Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Siap Rayakan Hari Jadi ke-663 dengan Nuansa Budaya dan Kebersamaan

    Sintang Siap Rayakan Hari Jadi ke-663 dengan Nuansa Budaya dan Kebersamaan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat persiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Sintang ke-663 yang akan jatuh pada tanggal 10 Mei 2025 mendatang. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (24/4/2025), dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, Harisinto Linoh. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran perangkat daerah […]

  • Kecamatan Sintang Layak Dipecah Lima

    Kecamatan Sintang Layak Dipecah Lima

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menyambut pembentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sintang, perlu dukungan syarat administratif, salah satu mesti terdiri atas lima kecamatan, dan Kecamatan Sintang layak untuk itu. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pemekaran Kecamatan Sintang akan dilakukan secara bertahap. “Kini sedang menunggu nomor kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri untuk Kecamatan Sintang Barat,” katanya, kemarin. Jika […]

  • Launching Posyandu ILP di Desa Peniti Dalam I

    Launching Posyandu ILP di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali melakukan Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Cempaka putih di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (12/6/2024). Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam rangka menekan angka stunting serta meningkatkan kesehatan masyarakat. Pj Bupati Ismail mengatakan, launching Posyandu ILP ini sebagai upaya untuk mendekatkan kemudahan pelayanan kesehatan […]

  • Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025
    OPD

    Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah adanya belanja yang dinilai tidak rasional, terutama dalam hal volume pengeluaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurut Erwan Candra, hasil evaluasi terhadap […]

  • Muda: Daerah Harus Punya Mimpi Besar

    Muda: Daerah Harus Punya Mimpi Besar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya harus menjadi bagian penting dari negeri. Meski termuda di Kalimantan Barat, Kubu Raya bertekad tidak menjadi beban bagi Republik Indonesia. Sebaliknya, hendak membuktikan diri mampu berkiprah di gelanggang nasional bahkan internasional. “Kita memang orang kampung tapi kita tidak boleh berpikir dan bertindak kampungan. Kita boleh dari kampung tapi kita buktikan […]

  • Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Kodim 1205 Sintang, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawa bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan, Kurniawan membacakan sambutan Menteri Agama RI menyampaikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua […]

expand_less