Breaking News
light_mode

HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menekankan, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas dan harus dihormati serta dihargai oleh orang lain.

Tak terkecuali industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Ia menilai, sebuah karya kreativitas atau produk ekraf merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan hukum atas karyanya.

“Kreativitas itu sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berhak memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan fasilitasi HKI di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (5/7/2019).

Bahasan meminta pelaku ekraf dalam memulai bisnis dan menjalankannya, harus sudah memperhitungkan perlindungan terhadap HKI. Sebab bila tidak, bukan tidak mungkin karya atau kreasi para pelaku ekraf atau entrepreneur itu dicuri atau ditiru dengan mudah oleh orang lain.

“Oleh sebab itu, saya ingatkan bahwa di awal memulai bisnis, saudara sudah memberikan perlindungan HKI terhadap hasil karya atau kreasinya,” pesannya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, memberikan dukungan, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi pada tingkat daerah dalam upaya mengembangkan dan melindungi produk-produk ekraf. Bahkan, ada wacana dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif untuk mengusulkan ketentuan mengenai pembiayaan HKI dalam rancangan Undang-undang yang memungkinkan HKI digunakan sebagai jaminan untuk mengakses lembaga keuangan seperti perbankan.

Apabila usulan ini nantinya disetujui, maka ke depan pelaku ekraf yang tidak memiliki aset fisik memadai, namun mengantongi HKI, dapat mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya dengan menjadikan HKI sebagai jaminannya.

“Sertifikat HKI nantinya sama dengan sertifikat tanah, dapat digunakan ke bank untuk memperoleh pembiayaan dalam mengembangkan usahanya,” sebutnya.

Masyarakat harus memahami betapa pentingnya HKI untuk dimiliki para pelaku ekraf. Olehkarenanya, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran HKI terutama di bidang ekraf.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud konkrit dalam upaya melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar HKI dapat dikenal dan dipahami dengan mudah.

“Sehingga HKI ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku ekraf di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapid test massal terus berlanjut. Senin (15/6/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melakukan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong. Kegiatan tersebut melibatkan 30 warga Desa Sungai Purun Besar yang dihadiri Camat Segedong, H Iskandar, Kanit Provos Bripka Deni Joko Susilo dan Kanit Sabhara Bripka Mushermansyah, […]

  • Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Diminta Sukseskan Pemilu 2019

    Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Diminta Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diharapkan berperan aktif dalam proses melindungi pembangunan dan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa lndonesia, seperti Pemilu Serentak 2019 sebagai elemen penting kehidupan demokrasi. “Peran penting damkar, Satpol PP, […]

  • Bupati Erlina Terima 2.620 Paket Sembako untuk 5 Desa Terdampak Pembangunan Kijing

    Bupati Erlina Terima 2.620 Paket Sembako untuk 5 Desa Terdampak Pembangunan Kijing

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat lima desa terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing mendapatkan bantuan 2.620 paket sembako dari PT Pelindo II. Adapun lima desa terdampak pembangunan tersebut, meliputi: Desa Sungai Kunyit Laut Desa Sungai Limau Desa Sungai Bandung Laut Desa Sungai Duri II Desa Sungai Kunyit Dalam Bantuan 2.620 paket sembako itupun diterima Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

  • INGAT!!! Mulai Besok, 1.982 Pelamar CPNS Mempawah Jalani Tes SKD

    INGAT!!! Mulai Besok, 1.982 Pelamar CPNS Mempawah Jalani Tes SKD

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Mempawah akan dimulai besok, Selasa (11/2/2020) pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. Pelamarnya ada 1.982. Mereka akan dibagi dalam lima sesi per harinya. Satu sesi akan ada 75 pelamar yang mengikuti tes. Untuk memastikan kesiapan panitia, Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H […]

  • Kusnadi Ajak Masyarakat Sepauk-Tempunak Manfaatkan Perkarangan Rumah

    Kusnadi Ajak Masyarakat Sepauk-Tempunak Manfaatkan Perkarangan Rumah

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang , Kusnadi mengajak masyarakat Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak untuk mengelola lahan tidur menjadi areal perkebunan. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lahan tidur bisa dimanfaatkan untuk menanam cabai, sayur mayur untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. “Jika hasil kebunnya melimpah, bisa dijual sehingga dapat meningkatkan […]

  • Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 715.180 kilogram beras dibagikan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk 35.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19. Pembagian beras itu hasil dari bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (6/4/2020). Masing-masing PKM bakal menerima 20 kilogram beras. “Jadi, ada 715.180 kilogram. Masing-masing PKM menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram,” […]

expand_less