Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah […]

  • Akhirnya, PT KAP dan DPU Peduli dengan Jalan Sepauk

    Akhirnya, PT KAP dan DPU Peduli dengan Jalan Sepauk

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengendara roda dua dan empat saat ini tidak perlu was-was lagi apabila melewati ruas jalan simpang lengkenat menuju ibukota Kecamatan Sepauk. Paslanya 11 titik ruas jalan berlubang itu telah ditimbun oleh PT KAP dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang. “Baru 4 titik ditimbun. Targetnya Senin 11 titik semuanya selesai ditimbun,” kata Kapolsek Sepauk, […]

  • Kesbangpol Ajak Gen Z Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Kesbangpol Ajak Gen Z Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar mengajak Generasi Z atau sering disebut sebagai Gen Z untuk ikut berpartisipasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 27 November 2024 mendatang. “Kami harap Gen Z ini ikut berpartisipasi dan jangan berserah kepada orangtua atau […]

  • Mempawah Komitmen Soal Keterbukaan Informasi Publik

    Mempawah Komitmen Soal Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020). Kedatangan dua komisioner Komisi Informasi itu terkait penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Penghargaan keterbukaan informasi publik ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjamin transparansi informasi kepada masyarakat,” tegas […]

  • Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya
    OPD

    Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua titik ruas jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan parah. Titik kerusakan tersebut berada di Desa Mapan Jaya dan Desa Entogong. Camat Kayan Hulu, Yudius menyatakan bahwa pihak kecamatan bersama kepala desa setempat telah melakukan perbaikan darurat secara swadaya karena belum ada penanganan resmi dari pihak provinsi. “Kemarin […]

  • Imlek dan Cap Go Meh, Kapolresta Pastikan Pontianak Aman dan Kondusif

    Imlek dan Cap Go Meh, Kapolresta Pastikan Pontianak Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak Kota saat ini sedang fokus menjalankan “Operasi Liong Kapuas” dalam rangka pengamanan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh. Berdasarkan hasil pemetaan (mapping) kepolisian, Kota Pontianak dalam situasi aman dan kondusif. Ihwal tersebut diungkapkan langsung Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang di […]

expand_less