakin seru. Ada yang duduk, ada […]

  • Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menindaklanjuti PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Elektronik Monitoring Produktivitas (EMP) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (17/7/2023). Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekda Ismail pada […]

  • Jaga Kesehatan dengan Olahraga Rutin

    Jaga Kesehatan dengan Olahraga Rutin

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan. Caranya rutin melakukan aktivitas dengan berolah raga, baik dengan berjalan santai maupun bersepeda. “Jadikan berolahraga sebagai gaya hidup serta merupakan salah satu kebutuhan kita,” kata Sutarmidji saat melepas Fun Bike HUT Bhayangkara dan HUT Bank Kalbar, di Halaman Museum, Minggu (30/6/2019). Dengan melakukan olahraga secara […]

expand_less