Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesal karena Nyaris Tersenggol, Pemuda Ini Tembak Mobil Dewan dengan Senapan Angin
    OPD

    Kesal karena Nyaris Tersenggol, Pemuda Ini Tembak Mobil Dewan dengan Senapan Angin

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran kesal hampir tersenggol, SR (24) berlaga seperti koboi dengan melesatkan peluru senapan angin ke mobil Nikodemus. SR diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (5/4/2021) malam, untuk penindakan lebih lanjut. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto mengatakan, kejadian bermula saat motor yang dikendarai SR berpapasan dengan mobil […]

  • Bupati Erlina Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ibunda Gubernur Kalbar

    Bupati Erlina Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ibunda Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, kabar duka datang dari keluarga besar Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. Ibunda tercinta, Hj Djaedah binti Said Lajim meninggal dunia pada Sabtu (17/4/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya ibunda Djaedah. “Kepada Bapak Gubernur Sutarmidji, atas nama pribadi, keluarga dan segenap […]

  • Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) jangan hanya beretorika bahwa bidang pendidikan itu penting. Tetapi harus nyata program dan langkah-langkahnya untuk mengatasi berbagai persoalan di dunia pendidikan. Terutama di daerah-daerah. “Banyak permasalahan dunia pendidikan di daerah, seperti di Kabupaten Sintang,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida, kemarin. Legislator Partai Gerindra mengungkapkan, dunia pendidikan di Bumi […]

  • Inflasi Sintang Alami Penurunan

    Inflasi Sintang Alami Penurunan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkat inflasi di Kabupaten Sintang mengalami penurunan signifikan pada bulan September 2024, mencapai angka 2,29 persen. Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Terkait persoalan inflasi, untuk saat ini Sintang masih di posisi rendah ya, 2,29 persen sampai bulan September 2024. Untuk oktober belum keluar datanya. Tapi kita bersyukur sekali ini, kita […]

  • Dewan Tinjau Persoalan Jalan dan Gereja di Pasar Modern Kapuas Raya

    Dewan Tinjau Persoalan Jalan dan Gereja di Pasar Modern Kapuas Raya

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PU, DPM TSP, DLH, dan Disperindagkop dan UKM melakukan kunjungan ke Pasar Modern Kapuas Raya, Selasa (7/11/2023). Kedatangan mereka untuk mendapatkan data akurat dan pemahaman langsung dari masyarakat setempat. “Hasil tinjauan menunjukkan bahwa permasalahan jalan terjadi akibat […]

  • Mempawah Komitmen Implementasikan Tata Kelola Manajemen ASN

    Mempawah Komitmen Implementasikan Tata Kelola Manajemen ASN

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Hermansyah menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Indeks Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN di Aula Kantor Regional V BKN, di Jakarta (6/7/22). Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa […]

expand_less