Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar
- calendar_month Sen, 15 Jun 2020
- comment 0 komentar

Foto ist
LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapid test massal terus berlanjut. Senin (15/6/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melakukan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong.
Kegiatan tersebut melibatkan 30 warga Desa Sungai Purun Besar yang dihadiri Camat Segedong, H Iskandar, Kanit Provos Bripka Deni Joko Susilo dan Kanit Sabhara Bripka Mushermansyah, Babinsa Serda Suwito, Kepala Pukesmas Segedong, Widiarti beserta jajaran dan Kades Basuni.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, membenarkan pelaksanaan rapid test bagi masyarakat Desa Sungai Purun Besar.
“Pelaksanaan kegiatan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong diikuti 30 orang. Hasilnya, semua peserta rapid test dinyatakan non reaktif,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, kegiatan rapid test massal merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya mengantisipasi dan penanggulangan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat pedesaan.
“Melalui kegiatan rapid test ini, tim gugus tugas dapat melakukan pemetaan dan mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di masyarakat. Dengan begitu, petugas dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan cepat di lapangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati protap kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang mempersiapkan pelaksanaan kenormalan baru Covid-19.
“Masyarakat diminta agar disiplin menjalankan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Mulai dari wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari keramaian, jaga jarak dan lainnya,” pungkasnya.a
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar