Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Polres Sintang Ringkus Residivis Narkoba

    Lagi, Polres Sintang Ringkus Residivis Narkoba

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil meringkus SH dan BH. Keduanya merupakan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sintang, Kamis (29/10/2020). Kedua pelaku beralamat di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 klip sabu dengan berat 32,84 gram dan 5 butir ekstasi dengan berat 2,47 […]

  • Mempawah Klaim Sudah Ambil 4 Langkah Strategis dan Konkret dalam Pengendalian Inflasi Daerah

    Mempawah Klaim Sudah Ambil 4 Langkah Strategis dan Konkret dalam Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengklaim telah mengambil empat langkah strategis dan konkret dalam pengendalian dan menekan angka inflasi daerah. Empat langkah strategis dan konkret yang diambil pemerintah daerah tersebut, adalah: Melakukan Operasi Pasar atau OP Melakukan sidak di sejumlah pasar dan pemantauan arus distribusi sembako agar tidak terjadi kelangkaan Melakukan Gerakan Menanam Tanaman Cepat […]

  • Realisasikan Aspirasi Musrenbang Desa

    Realisasikan Aspirasi Musrenbang Desa

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/11/2021) di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Kegiatan yang diikuti puluhan Kades itu dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina. Selain Bupati, kegiatan silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC APDESI Kabupaten Mempawah turut dihadiri Wagub Kalbar, H Ria Norsan, Anggota DPRD […]

  • Akhirnya, Welcome Taman Nasional Danau Sentarum

    Akhirnya, Welcome Taman Nasional Danau Sentarum

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Akhirnya, sampai juga di Taman Nasional Danau Sentarum,” ucap M. Miftah Habibullah, Minggu (28/10/2018). Habib sapaan akrabnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kesehariannya, bertugas di Bagian Humas dan Protokoler (Humpro) Setda Kabupaten Sintang. Tak heran, setiap kegiatan Bupati Sintang dimana pun itu, Putra Daerah Provinsi Jambi itupun terlihat […]

  • Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Hj, Erlina mengakui stok gula pasir minim. Begitu juga harga dipasaran mengalami kenaikan yang signifikan di Kabupaten Mempawah. Kendati demikian, Erlina memastikan dalam waktu dekat gula pasir akan masuk di Kabupaten Mempawah, namun stoknya tidaklah banyak. “Info yang saya dapat tidak lama lagi stok gula akan masuk, namun tidak banyak, Insyaallah […]

  • Aksi Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Cadika, Dewan Desak Pemerintah Perbaiki!

    Aksi Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Cadika, Dewan Desak Pemerintah Perbaiki!

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang ditanami warga dengan pohon pisang, Senin (4/7/2022). Aksi warga ini dipicu karena akses jalan yang rusak tersebut, tak kunjung diperbaiki dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, jalan banyak yang berlubang dan tergenang air, sehingga membahayakan pengguna jalan. Menanggapi aksi yang dilakukan masyarakat itu, anggota Dewan Perwakilan […]

expand_less