Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah ASN yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

    Jadilah ASN yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itupun disampaikannya saat memimpin jalannya apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (22/11/2021). “Disiplin merupakan suatu hal yang penting untuk membangun karakter sebagai ASN, saya juga meminta kepada para ASN […]

  • Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018). Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, […]

  • Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan remaja se-Kecamatan Anjongan di Halaman Masjid Baitul Hasanah Nurul Hidayah, Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/7/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah. “Pawai ta’aruf ini sebagai wujud kegembiraan menyambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah,” ujar Pj […]

  • Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus punya strategi untuk membuat kabupaten ini lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, baru-baru ini. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, tanpa terobosan, kemajuan Kabupaten Sintang pada 2024 nantinya ini sama halnya seperti tahun sebelumnya. “Karena secara […]

  • Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Konsultasi Publik terkait rancangan RPD Tahun 2024 – 2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (8/2/2023). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji tersebut mengusung tema “Meningkatkan Produktifitas Masyarakat dan Daya Saing yang Berketahanan dan Berkelanjutan”. […]

  • dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang  dipenuhui oleh  dr. Poncoroso, SpOG, M. Kes, salah satu dari tiga foto ASN RSUD Ade M Djoen Sintang yang sempat viral di media sosial. Bawaslu berhasil memintai keterangan dr. Poncoroso terkait foto yang menunjukan dua jari dan topi yang bertulisan #2019GANTIPRESIDEN. Tetapi, Bawaslu Sintang belum mau […]

expand_less