Breaking News
light_mode

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Ajak ASN Perkuat Syukur dan Istighfar Lewat Pengajian Rutin

    Wabup Mempawah Ajak ASN Perkuat Syukur dan Istighfar Lewat Pengajian Rutin

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengingatkan pentingnya rasa syukur dan istighfar dalam setiap langkah kehidupan. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri pengajian rutin ASN di Mushola Nurussalim, kompleks Kantor Bupati Mempawah, Jumat (24/10/2025). Kegiatan keagamaan yang diikuti jajaran ASN Pemkab Mempawah ini menjadi wadah memperkuat nilai religius dan spiritualitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. […]

  • Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu (26/5/2021) pukul 18.00 WIB, masyarakat Dayak di Kabupaten Mempawah melaksanakan ritual adat Balala’ Nagari. Ada 19 desa atau kampung di tiga kecamatan di ‘lock down’ selama 24 jam. Selagi ritual adat berlangsung maka masyarakat tak boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Di Kecamatan Sungai Pinyuh, ritual adat Balala’ Nagari dipusatkan di Jalan Asisi, […]

  • Balap Liar di Sintang, Polisi Amankan 131 Motor dan Remaja

    Balap Liar di Sintang, Polisi Amankan 131 Motor dan Remaja

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi balap liar yang meresahkan warga Sintang berhasil digagalkan aparat Polres Sintang dalam patroli cipta kondisi yang digelar, Sabtu (2/8/2025) malam hingga Minggu dini hari (3/8/2025). Hasilnya, sebanyak 131 unit sepeda motor tak sesuai standar dan 131 remaja diamankan dari sejumlah lokasi rawan. Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel kesiapan di bawah […]

  • Isu Penculikan Anak, Wali Kota Imbau Warga Cerdas Pilah Informasi

    Isu Penculikan Anak, Wali Kota Imbau Warga Cerdas Pilah Informasi

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi maraknya isu penculikan anak akhir-akhir ini di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Seperti informasi yang tersebar di media sosial yang mana isu tersebut belum tentu kebenarannya. “Maraknya isu penculikan anak di media sosial yang selama […]

  • Bupati Mempawah Apresiasi Operasi Pasar Murah, Warga Bisa Tebus Sembako Rp75 Ribu

    Bupati Mempawah Apresiasi Operasi Pasar Murah, Warga Bisa Tebus Sembako Rp75 Ribu

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar operasi pasar murah di Eks Kantor DPRD Mempawah, Jumat (3/10/2025). Sebanyak 1.000 paket sembako disediakan, berisi 5 kilogram beras, 1 kilogram gula, dan 1 liter minyak goreng, yang dapat ditebus masyarakat hanya dengan Rp75 ribu setelah disubsidi pemerintah provinsi. Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil […]

  • Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berswafoto (selfie) atau berfoto bareng Calon Kepala Daerah dan mengunggahnya (posting) di Media Sosial (Medsos). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berlaku sejak 1 Januari 2018. “Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan […]

expand_less