Breaking News
light_mode

Enam Peladang Sintang Divonis “BEBAS”

  • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah melalui proses hukum panjang, keenam peladang asal Sintang kini bisa lega dan kembali ke tengah keluarga.

Senin (9/3/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang membacakan hasil putusan sidang terhadap keenam peladang atau terdakwa atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Putusan sidang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang dipimlpin Hendro Wicaksono. Dalam putusan itu, majelis hakim membebaskan keenam peladang atau terdakwa dari suluruh dakwaan.

“Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” ujar Majelis Hakim.

Kemudian, terdakwa juga dibebaskan dakwaan dari segala dakwaan. “Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum,” ungkap Hendro Wicaksono saat membacakan hasil putusan sidang.

Hasil putusan ini, disambut baik oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tengah menunggu diluar persidangan.

Sebelumnya, ribuan massa itu menggelar aksi damai bela peladang di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/3/2020).

Massa menggelar aksi damai untuk mengawal sidang putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan terdakwa enam peladang di Sintang.

Sebelum melalukan orasi, terlebih dulu dibacakan doa. Massa kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan dilanjutkan dengan orasi oleh Ketua Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang Jeffray Edward, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi,.dan Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis.

Dalam orasinya, Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis berharap, tahun depan tidak boleh ada lagi penangkapan terhadap peladang.

“Kami juga minta Gubernur membuat Pergub yang membolehkan membakar ladang,” kata Yakobus Kumis.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward mengatakan setelah berjuang kurang lebih 8 bulan untuk mengawal, memberikan support, dan mendukung gerakan bela peladang. Maka, kedatangan kembali hari ini untuk melihat keadilan ditegakkan.

“Untuk itu, saya minta apa yang sudah kita lakukan selama ini tidak tercederai oleh kelompok atau oknum yang ingin mengacaukan persidangan ini. Makanya kita harus menjaga situasi ini agar tetap aman. Kita sudah sepakat untuk mengawal dan memberi support dengan menjaga keamanan dengan baik,” ucap Jeffray dalam aorasinya.

“Karena, sejak awal kita mengatakan peladang bukan penjahat. Hari ini, buktikanlah bahwa kedatangan kita bukan sebagai penjahat. Tapi sebagai peladang, anak peladang. Tunjukan bahwa kita bukan penjahat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akomodir Program Desa

    Akomodir Program Desa

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengakomodir dengan baik program yang disampaikan desa melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Kita mengharapkan agar sejumlah program prioritas yang diusulkan desa dalam kegiatan Musrenbangdes yang mereka gelar bisa terakomodir dengan baik. Hal itu demi kemajuan desa,” […]

  • Bupati Jarot dan Sekda Kartiyus Serahkan Bantuan Mobil untuk Pengadilan Agama dan RRI

    Bupati Jarot dan Sekda Kartiyus Serahkan Bantuan Mobil untuk Pengadilan Agama dan RRI

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyerahkan bantuan dua unit mobil kepada Ketua Pengadilan Agama Sintang dan Kepala RRI di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Bantuan tersebut diberikan untuk kelancaran operasional Pengadilan Agama Sintang maupun RRI. “Sebenarnya penyerahan mobil ini adalah permintaan dari pengadilan agama dan RRI , […]

  • Tinjau Progres PT BAI, Wabup Juli Minta Industri Besar Harus Beri Manfaat Nyata bagi Desa

    Tinjau Progres PT BAI, Wabup Juli Minta Industri Besar Harus Beri Manfaat Nyata bagi Desa

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan bahwa keberadaan industri besar di daerah tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pembangunan fisik, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (15/1/2026). Kunjungan […]

  • Perbaiki Manajemen Waktu, Kalau Tak Ingin Kalah Bersaing

    Perbaiki Manajemen Waktu, Kalau Tak Ingin Kalah Bersaing

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan manajemen waktu sangat penting untuk dapat menambahkan nilai kompetisi yang baik. “Tanpa pengaturan waktu yang baik, kita tidak akan bisa bersaing atau berkompotisi dengan baik,” tegas H Sutarmidji, saat menghadiri Wisuda Politeknik Negeri Pontianak, (11/9/2019). Midji berharap para keluaran/lulusan Polnep dapat mempunyai etos kerja yang baik, serta dapat […]

  • Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kepolisian Resort (Polres) Sintang menargetkan pelayanan publik menggunakan sistem online. Tujuannya, sudah pasti untuk memudahkan masyarakat, tidak bolak balik atau lama mengantre. “Kami menargetkan pada 2018 ini bentuk pelayanan publik akan dilakukan dengan secara online,” ujar AKBP Sudarmin, Kapolres Sintang, di Ruang System Monitoring Communication and Command Center(SM3C), Kamis (4/1). Adapun pelayanan […]

  • Satpol PP Ingatkan THM Taat Aturan Jam Opersional
    OPD

    Satpol PP Ingatkan THM Taat Aturan Jam Opersional

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siti Musrikah mengingatkan kembali kepada sejumlah tempat hiburan malam untuk dapat mematuhi surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional. Pasalnya, surat edaran Bupati Sintang tersebut telah mengatur bahwa jam operasional seluruh tempat hiburan malam hanya sampai pada waktu 24.00 WIB. “Kami harap sejumlah tempat hiburan malam […]

expand_less