Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Sebut Guru Sebagai Agen Perubahan

    Bupati Erlina Sebut Guru Sebagai Agen Perubahan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan “AdiRESy Matematika Smart Indonesia” di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Senin (31/7/2023). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari inipun akan berakhir pada 2 Agustus 2023. Bupati Erlina mengatakan, di era globalisasi guru dituntut mempunyai kemampuan untuk berubah secara profesional dalam memberdayakan peserta didik […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

  • Buka Turnamen Bupati Cup, Rusman Ali Minta Peserta Jaga Sportifitas

    Buka Turnamen Bupati Cup, Rusman Ali Minta Peserta Jaga Sportifitas

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali,  Jumat (4/8), resmi membuka kegiatan turnamen sepakbola Bupati Cup di lapangan Petalubeng Desa Sui Kakap. Rusman Ali mengatakan, kegiatan  ini merupakan rangkaian dari HUT Kabupaten Kubu Raya yang ke – 10. Bahkan, kegiatan turnamen sepakbola ini merupakan program yang telah direncanakan empat bulan lalu. “Saya harap dengan kegiatan […]

  • Jarot: BMKG Penting Bagi Rakyatnya…

    Jarot: BMKG Penting Bagi Rakyatnya…

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan memiliki luas 21.000 Km dan luas tutupan hutan 1.2 juta hektar tentu memberikan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sintang terutama dampak potensi bencana yang dapat timbul. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai kehadarian BMKG dan radar cuaca di Kabupaten Sintang itu sangat penting bagi keselamatan masyarakat. ” Selain memantau kondisi cuaca, BMKG […]

  • Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji dan mengangkat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/8/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan selamat kepada Bapak Abdul Malik yang telah dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Mempawah yang baru menggantikan, Bapak Juli Suryadi B, yang telah selesai […]

  • Satgas Covid-19 Mempawah Umumkan 10 Kasus Baru Positif, Terbanyak di Mempawah Hilir

    Satgas Covid-19 Mempawah Umumkan 10 Kasus Baru Positif, Terbanyak di Mempawah Hilir

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19. Kamis (3/12/2020), terjadi penambahan 10 kasus konfirmasi positif. Dari 10 kasus baru tersebut, 8 di antaranya merupakan warga Kecamatan Mempawah Hilir. Dua kasus lainnya merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit dan Mempawah Timur. “Mereka dinyatakan terkonfirmasi setelah kita menerima surat resmi dari […]

expand_less