Breaking News
light_mode

Evaluasi SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Salah satu tugas pemerintahan adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, sebagai pusat pembuat kebijakan dalam tataran pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap pemerintah daerah.

Tak terkecuali di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, terdapat enam unsur yang diawasi langsung oleh Kemendagri. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady menuturkan, pada prinsipnya hal itu dilakukan agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat, diarahkan sesuai SPM.

“Untuk pelaksanaan enam urusan wajib yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan pelindung masyarakat serta yang terakhir urusan sosial,” terangnya usai melaporkan SPM Kota Pontianak kepada Kemendagri melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Selasa (8/11/2022).

Dari masing-masing urusan tersebut kemudian dibuat sebuah sistem informasi yang berbasis aplikasi. Meski sejak SPM terbentuk, pelaporannya dilakukan secara manual, kemudian terjadi perubahan usai terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, menjadi dasar pemberlakuan monitoring secara nasional melalui aplikasi.

“Jadi dalam tahap pengisian pertama, sudah dipaparkan bahwa dari enam unsur, semua kinerja sangat baik,” ungkapnya.

Kendati realisasi pelaksanaan pemerintahan sudah tinggi, pihaknya senantiasa melakukan evaluasi terutama di bidang kesehatan dan permukiman rakyat. Hal itu mengingat prioritas Pemkot Pontianak memberikan pelayanan kesehatan terbaik maupun bantuan fisik dalam urusan perkim.

“Kita akan terus lakukan evaluasi, khususnya soal keterbatasan tenaga, di tengah waktu yang sempit ini, sehingga mekanisme pengumpulan tidak ada kendala, kemudian muara akhirnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memenuhi SPM dari Kemendagri,” sebut Iwan.

Seperti yang pernah disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pihaknya melalui Dinas Perkim berencana untuk memberi bantuan bedah rumah bagi rumah warga yang terdampak bencana. Namun pada proses realisasinya diperlukan penetapan standar bencana terlebih dahulu.

“Tanpa SK itu tidak bisa, tapi dalam konteks pelayanan kita sudah lakukan,” tutupnya. (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak, Kota yang Selalu Dirindukan UAS

    Pontianak, Kota yang Selalu Dirindukan UAS

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerap berkunjung ke Kota Pontianak untuk berdakwah, membuat Tuan Guru Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak ingat sudah berapa kali berada di Bumi Khatulistiwa. UAS tiba di Pontianak pada Jumat (3/3/2023) dalam rangkaian agenda Safari Dakwah di Provinsi Kalbar, termasuk di Kota Pontianak. “Saya ke Pontianak ini saking seringnya hingga tak ingat lagi sudah […]

  • KPU Sintang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

    KPU Sintang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Porelahan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Myhome Sintang, Selasa (3/12/2024). Kegiatan inipun dibuka langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edy Susanto didampingi seluruh […]

  • Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam. Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, […]

  • Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Citra baik pemerintah di sektor pelayanan publik, akan meningkatkan kepercayaan investor, dunia usaha dan masyarakat. Partisipasi dalam pembangunan pun akan semakin signifikan. “Dengan demikian, ada kemudahan-kemudahan dalam mengimplementasikan program atau rencana kerja dalam pembangunan,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah, kemarin. Menurut Mahmudah, semakin banyak orang yang peduli dan mau berkontribusi […]

  • Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian. Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini. Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah. Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor […]

  • Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan non ASN, khususnya tenaga honor. “Kami sangat berharap pemerintah dapat  melakukan penyesuaian honorarium kepada para tenaga pendidik yang non ASN, sehingga mereka merasa diperhatikan,” kata Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, belum […]

expand_less