Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Askiman Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyegelan dan Pengrusakan Kantor Desa Bungkong Baru

    Wabup Askiman Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyegelan dan Pengrusakan Kantor Desa Bungkong Baru

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku penyegelan dan pengursakan Kantor Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum masyarakat Desa Sungsong dinilai anarkis dan pidana. “Saya minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan anarkis dan pidana ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan […]

  • Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan seluruh rangkaian kegiatan menjelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak hampir rampung. Persiapan telah mencapai sekitar 99 persen, menyisakan penyempurnaan pada aspek koordinasi kegiatan utama yang bersifat sakral. “Persiapannya sudah 99 persen. Kegiatannya rutin, hanya perlu koordinasi pada bagian yang bersifat sakral, seperti ziarah ke Makam Batu […]

  • Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan dinantikan oleh umat Islam. Bulan yang datangnya hanya sekali dalam setahun merupakan bulan yang penuh keistimewaan karena amal ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan oleh Allah, SWT. Demikian yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al Muqimin Komplek YUKA […]

  • Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran fotonya viral karena pose dua jari dan topi bertulisan #2019GANTIPRESIDEN dengan pakaian operasi. tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang terancam dipecat sebagai ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Saya tidak bisa memutuskannya. Nanti akan di bahas oleh tim penjatuhan disiplin. Ya, bisa saja dijatuhkan sanksi ringan sampai yang terberat yaitu pemecatan sebagai ASN/PNS,” kata […]

  • Wabup Pagi Harap Generasi Muda Dayak Jaga dan Lestarikan Budaya Lokal

    Wabup Pagi Harap Generasi Muda Dayak Jaga dan Lestarikan Budaya Lokal

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pembukaan Naik Dango XXXVIII di Rumah Radakng Aya’ Ngabang Kabupaten Landak, Kamis (27/4/2023). Pada kesempatan yang sama juga digelar Ngantat Panompo’ atau Defile Kontingen Naik Dango perwakilan 3 kabupaten yaitu Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Wabup Pagi mengatakan, bahwa kehadirannya pada kegiatan ini […]

  • Wabup Juli: Timanggong Punya Peran Strategis Jaga Harmoni dan Marwah Budaya Dayak di Mempawah

    Wabup Juli: Timanggong Punya Peran Strategis Jaga Harmoni dan Marwah Budaya Dayak di Mempawah

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan peran strategis Timanggong dan Dewan Adat Dayak dalam menjaga marwah budaya, ketertiban sosial, serta memperkuat harmoni di tengah masyarakat majemuk. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Koordinasi Timanggong Kabupaten Mempawah di Rumah Adat Dayak Toho, Sabtu (29/11/2025). Wabup Juli menyampaikan selamat kepada para Timanggong yang […]

expand_less