Breaking News
light_mode

Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (dalam pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah menggelar Sosialisasi Sensus Pajak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (16/8/2923). Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, serta diisi dengan materi oleh Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, […]

  • Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka kesempatan bagi pencari kerja melalui Pontianak Virtual Job Fair. Lewat situs www.pontianakjobfair.com, sebanyak 1.101 lowongan tersedia, yang terdiri dari 908 lowongan kerja lokal dan 193 lowongan luar negeri. Virtual Job Fair ini digelar mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2020. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, berbeda […]

  • Kunker ke Kecamatan Jongkat dan Segedong, Bupati Ingatkan Kades untuk Tertib Administrasi

    Kunker ke Kecamatan Jongkat dan Segedong, Bupati Ingatkan Kades untuk Tertib Administrasi

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong, Selasa (24/1/2023). Kunker orang nomor satu di Bumi Galaherang tersebut dipusatkan di Balai Pertemuan Jungkat Beach yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan BPD Kecamatan Jongkat dan Segedong. Kunker tersebut fokus pada pembahasan isu-isu strategis pembangunan desa di kecamatan, permasalahan-permasalahan […]

  • Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara penurunan bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Mempawah diguyur hujan deras , Selasa (17/8/2021). Meski demikian, hal itu tak mengurangi rasa khidmat pada upacara penurunan Sang Saka Merah Putih. Seluruh unsur Forkopimda, peserta apel, sekaligus para Paskibra ikut dibasahi air hujan Kemerdekaan 17 Agustus. Bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Mempawah, […]

  • 8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah TPS di Kabupaten Sintang, Kalbar, mengalami kekurangan surat suara saat pencoblosan Pilkada Sintang tahun 2020. Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada 8 desa di Kecamatan Tempunak yang kekurangan surat suara. Desa tersebut di antaranya, Repak Sari kekurangan 92 surat suara, Pangkal Baru 84 surat suara, Pulau Jaya 164 […]

  • Menhub Sarawak Dorong Konektivitas Kuching-Pontianak

    Menhub Sarawak Dorong Konektivitas Kuching-Pontianak

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu unit bus, satu unit sedan dan dua unit minivan membawa rombongan Konsulat Malaysia yang dipimpin Menteri Perhubungan Sarawak, Malaysia, Dato Sri Lee Kim Shin ke Kantor Wali Kota Pontianak. Di sana, rombongan langsung disambut Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dato Sri Lee Kim Shin menerangkan, […]

expand_less