Beranda Pendidikan Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here