Breaking News
light_mode

HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menekankan, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas dan harus dihormati serta dihargai oleh orang lain.

Tak terkecuali industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Ia menilai, sebuah karya kreativitas atau produk ekraf merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan hukum atas karyanya.

“Kreativitas itu sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berhak memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan fasilitasi HKI di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (5/7/2019).

Bahasan meminta pelaku ekraf dalam memulai bisnis dan menjalankannya, harus sudah memperhitungkan perlindungan terhadap HKI. Sebab bila tidak, bukan tidak mungkin karya atau kreasi para pelaku ekraf atau entrepreneur itu dicuri atau ditiru dengan mudah oleh orang lain.

“Oleh sebab itu, saya ingatkan bahwa di awal memulai bisnis, saudara sudah memberikan perlindungan HKI terhadap hasil karya atau kreasinya,” pesannya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, memberikan dukungan, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi pada tingkat daerah dalam upaya mengembangkan dan melindungi produk-produk ekraf. Bahkan, ada wacana dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif untuk mengusulkan ketentuan mengenai pembiayaan HKI dalam rancangan Undang-undang yang memungkinkan HKI digunakan sebagai jaminan untuk mengakses lembaga keuangan seperti perbankan.

Apabila usulan ini nantinya disetujui, maka ke depan pelaku ekraf yang tidak memiliki aset fisik memadai, namun mengantongi HKI, dapat mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya dengan menjadikan HKI sebagai jaminannya.

“Sertifikat HKI nantinya sama dengan sertifikat tanah, dapat digunakan ke bank untuk memperoleh pembiayaan dalam mengembangkan usahanya,” sebutnya.

Masyarakat harus memahami betapa pentingnya HKI untuk dimiliki para pelaku ekraf. Olehkarenanya, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran HKI terutama di bidang ekraf.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud konkrit dalam upaya melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar HKI dapat dikenal dan dipahami dengan mudah.

“Sehingga HKI ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku ekraf di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pengawasan Terhadap Narkoba

    Tingkatkan Pengawasan Terhadap Narkoba

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singang, Santosa minta kepada pihak keamanan untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap peredaran narkoba yang diduga akan meningkat menjelang akhir tahun 2023 mendatang. Pasalnya, jelang akhir tahun dipastikan volume kendaraan dengan tujuan antardaerah akan meningkat, sehingga tidak hanya berdampak kepada persoalan lalu lintas, tapi juga […]

  • May Day 2023 di Pontianak Tanpa Aksi Demo

    May Day 2023 di Pontianak Tanpa Aksi Demo

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak kali ini tanpa aksi unjuk rasa. Kendati demikian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi […]

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Yohanes Rumpak Apresiasi Terlaksananya Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang

    Yohanes Rumpak Apresiasi Terlaksananya Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang tahun 2024. “Pertama saya ucapkan selamat kepada Ketua LP3KD, Agustinus Hatta yang telah berhasil melaksanakan Pesparani pertama kalinya di Kabupaten Sintang,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah […]

  • Remaja Putri Disarankan Rutin Minum Tablet Tambah Darah untuk Turunkan Stunting

    Remaja Putri Disarankan Rutin Minum Tablet Tambah Darah untuk Turunkan Stunting

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring dengan pertumbuhan tubuh di usia remaja, kebutuhan vitamin dan zat besi tentunya juga meningkat. Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut akan menyebabkan anemia pada remaja putri. Remaja putri memang memiliki risiko lebih tinggi mengalami anemia, salah satu penyebabnya adalah karena remaja putri mengalami siklus menstruasi setiap bulannya. Kondisi demikian yang mendasari Ketua Tim Penggerak […]

  • Komisi I Kalbar Usulkan Nama Pelabuhan Kijing Menjadi  “Opu Daeng Menambon Mempawah”

    Komisi I Kalbar Usulkan Nama Pelabuhan Kijing Menjadi “Opu Daeng Menambon Mempawah”

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi I Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Mempawah. Rombongan Komisi I DPRD Kalbar inipun dipimpin langsung Syarif Ishak Ali Al Muthahar, Jumat (7/8/2020). Saat beraudensi dengan Wakil Bupati Mempawah dan pimpinan OPD Mempawah, Syarif Ishak Ali Al Muthahar mengusulkan kepada pemerintah setempat agar nama Terminal […]

expand_less