Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Harap Kenzo Bar dan Resto Tingkatkan Ekonomi Sintang

    Dewan Harap Kenzo Bar dan Resto Tingkatkan Ekonomi Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menghadiri peresmian Kenzo Bar and Resto di Kompleks Pasar Modern Kapuas Raya, Jalan MT Haryono, Jumat (27/10/2023). Pasa kesempatan tersebut, Lim Hie Soen mengucapkan selamat atas terlaksananya peresmian Kenzo Bar and Resto di Kabupaten Sintang. “Kami harap dengan dibukanya Kenzo Bar and […]

  • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

  • Sintang Ingin Adopsi Peternakan Sapi di Manggarai Barat

    Sintang Ingin Adopsi Peternakan Sapi di Manggarai Barat

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (4/11/2019). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnahdisambut oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Drh, Maria Geong, Ph.D di Kantor Bupati Manggarai Barat. Sekda Sintang dan rombonganya ingin belajar bagiamana cara peternakan sapu potong yang ada di kabupaten […]

  • Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

    Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya. Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah […]

  • Disdukcapil Terbitkan Suket Pengganti e-KTP

    Disdukcapil Terbitkan Suket Pengganti e-KTP

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) yang terbatas menjadi kendala kepemilikan kartu identitas tersebut. Hal itu disebabkan alokasi blanko yang dikirim dari pusat sangat terbatas. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa blanko KTP-el di drop dari pemerintah pusat dan harus diambil oleh pemerintah daerah. “Dua hari lalu kita baru mendapat 500 blanko […]

  • Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam lrangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang. Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono […]

expand_less