Breaking News
light_mode

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ZenoZavri Wahyu mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang. Menurut ZenoZavri Wahyu, para pelaku UMKM di Kabupaten Sintanf memiliki potensi besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk mewujudkannya […]

  • 93 Personil Polres Sintang Jalani Tes Urine
    OPD

    93 Personil Polres Sintang Jalani Tes Urine

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang secara mendadak menggelar kegiatan tes urine kepada para personilnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para personil di lingkungan Polres Sintang. Kurang lebih 93 personil Polres Sintang dari masing-masing fungsi dilakukan tes secara acak tanpa sepengetahuan anggota. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak […]

  • DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik
    OPD

    DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Florensius Ronny, mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, demi memutus penyebaran Covid-19. “Larangan mudik dikeluarkan agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dicegah. Saya menyayangkan masih adanya warga yang berusaha untuk pulang kampung,” ujar Ronny, Selasa (11/5/2021). Menurutnya, pada masa pandemi seperti ini kepentingan bersama […]

  • ASN Mempawah Diminta jadi Pelopor Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    ASN Mempawah Diminta jadi Pelopor Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah di Sekretariat Daerah, Senin (3/11/2025). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda Mempawah hadir sekaligus melakukan proses aktivasi langsung. Sekretaris Daerah […]

  • Wow, Ini Makna Karnaval Jalan Kaki….

    Wow, Ini Makna Karnaval Jalan Kaki….

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. “Jauhi segala perbedaan yang ada diantara kita. Mari bersama-sama kita jaga dengan baik dari sisi suku, budaya, dan menjaga persatuan kesatuan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman […]

  • 215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 215 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia yang tersangkut proses hukum, lantaran terlibat secara langsung dalam penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Bercermin dari hal tersebut, Bupati Mempawah, Ria Norsan meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Mempawah untuk mengikuti prosedur Undang-undang dan aturan yang berlaku pada pengelolaan keuangan […]

expand_less