Breaking News
light_mode

Dua Berkas Korupsi Akan Segera Disidang

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi sudah menjadi komitmen dalam penegakan hukum. Kasus yang ditangani terus diupayakan bisa cepat disidangkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Dua berkas kasus korupsi akan segera kita majukan lagi. Penyelesaian kasus, kita jalan terus,” kata kepala Kepala Kejari Sintang Syahnan Tanjung, kemarin di sela peringatan HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa.
Meskipun demikian Kajari tidak menyebut secara spesifik dua  kasus dugaan korupsi yang akan disidangkan. Ia hanya menyampaikan kasus korupsi menjadi atensi pihaknya. Begitu juga dengan penyelesaian kasusnya. Sementara dalam rentang waktu setahun cukup banyak kasus dugaan korupsi disidangkan.
Kajari merinci puluhan kasus dugaan korupsi sudah disidangkan Kejari Sintang hingga 2017. Kasus tersebut terbagi atas di dua kabupaten. Sintang dan Melawi, sesuai dengan wilayah hukum Kejari Sintang. Semua kasus tersebut telah berjalan persidangannya dan sudah sampai tahap vonis.
Berdasar penyampaian Kajari, kasus dugaan korupsi yang telah disidangkan, untuk kasus di Melawi lebih banyak dibanding di Sintang. Dengan rincian 13 berkas di Melawi dan 12 berkas kasus dugaan korupsi di Sintang. Namun semua berkas itu, tidak dirincikan Kajari untuk kasusnya.
Sementara penyelesaian perkara di Kejari Sintang cukup banyak  dalam kurun setahun. Jumlahnya mencapai ratusan. Berkas tersebut melingkupi berkas dugaan korupsi maupun pidana, serta perkara perdata. Penyelesaian itu disebutnya merupakan komitmen kejaksaan dalam penyelesaian kasus yang ditangani. “Penyelesaian berkas 360 lebih dalam setahun,” kata Kajari.
Karena itu, menurut Kajari, melalui hari Bhakti Adhyaksa pihaknya akan terus mengevaluasi diri. Tujuannya agar mampu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pasalnya tantangan penegakan hukum kian berat, yang menuntut kecakapan penegak hukum untuk mampu menuntaskan.
Penyelesaian berkas kasus Kejari Sintang dengan jumlah ratusan diapresiasi masyarakat. Penyelesaian berkas korupsi menjadi paling mendapatkan apresiasi. Kejaksaan diharap tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi. Kinerja kejaksaan dapat disebut berhasil bila mampu menuntaskan serta berani mengusut kasus dugaan korupsi.
“Berkas korupsi jangan sampai menggantung. Kita sangat mendukung kejaksaan menyelesaikan berkas dugaan korupsi. Tanpa menangani korupsi, kejaksaan sama saja dengan mandul. Kini kejahatan korupsi yang perlu menjadi perhatian,” kata korwil LAKI Kapuas Raya, Abang Damsik.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imlek Momentum Mempererat Persaudaraan dan Persatuan

    Imlek Momentum Mempererat Persaudaraan dan Persatuan

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan tahun baru Imlek 2570 diharapkan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. Maka selayaknya satu rumpun, harus saling menjaga dan menyayangi. “Mari kita jadikan momentum imlek tahun ini, sebagai momen yang menguatkan rasa tali persaudaraan kita. Jangan ada saling beda membedakan suku maupun agama satu sama lain,” […]

  • Konsep Trotoar Penuh Warna

    Konsep Trotoar Penuh Warna

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah membangun sejumlah trotoar dan jalur sepeda di beberapa ruas jalan. Hal ini sejalan dengan mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah pejalan kaki dan pesepeda. Pembangunan tersebut akan terus berlanjut. “Pembangunan trotoar akan dibuat sekreatif mungkin sehingga tidak terkesan monoton,” ungkapnya, Minggu […]

  • ODP di Mempawah jadi 93 Orang

    ODP di Mempawah jadi 93 Orang

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Mempawah bertambah. Hingga pukul 08.00 WIB menjadi 93 orang. Dan 30 orang dinyatakan selesai dipantau. “Untuk hari ini, ada 93 yang berstatus ODP. Namun ada juga yang sudah selesai dipantau” kata Anggota Gugus Tugas Pemkab Mempawah, drg Mukhtar Siagian, Selasa (31/3/2020). Tim gugus tugas Covid-19, kata Mukhtar, […]

  • Sintang jadi RS Rujukan Penyakit Tropis

    Sintang jadi RS Rujukan Penyakit Tropis

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan saat ini Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang telah menjadi rumah sakit penyakit tropis untuk dua kabupaten, yakni Melawi dan Kapuas Hulu. Olehkarenanya kata Jarot, pihaknya begitu membutuhkan tenaga kesehatan untuk wilayah yang dipimpinnya. Apalagi masa pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. “Kita dipaksa untuk new […]

  • Selimin: Semoga UNKA Semakin Eksis
    OPD

    Selimin: Semoga UNKA Semakin Eksis

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin mengucapkan selamat dan sukses kepada 345 mahasiswa Universitas Kapuas (UNKA) Sintang yang telah diwisuda di Indoor Apang Semangai, Kamis (31/10/2024). “Pertama kami ucapakan selamat dan sukses kepada mahasiswa yang telah diwisuda pada hari ini, para dosen dan khususnya UNKA semoga kedepannya semakin baik,” kata […]

  • SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah merugikan keuangan negara. Pemerintah masih saja tetap dibebani dengan gaji 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berstatus koruptor. Nah, dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dengan […]

expand_less