Breaking News
light_mode

HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menekankan, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas dan harus dihormati serta dihargai oleh orang lain.

Tak terkecuali industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Ia menilai, sebuah karya kreativitas atau produk ekraf merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan hukum atas karyanya.

“Kreativitas itu sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berhak memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan fasilitasi HKI di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (5/7/2019).

Bahasan meminta pelaku ekraf dalam memulai bisnis dan menjalankannya, harus sudah memperhitungkan perlindungan terhadap HKI. Sebab bila tidak, bukan tidak mungkin karya atau kreasi para pelaku ekraf atau entrepreneur itu dicuri atau ditiru dengan mudah oleh orang lain.

“Oleh sebab itu, saya ingatkan bahwa di awal memulai bisnis, saudara sudah memberikan perlindungan HKI terhadap hasil karya atau kreasinya,” pesannya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, memberikan dukungan, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi pada tingkat daerah dalam upaya mengembangkan dan melindungi produk-produk ekraf. Bahkan, ada wacana dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif untuk mengusulkan ketentuan mengenai pembiayaan HKI dalam rancangan Undang-undang yang memungkinkan HKI digunakan sebagai jaminan untuk mengakses lembaga keuangan seperti perbankan.

Apabila usulan ini nantinya disetujui, maka ke depan pelaku ekraf yang tidak memiliki aset fisik memadai, namun mengantongi HKI, dapat mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya dengan menjadikan HKI sebagai jaminannya.

“Sertifikat HKI nantinya sama dengan sertifikat tanah, dapat digunakan ke bank untuk memperoleh pembiayaan dalam mengembangkan usahanya,” sebutnya.

Masyarakat harus memahami betapa pentingnya HKI untuk dimiliki para pelaku ekraf. Olehkarenanya, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran HKI terutama di bidang ekraf.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud konkrit dalam upaya melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar HKI dapat dikenal dan dipahami dengan mudah.

“Sehingga HKI ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku ekraf di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap empat, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan di Kota Pontianak. Untuk bantuan PKH tahap empat mencakup bulan Oktober-November-Desember. Demikian pula Program Sembako yang terdiri dari bulan Oktober-November-Desember 2022, BLT BBM bulan November-Desember 2022. Wali […]

  • Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak. “Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak […]

  • Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2019 akhirnya secara resmi dipublikasi melalui portal http://spbe.go.id/moneval. Evaluasi SPBE yang dilaksanakan melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan metode Evaluasi Dokumen yang dilakukan oleh Evaluator Eksternal tersebut memiliki tujuan […]

  • Raihlah Prestasi dengan Santun

    Raihlah Prestasi dengan Santun

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Memlawah, Senin (12/6/2023). Popda tingkat Provinsi Kalbar tersebut digelar di Kota Pontianak. Bupati Erlina mengatakan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) selalu kita ikuti tiap tahunnya. Maka dari itu, dalam mengikuti Popda tentu dilakukan penjaringan dan […]

  • Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

    Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020). Selain Bupati dan Ketua DPRD, rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Wakil Ketua DPRD, Darwis serta perwakilan fraksi-fraksi dewan. Sedangkan anggota DPRD Mempawah lainnya mengikuti rapat paripurna melalui […]

  • Satgas Minta Pemerintah Evaluasi Kegiatan Masyarakat
    OPD

    Satgas Minta Pemerintah Evaluasi Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mengatakan, perbaikan dapat meliputi evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Sintang. Seperti kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran, tempat makan, tempat […]

expand_less