Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Indonesia Emas Melalui Peran Bidan Kesehatan

    Menuju Indonesia Emas Melalui Peran Bidan Kesehatan

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar di tahun 2045 atau tepat satu abad Indoensia merdeka. Peran Ikatan Bidan Indoensia (IBI) sangat penting untuk mewujudkan ihawal tersebut. “Kita ini ingin menjadi bangsa yang besar tahun 2045 nanti, asalkan dua hal kita harus kejar untuk bisa menjadi bangsa besar. Pertama adalah bangsa kita harus mampu […]

  • Pemulihan Ekonomi

    Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program strategis Kota Pontianak seperti pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, pembangunan Mal Pelayanan Publik, pembangunan Rumah Sakit Kota di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan Rusunawa, pelebaran jalan di sepanjang Sungai Jawi, kemudian pemancangan turap serta penyempurnaan Jalan Mantap dan Jalan Lingkungan Mantap, akan dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) […]

  • Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mempawah 2020-2024 akan dillaksanakan oleh OPD secara holistik dan terintegrasi. Ihwal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Musrenbang RPJMD, Selasa (3/9/2019). Erlina mengatakan bahwa Pemkab Mempawah memiliki lima misi pembangunan untuk menjadikan Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan. Kelima misi pembangunan […]

  • Tingkatkan Komitmen Sawit Berkelanjutan

    Tingkatkan Komitmen Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 24 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berharap perusahaan-perusahaan meningkatkan komitmennya untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Mengingat sektor ini yang paling diandalkan para petani di Bumi Senentang ini. “Saat ini, perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit merupakan sektor yang mendominasi di Kabupaten Sintang,” kata Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Henri Harahap. Ia […]

  • Berbagi Pengalaman Kampanye, Sutarmidji: Peserta Pemilu Jangan Gubris Informasi Miring

    Berbagi Pengalaman Kampanye, Sutarmidji: Peserta Pemilu Jangan Gubris Informasi Miring

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 harus berlangsung dengan aman dan damai. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Minggu (23/09/2019) saat deklarasi kampanye damai pemilu 2019, di taman alun-alun Kapuas. “Saya sangat berharap selama kampanye berlangsung, situasi dan kondisi di Provinsi Kalbar berjalan dengan  aman dan damai. Begitu juga […]

  • Forkopimda Kenang Jasa Pendiri Kota Pontianak

    Forkopimda Kenang Jasa Pendiri Kota Pontianak

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Forkopimda berziarah ke Makam Batu Layang di Pontianak Utara, Selasa (22/10/2019). Ziarah makam ini rutin digelar setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pontianak ke-248. “Kita tadi membaca Surah Yasin dan doa serta tabur bunga,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sebagai generasi penerus, lanjut […]

expand_less