Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 KPPS dan 1 PPD Meninggal Dunia, Jarot Sebut Pemilu 2019 Paling Gila

    5 KPPS dan 1 PPD Meninggal Dunia, Jarot Sebut Pemilu 2019 Paling Gila

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kontentasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sangat menyita perhatian dan duka yang mendalam. Selain jatuhnya korban yang meninggal dunia dan sakit, rangkaian ‘kehebohan’ untuk memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden di Indonesia menampilkan kontroversi. Kemudian di saat bersamaan rakyat diharuskan memilih wakil rakyatnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai pesta demokrasi pada Pemilu 2019 […]

  • Pemkab Sintang Perpanjang Masa Libur Sekolah

    Pemkab Sintang Perpanjang Masa Libur Sekolah

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpanjang libur sekolah khusus bagi yang gedung sekolah dan pemukiman siswa-siswinya masih terendam banjir. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sintang kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang  baik sekolah negeri maupun swasta. Surat bernomor: 420/5276/Disdikbud.A2 tanggal 19 November 2021. Surat Bupati Sintang tentang perpanjangan […]

  • Ribuan Warga Sintang Nonton Cap Go Meh di Sungai Durian

    Ribuan Warga Sintang Nonton Cap Go Meh di Sungai Durian

    • calendar_month Sab, 3 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang Jumat (2/3) malam bertemakan “Pelangi Budaya Merajut Nusantara”. Tidak hanya meriah, tetapi juga benar-benar merajut persatuan dan kesatuan melalui event budaya. “Kegiatan ini guna saling merajut budaya dan adat istiadat, menjalin toleransi antarumat beragama dan berbudaya,” kata Ketua Panitia Perayakan Cap Go Meh Kabupaten Sintang. Perayaan […]

  • Bangun Sinergitas Antar Daerah, Pemko Singkawang Kunker ke Mempawah

    Bangun Sinergitas Antar Daerah, Pemko Singkawang Kunker ke Mempawah

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Mempawah, Senin (20/2/2023). Kunker Pemerintah Kota Singkawang itupun dipimpin langsung Pj Wali Kota Singkawang, H Sumastro dan disambut hangat Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Kunker tersebut dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan regional kawasan Singkawang, […]

  • Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya, harus sesuai dengan keadaan saat ini. Yakni memfokuskan pada pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19, meskipun situasi dan kondisinya sampai hari ini melandai. ”Sudah mestinya program ke depan memprioritaskan penanganan permasalahan yang terjadi pada kondisi saat ini. Artinya, pemerintah harus fokus dalam pemulihan perekonomian,” kata anggota Dewan Perwakilan […]

  • Dinda Beberkan Rahasia Pengobatan Bebas Biaya Dengan JKN-KIS

    Dinda Beberkan Rahasia Pengobatan Bebas Biaya Dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinda Aisyah (23) merupakan seorang warga Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Baru-baru ini, Dinda sapaan akrabnya mengantarkan ibunya, Andriana (59) ke RSUD Ade M Djoen Sintang. Awalnya, kata Dinda, ibunya tidak mau berobat karena takut mengeluarkan biaya pada saat […]

expand_less