Breaking News
light_mode

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

  • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A (16). Keduanya merupakan pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sintang,” katanya.

Menurut Baryono, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) pukul 23.30 WIB di sebuah halaman bangunan kosong tepatnya di belakang Rumah Sakit Rujukan, Jalan Y.C.Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang.

Korban saat itu dikabarkan hilang dan tidak kembali ke rumahnya. Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Sayangnya tidak ditemukan. Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu (18/1/2020), korban dikabarkan sedang berada di salah satu cafe Jalan Lintas Melawi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Baryono, pihak keluarga langsung menjemput korban dan membawanya pulang ke rumah. Tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya mengapa tidak pulang ke rumah.

Korban langsung menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka M dan A.  Mendengar pengakuan korban tersebut. Pihak keluarga sontak terkejut dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap korban. Akhirnya peristiwa inipun dilaporkan pihak keluarga korban di Mapolsek Sintang Kota.

Setelah menerima laporan itu, sambung Baryono, keluarga korban bersama anggota Polsek Sintang Kota langsung mengamankan kedua pelaku cabul tersebut di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

“Kedua pelaku langsung diamankan di rumah kost-nya. Keduanya dibawa ke Mapolres Sintang beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, sebagai berikut:

  • ‌1 helai baju kaos warna merah
  • ‌1 helai celana pendek warna merah
  • ‌1 helai sweater warna hitam

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyambut baik serta memberikan dukungan atas Pemilihan Duta Lanceng dan Praben Mempawah 2022. Meski demikian, dirinya berpesan kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa agar selalu menjaga marwah budaya. “Marwah budaya tetap harus dijaga agar dapat berkontribusi membesarkan daerah, sehingga pemuda sebagai agen perubahan dapat betul mengambil andil […]

  • Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan. “Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang […]

  • Edi Yakin Rakyatnya Tak Panik dengan Virus Corona, Ini Buktinya…

    Edi Yakin Rakyatnya Tak Panik dengan Virus Corona, Ini Buktinya…

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meyakini warga yang ada di Pontianak tidak panik atas merebaknya virus Corona (Covid-19) yang sudah menyebar di sejumlah negara, termasuk Indonesia. “Saya yakin warga Pontianak tidak panik, buktinya ada masker, tapi  masih banyak juga masyarakat tidak menggunakannya,” ujarnya, Rabu (4/3/2020). Kendati demikian, dia mengingatkan seluruh warga Pontianak, jika […]

  • DPRD Kalbar Ajak Semua Pihak Bersinergi Tanggulangi Karhutla

    DPRD Kalbar Ajak Semua Pihak Bersinergi Tanggulangi Karhutla

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengimbau seluruh pemangku kepentingan baik jajaran TNI/Polri, pemerintah maupun masyarakat di Provinsi Kalbar agar bersinergi mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah saat ini. “Mari kita tingkatkan sinergisitas dalam menanggulangi Karhutla yang terjadi di Kalbar. Sehingga kita semua terbebas […]

  • Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan pertolongan respon cepat terhadap para korban kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan bantuan satu unit mobil ambulan kepada Polsek Tebelian. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (21/12/2018), usai melaksanakan apel Operasi Lilin 2018 di halaman Mapolres Sintang. “Kita melihat ada […]

  • Pj Bupati Kukuhkan Kepengurusan IWAPI Mempawah Periode 2024-2029

    Pj Bupati Kukuhkan Kepengurusan IWAPI Mempawah Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Mempawah Periode 2024-2029 di Mempawah Convention Center, Kamis (18/7/2024). Pelantikan dan Pengukuhan mengusung tema “Meningkatkan dan Memberdayakan Ekonomi Perempuan Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera”. Sebelumnya, Ketua Umum DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat, Oktavaia melantik langsung DPC IWAPI […]

expand_less