Breaking News
light_mode

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Warga Tidak Panic Migor

    Imbau Warga Tidak Panic Migor

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Terpadu Monitoring Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan swalayan di Kota Pontianak, Selasa (22/2/2022). Tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, yang juga selaku Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak mendatangi distributor minyak goreng yang berlokasi […]

  • Jelang Idul Adha, DPRD Minta Wabah PMK jadi Perhatian Serius

    Jelang Idul Adha, DPRD Minta Wabah PMK jadi Perhatian Serius

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari meminta pemerintah melalui dinas terkait agar memastikan kondisi hewan ternak sapi bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini. Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran, Sintang ada tiga hewan ternak sapi yang dicurigai (suspek) terinfeksi penyakit […]

  • Manfaatkan Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat

    Manfaatkan Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudi Andryas mengingatkan 33 kepala desa yang ada di Kecamatan Ambalau agar dapat menggunakan dana desanya lebih terarah dan tepat sasarannya, terutama membangun wilayahnya masing-masing. “Manfaatkan dana desa untuk membangun wilayahnya masing-masing. Utamakan pembangunan yang langsung dapat dirasakan masyarakat,” kata Rudi Andryas, kemarin. Menurut Rudi […]

  • Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya pencegahan terkait rencana aksi 22 Mei 2019 terus dilakukan, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalikantan Barat. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menetapkan status siaga 1 di wilayah hukumnya. “Mulai tanggal 22 hingga 25 Mei 2019 kita tetapkan status siaga 1,” kata Kapolres saat ditemui sejumlah […]

  • Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa dana hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 bukan uang pribadi bupati, melainkan uang rakyat yang wajib digunakan sesuai proposal dan dilaporkan secara benar. Hal itupun disampaikannya saat bertemu 129 penerima hibah dan membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah […]

  • Hari Ini, KPU Umumkan DCS

    Hari Ini, KPU Umumkan DCS

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sudah menyelesaikan verifikasi perbaikan dokumen bakal caleg 2019. Bahkan, Minggu (12/8) KPU akan melakukan pengumuman terbuka daftar calon sementara (DCS). “Hari ini DCS kita umumkan hingga 14 Agustus 2018,” kata Komisioner KPU Sintang, Sutami. Lalu, tambah Sutami, dilanjutkan dengan permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap […]

expand_less