Hikman Sudirman: Penertiban PKL di Waterfront Harus Humanis dan Berikan Solusi
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- comment 0 komentar

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DRPD Sintang
LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan waterfront.
Hikman Sudirman menegaskan, penataan harus tetap berjalan, namun tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.
Menurut Hikman Sudirman, kawasan waterfront merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tetap tertib, bersih, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Bukan berarti kita melarang masyarakat mencari nafkah. Tapi harus ada penataan. Pemerintah perlu menyiapkan tempat yang layak bagi PKL, sehingga mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum,” ujar Hikman Sudirman.
Politisi Partai Demokrat menilai, jika tidak dilakukan penertiban secara serius, maka jumlah PKL di kawasan tersebut akan semakin menjamur dan berpotensi mengganggu estetika serta fungsi ruang publik. Namun demikian, langkah penertiban tidak boleh dilakukan secara represif.
Olehkarenanya, Hikman Sudirman secara tegas meminta Satpol PP untuk terlebih dahulu mengambil langkah-langkah persuasif sebelum tindakan tegas diterapkan. Pendekatan ini dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan penataan yang dilakukan pemerintah.
“Kami minta Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah persuasif dulu. Berikan imbauan agar masyarakat memahami maksud dan tujuannya,” tegas Hikman Sudirman.
Selain itu, Hikman Sudirman juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi turut menyediakan solusi konkret bagi para PKL. Salah satunya dengan menyiapkan lokasi khusus berjualan yang lebih tertata dan representatif.
Dengan adanya tempat yang layak, lanjut Hikman Sudirman, para pedagang tetap bisa menjalankan usaha mereka tanpa harus menggunakan fasilitas umum yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat luas.
“Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak perda, kawasan waterfront dapat kembali pada fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan indah, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil,” pungkas Hikman Sudirman. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar