Breaking News
light_mode

Gamblang, Nikodimus Beberkan Kronologis Penunjukannya Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

  • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah lama berdiam diri. Akhrinya Nikodimus angkat bicara soal kisruh internal Partai Hanura dalam menetapkan nama unsur pimpinan DPRD dari fraksi Partai Hanura.

Nikodimus dengan gambalangnya membeberkan kronologis penunjukan namanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024.

Pertama – tama, kata Nikodimus, DPC Hanura Sintang mengusulkan tiga nama kepada DPD Partai Hanura Kalbar. Tiga nama itu, yakni Heri Jambri, Yulius, dan Nikodimus. Selanjutnya dilakukan pembahasan internal oleh DPD. Setelah itu, tiga nama tersebut dikirim ke DPP Partai Hanura.

Tetapi, sebelum DPP memutuskan dipelajari terlebih dahulu oleh bidang organisasi (Bidor) DPP Hanura. Kemudian terbitlah nota dari Bidor itu yang ditembuskan kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Hanura sebagai dasar pertimbangan untuk menunjuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sintang dari fraksi Partai Hanura.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, usulan DPC, DPD, dan bidang organisasi serta peraturan organisasi (PO) partai nomor 06 tahun 2019. Maka DPP menerbitkan surat keputusan (SK) No: SKEP/342/DPP-Hanura/IX/2019 tertanggal 27 September 2019.

“Dalam SK tersebut tertulis nama Nikodimus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang dari fraksi Partai Hanura periode 2019-2024,” ungkap Nikodimus saat menggelar jumpa pers kepada sejumlah awak media, Sabtu (30/11/2019).

Setelah SK DPP itu diputuskan, seluruh anggota DPRD se- Kalimantan Barat dari Partai Hanura diundang ke provinsi. “Tidak hanya Sintang, tapi semua anggota DPRD terpilih dari Partai Hanura, khususnya lima kabupaten/kota yang mendapat jatah unsur pimpinan, seperti, Sintang, Sanggau, Kayong Utara, Ketapang, dan  Singkawang,” katanya.

Pertemuan tertanggal 30 September 2019 itu, DPD Partai Hanura mengumumkan SK DPP Partai Hanura terkait nama-nama yang menduduki kursi pimpinan dewan khusus lima kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.

“Untuk Sintang, nama Nikodimus yang disebut. Kemudian seluruh anggota dewan yang hadir ditanya apakah menerima terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh DPP. Semuanya menerima, termasuk Sintang,” paparnya.

Nah, sebelum SK itu diterimanya. DPD terlebih dahulu bertanya kepada kelima anggota DPRD Sintang yakni, Heri Jambri, Yulius, Lim Hie Soen, dan Nikodimus.

Pertanyaan DPD seperti ini ya. Apakah kalian siap menjalankan perintah partai atas keputusan ini?. Semua mengatakan siap. Apakah menerima? Semua menjawab menerima. Termasuk Heri Jambri.

“Kemudian, diabsen satu-satu dan ditanya. Pak Heri Jambri apakah menerima atau tidak, Jawabnya menerima. Tanya lagi 3 anggota lainnya semuanya menerima, dan terakhir saya,” katanya.

Namun, sambung Nikodimus, sebelum menerima SK tersebut dirinya bertanya kepada Heri Jambri terlebih dulu.

“Pak Heri, sebelum saya SK ini diserahkan oleh DPD,  saya pribadi mau bertanya kepada pak Heri. Apakah pak Heri benar-benar terima atau tidak atas penunjukan diri saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang dan apakah setelah saya menerima SK ini tidak melakukan gugatan?. Jawabannya adalah menerima. Dan saya juga bertanya kepada Yulius, Lim Hie Soen, dan Zulkarnain. Jawabannya pun sama menerima. Barulah saya terima SK DPP dan DPD itu,” bebernya.

