Breaking News
light_mode

Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

  • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki luas 21.000 Kilometer Persegi. Lebih dari setengahnya, sekitar 59 persen tertutup hutan atau sekitar 2,1 Juta hektare. Harus selalu dilestarikan, salah satunya dengan upaya menyelamatkan orangutan.

“Karena korelasi antara hutan dengan orangutan itu sangat kuat. Tentu kita harus bersama-sama menjaganya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Lokakarya “The Future of Unreleasable Orangutans”, di Rumah Betang Kobus Sintang, Selasa (17/4).

Jarot mengungkapkan, Kabupaten Sintang masuk salah satu Kabupaten Bestari, yang bertekad menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Tentunya kita bertekad menjaga hutan, menjaga kelestarian lingkungan dan pengakuan terhadap adat istiadat serta budaya,” katanya.

Olehkarenanya, Jarot mengapresiasi dan mendukung Lokakarya tentang penyelamatan orangutan ini.

“Pemkab Sintang tentunya sangat mendukung kegiatan seperti ini, untuk dapat menuju Sintang yang semakin lestari,” ucapnya.

Pemkab Sintang berkomitmen membantu dan bekerja sama untuk saling bisa menghasilkan usulan pemikiran yang cemerlang. Sehingga penyelamatan orangutan bisa terwujud.

Lokakarya “The Future of Unreleasable Orangutans” ini digelar Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistem, Wiratno mengatakan, kondisi hutan sebagai habitat orangutan, saat ini semakin menurun dan memprihatinkan.

Lokakarya ini, lanjut dia, merupakan wadah bagi pakar orangutan untuk beradu gagasan, bagaimana membangun rumah yang layak bagi unreleaseable orangutans.

“Memberikan alternatif-alternatif solusi dalam memberikan kehidupan yang layak bagi unreleasable orangutans untuk dapat menikmati kebebasannya, tanpa mengganggu keseluruhan populasi di alam,” tutur Wiratno.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, Hasudungan Pakpahan mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelematan orangutan sejak 2010.

“Kemudian menjadi Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang pada 2015. Secara bertahap kami memperbaiki kualitas SDM dan sarana pendukung berkaitan penyelamatan orangutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Karihun dan Danau Sentarum, Arief Mahmud mengatakan, hutan Kalimantan Barat ini merupakan habitat asli orangutan.

“Kalbar juga disebut heaven of orangutan. Jadi ada beberapa tempat yang menjadi habitat orangutan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mensukseskan program Pemerintah Pusat (Pempus), yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itupun dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) Bupati Mempawah tahun 2019. “Sejak November 2019 kita sudah mengeluarkan Perbup dan SE tentang pelaksanaan Germas di tatanan sekolah dan di tempat kerja di Mempawah ini,” […]

  • Ada Data, Midji Akan Laporkan Kasus Narkoba ke Pempus

    Ada Data, Midji Akan Laporkan Kasus Narkoba ke Pempus

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peredaran Narkoba di Provinsi Kalimnatan Barat dinilai semakin gila. Pasalnya baru-baru ini jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran barang haram itu. Di hari yang sama, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga seorang tersangka Narkoba. barang buktinya bombastis. Ada 26 Kg Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyesalkan ihwal tersebut. […]

  • ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang saat ini telah menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Artinya, Surat Edaran Mendagri dan Menteri Keuangan RI sudah teraliasi. Sementara untuk tenaga honor belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, Timkita sedang melakukan penghitungan biaya […]

  • Sosialisasi Perpajakan APBDes

    Sosialisasi Perpajakan APBDes

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya menggelar Forum Sosialisasi Perpajakan APBDes 2024 di Mempawah Convention Center, Rabu (23/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Mempawah, Ismail denga tema “Desa Taat Pajak, APBD Sehat Indonesia Sejahtera”. Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk kepentingan bersama dalam tata kelola […]

  • Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025
    OPD

    Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah adanya belanja yang dinilai tidak rasional, terutama dalam hal volume pengeluaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurut Erwan Candra, hasil evaluasi terhadap […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less