Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Perkuat Sinergi Nasional di Forum ASWAKADA 2026

    Wabup Mempawah Perkuat Sinergi Nasional di Forum ASWAKADA 2026

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) Tahun 2026 di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Senin malam (27/4/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antardaerah dalam mendukung pembangunan nasional yang harmonis dan berkemajuan. Kehadiran Wabup Juli Suryadi dalam forum yang diikuti wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia itu […]

  • Warga Sui Ana Minta Dibangunkan Puskesmas

    Warga Sui Ana Minta Dibangunkan Puskesmas

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Sui Ana mengharapkan di wilayahnya dibangun sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), lantaran wilayah tersebut rawan akan penyakit demam berdarah yang kerap menyerang anak-anak. Ihwal inipun diungkapkan wakil rakyat dari Dapil Sintang 1, Mainar Puspa Sari ketika melakukan reses kedewanan di daerah pemilihannya, kemarin. “Saat kami reses di Sui Ana, selain minta […]

  • Bupati Erlina Ajak Generasi Muda Cintai Budaya Melayu Mempawah

    Bupati Erlina Ajak Generasi Muda Cintai Budaya Melayu Mempawah

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Generasi muda dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal dan mencintai budaya melayu yang ada di Kabupaten Mempawah. Harapan tersebut diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri dan membuka pelaksanaan Lomba “Senam Jepin Rentak Melayu Mempawah 2022” di Rumah Melayu Mempawah, Rabu (26/10/2022). Lomba yang diinisiasi Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata […]

  • Edi Kamtono Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

    Edi Kamtono Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian sosial.  Ihwal tersebut diungkapkannya lantaran masih banyak warga yang memerlukan bantuan dan uluran tangan. Sebab, berdasarkan data statistik tahun 2018, jumlah penduduk miskin di wilayah Kota Pontianak masih kisaran 23.400 jiwa. “Ini masih memerlukan penanganan, tidak hanya dari pemerintah, kita harapkan […]

  • Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri pembukaan Gawai Dayak di Dusun Temanang, Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Minggu (19/6/3022). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, anggota DPRD Sintang, Kusnadi dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pekan Gawai Dayak […]

  • Dikawal Ketat Polres dan Bawaslu, KPU Sintang Geser Logistik Pemilu ke Provinsi Kalbar

    Dikawal Ketat Polres dan Bawaslu, KPU Sintang Geser Logistik Pemilu ke Provinsi Kalbar

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberangkatan logistik Pemilu 2019 dari Kabupaten Sintang menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian, Selasa (7/5/2019). Pengawalan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu melalui jalur darat. Kendaraan patwal yang ditumpangi Kompol Koster Pasaribu tampak mengawal kendaraan dinas yang ditumpangi Ketua KPU Sintang, dan […]

expand_less