Breaking News
light_mode

Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

  • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak ingin meringkuk sendirian di hotel prodeo atau berakhir di moncong senapan eksekusi mati, Rian Anugrah Ramadan alias Rama (25) yang merupakan honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sintang di Jalan YC. Oevang Oeray, langsung bernyayi kalau sabu-sabu miliknya diperoleh dari Edo Saputra (25).

Rama ditangkap di Jalan YC. Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aries Setiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap Rama bermula dari informasi maayarakat yang ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan penyelidikan petugas pun melihat mobil yang digunakan Rama, kemudian dilakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut.

Dari tangan Rama, diamankan beberapa barang bukti, berupa:

  • 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1089 HB
  • 1 unit hp merk Nokia E63 warna hitam
  • 1 unit kartu SIM Telkomsel dengan nomor 08214851306

Ketika dilakukan pemeriksaan dilapangan, Rama pun mengaku kalau barang haramnya itu diperoleh dari Edo Saputra alias Edo warga Gang Al Mukminun, Dusun Abrasi, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, yang tinggal di Jalan YC. Oevang Oeray, Gang Nanas, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang.

Mendapat pengakuan seperti itu, Satuan Narkoba Polres Sintang pun langsung meluncur ke rumah kontrakan Edo Saputra di Kabupaten Sintang. Di hari yang sama, sekitar pukul 19.45 WIB, petugas pun berhasil meringkus pria yang akrab disapa Edo di rumah kontrakannya.

Polisi berhasil mengamannan sejumlah barang bukti dari tangan Edo, berupa: 

  • 1 buah botol permen Lotte Xylitol warna hijau putih berisi lima klip plastik transparan
  • 1 unit hp merek Nokia warna hitam
  • 1 buah tas selempang warna hitam merk Qiucker berisi tiga klip plastik transparan serta narkotika jenis sabu-sabu.
  • 1 buah alumunium foil
  • 2 buah botol bong
  • 1 buah timbangan digital warna hitam merk Camry
  • 2 buah korek api gas
  • 4 buah jarum sabu-sabu
  • 4 buah potongan pipet warna putih
  • 30 klip plastik transparan kosong

“Kini semua barang bukti milik tersangka Rama dan Edo sudah kita amankan di Mapolres Sintang. Total narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan pun seberat 30,65 gram dari  tangan kedua tersangka,” kata Kasat Aries Setiawan.

Menurut Kasat, Edo merupakan residivis yang baru 2 bulan lalu keluar dari LP Kelas II B Sintang. Tersangka Edo kala itu dihukum dengan kasus yang sama yakni, kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Edo residivis yang baru keluar dua bulan lalu dari LP. Kalau Rama merupakan pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, ” ungkap Kasat.

Rama dan Edo pun terpaksa disangkakan Pasal 1 dan atau Pasal 112 ayat (1) a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (UU 35/2009) tentang Narkotika.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Beberkan Alasannya Tolak PLBN Tipe C

    Jarot Beberkan Alasannya Tolak PLBN Tipe C

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tanpa ragu-ragu dan tegasnya Bupati Sintang, Jarot Winarno menolak izin pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Ihwal itu disampaikan kepada Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019). Orang nomor satu di […]

  • Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menilai infrastruktur pendukung untuk operasional Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu mendapat lampu hijau dari pihak keimigrasian.. Pasalnya, Imigrasi telah melakukan survei atau turun ke lokasi Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik pada tanggal 15 Juni 2022 […]

  • Haul Syaikhona Fathul Bari ke-66

    Haul Syaikhona Fathul Bari ke-66

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Peringatan HAUL Syaikhona Fathul Bari ke-66 di Halaman Yayasan Darajul Ulum, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (17/7/2024). Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan peringatan Haul Syaikhona Fathul Bari ke-66 ini. “Tentunya peringatan Haul ini merupakan bentuk […]

  • BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri […]

  • Tahun Ini, Dinkes Sintang Target 150 Desa ODF

    Tahun Ini, Dinkes Sintang Target 150 Desa ODF

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya mewujudkan desa 100 persen bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), dibutuhkan sinergitas seluruh mitra terkait bersama masyarakat untuk mencapai Sintang 100 persen ODF. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harry Sinto Linoh mengatakan untuk mewujudkan Sintang 100 persen ODF, perlu diwujudkan sanitasi yang baik dan sehat melalui berbagai program […]

  • Bupati Jarot Ingatkan Bencana Karhutla, Jangan Ada Lagi Peladang yang Dikriminalisasikan!

    Bupati Jarot Ingatkan Bencana Karhutla, Jangan Ada Lagi Peladang yang Dikriminalisasikan!

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengingatkan semua pihak agar dapat menjaga langit di Kabupaten Sintang tetap “Biru” dan jauh dari bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Ayo, kita jaga langit Sintang agar tetap biru, sehingga Sintang jauh dari bencana Karhutla,” ajak Bupati Jarot, Rabu (3/3/2021). Selain itu, orang nomor satu di Bumi Senentang […]

expand_less