Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid-19 Mempawah Umumkan 10 Kasus Baru Positif, Terbanyak di Mempawah Hilir

    Satgas Covid-19 Mempawah Umumkan 10 Kasus Baru Positif, Terbanyak di Mempawah Hilir

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19. Kamis (3/12/2020), terjadi penambahan 10 kasus konfirmasi positif. Dari 10 kasus baru tersebut, 8 di antaranya merupakan warga Kecamatan Mempawah Hilir. Dua kasus lainnya merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit dan Mempawah Timur. “Mereka dinyatakan terkonfirmasi setelah kita menerima surat resmi dari […]

  • Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama dan di sesi pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mempawah berjalan dengan lancar. Hanya saja, tercatat 3 peserta langsung dinyatakan gugur oleh pantia pelaksanaan CPNS, Selasa (11/2/2020). “Ada dua yang tidak hadir, dan satu peserta datang terlambat. Jadi, ketiganya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaiaan, Pengembangan dan Sumber […]

  • Sintang Launching Pengelolaan Hibah Berbasis Digital

    Sintang Launching Pengelolaan Hibah Berbasis Digital

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaunching sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Hibah Berbasis Digital di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin (24/7/2023) lalu. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda Sintang, Hary Sinto Linoh, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan sejumlah […]

  • Bupati Erlina Lepas 90 Kafilah Mempawah Ikuti MTQ XXXIII Kalbar

    Bupati Erlina Lepas 90 Kafilah Mempawah Ikuti MTQ XXXIII Kalbar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kapuas Hulu pada 14–20 September 2025. Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera Kabupaten Mempawah oleh Bupati Erlina kepada Ketua Rombongan Kafilah, Rahmanuddin Wiyono, di […]

  • Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persaingan bebas di era globalisasi ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Olehkarenanya, jangan sampai anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang, putus sekolah. “Perlu kerja sama antara pendidikan formal dengan non formal, untuk mengatasi angka anak putus sekolah di Kabupaten Sintang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Menurut Legislator […]

  • Pemkab Sintang Pangkas Harga Sembako Rp32 Ribu per Paket

    Pemkab Sintang Pangkas Harga Sembako Rp32 Ribu per Paket

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga menyerbu Operasi Pasar Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan 1447 H/2026 M di Pasar Masuka, Rabu (25/2/2026). Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala turun langsung membuka kegiatan tersebut dan memastikan paket sembako bersubsidi dijual jauh di bawah harga pasar sebagai langkah pengendalian inflasi daerah. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, […]

expand_less