Breaking News
light_mode

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik dua orang direktur di jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa. Wawan Hari Purnomo A dilantik sebagai Direktur Pelayanan dan Sasmita sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan. Edi mengatakan, dengan adanya pelantikan ini maka jajaran direksi telah terisi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja […]

  • Antisipasi Abrasi, MMC Tanam Ribuan Mangrove di Tanjung Burung

    Antisipasi Abrasi, MMC Tanam Ribuan Mangrove di Tanjung Burung

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pohon Mangrove adalah pohon yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak di garis pantai. Kehidupan tanaman ini dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Fungsinya, sebagai peredam erosi dan abrasi di kawasan pantai. Selain itu, pohon Mangrove mempunyai sistem perakaran yang sangat kuat sehingga mampu meredam energi gelombang laut yang terjadi. Bahkan, […]

  • Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik
    OPD

    Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 23.766 pelayan publik yang ada di Kabupaten Sintang, diketahui baru 6.728 orang atau 28 persen yang telah menerima vaksinasi Covid-19. Rendahnya persentase vaksinasi untuk pelayan publik, terjadi karena pendistribusian vaksinasi masih terbatas. ” Jadi, persentasenya baru mencapai 28 persen untuk pelayan publik yang divaksinasi. Dan ini belum bisa merata hingga kecamatan lainnya,” […]

  • DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemercintah Kabupaten Sintang. Mereka dikumpulkan setelah memenuhi panggilan Bupati Sintang dan Wakilnya, Jarot Winarno dan Askiman, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sintang, Ramli Andoi menjelaskan, pemanggilan ini untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memegang […]

  • Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kepala desa (Kades) yang hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang mengaku kecewa dan tersinggung dengan paparan yang disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (23/9/2019). Dimana, dalam paparannya, Kapolres menyatakan “Kades bisa dipidanakan, apabila tidak melaporkan peristiwa karhutla kepada pihak kepolisian setempat”.  […]

  • Bahasan Harap Legislatif Selalu Bersinergi

    Bahasan Harap Legislatif Selalu Bersinergi

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap anggota lembaga legislatif yang telah resmi menjabat untuk masa bhakti lima tahun ke depan, selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sebab menurutnya, antara pemerintahan dengan lembaga legislatif diibaratkan sebagai suami istri yang saling membutuhkan dan memerlukan meskipun […]

expand_less