Mengapa pertanyaan ini dilontarkan. Sebab Nikodimus mengaku tahu persis bahwasanya Heri Jambri berambisi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang dari fraksi Partai Hanura.

Dipertengah perjalanan, tutur Nikodimus, Heri Jambri melakukan gugatan terhadap SK tersebut. Padahal SK itu baik secara formil dan materil tidak ada yang cacat. Semua mekanisme dilakukan termasuk sebelum dirinya menerima SK itu.

“Pribadi Heri Jambri pun saya tanya. Bahkan dia juga siap menjalankan dan melaksanakan printah partai yang sah. Termasuk mendukung Nikodimus sebagi wakil pimpinan DPRD Sintang,” urainya.

Lucunya, dia (Heri Jambri) melakukan perlawanan. Namun, itu adalah hak setiap orang. Kendati demikian, Nikodimus mengaku sedikit kecewa dengan sikap tersebut. Sebab, di depan dirinya, Yulius, Lim Hie Soen, Zulkarnain, dan seluruh pengurus DPD Partai Hanura Kalbar menyatakan dukungannya kepada Nikodimus.

“Akibat dia tidak melaksanakan perintah partai. Tentu ada yang dirugikan, terutama Partai Hanura yang dirugikan. Nah, inilah semua kronologis kisruh internal yang terjadi semuanya,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Nikodimus, sampai hari ini pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Partai terkait gugatan yang dilayangkan oleh Heri Jambri.

“Hasilnya kita belum tahu. Jadi, sekarang kita masih menunggu hasil keputusan mahkamah partai,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia 57 Tahun, Edi Kamtono : Kebahagiaan Itu Kalau Diri Kita Bermanfaat untuk Orang Lain

    Usia 57 Tahun, Edi Kamtono : Kebahagiaan Itu Kalau Diri Kita Bermanfaat untuk Orang Lain

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki usia yang ke-57 tahun, tepatnya tanggal 17 Oktober 2020, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berulang tahun. Baginya, ulang tahun merupakan hal biasa dan dialami setiap orang. Momentum hari ulang tahunnya ini, ia berupaya merefleksikan diri apa yang telah dilakukannya selama ini. Menurutnya, kian bertambahnya usia pada bilangan angka justru menjadi pengingat […]

  • Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan melanjutkan progres pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (2/2/2023). “Tadi sudah kita sampaikan pembangunan yang akan kita teruskan di kayan hilir ini, salah […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 dengan menyandang predikat Silver. Anugerah dari Indonesian Institute  for Public Governance (IIPG) ini merupakan ketiga kalinya diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak karena dinilai sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mewakili […]

  • Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali memimpin jalannya “Senan Kebugaran” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (1/3/2024). Kegiatan senam kebugaran tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mempawah juga diikuti para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berpesan agar para pelayan masyarakat […]

  • Desa di KKR Mulai Transaksi Nontunai

    Desa di KKR Mulai Transaksi Nontunai

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Inovasi pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai telah dimulai di Kabupaten Kubu Raya. Hingga kini, 22 desa telah menerapkan aplikasi Cash Management System (CMS) yang disiapkan Bank Kalbar. Sebelumnya pada 3 Mei 2019 lalu, sebanyak 28 desa telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa dengan Bank Kalbar tentang Implementasi Transaksi […]

  • Kecelakaan Tunggal, Kadisperindagkop Sintang Alami Patah Tulang Bahu

    Kecelakaan Tunggal, Kadisperindagkop Sintang Alami Patah Tulang Bahu

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisperindagkop) Sintang, H Sudirman mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Kelangau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Rabu (7/8/2019) pukul 15.23 WIB. Diduga peristiwa kecelakaan tersebut diakibatkan jarak pandang supir terhalang oleh debu. Sehingga mobil dinas Kadisperindagkop itu menabrak sebuah pohon karet. “Matanya masuk debu, kemudian secara […]

expand_less