Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Pengangguran

    Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di Sintang. Salah satunya melalui berbagai terobosan sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. “Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, banyak dari saudara-saudara kita yang tidak tahu harus bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi pekerjaan yang semakin […]

  • Masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 Berakhir, Florensius Ronny Sampaikan Permohonan Maaf

    Masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 Berakhir, Florensius Ronny Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Florensius Ronny resmi mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/9/2024). Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya apabila ada salah dan khilaf selama memimpin lembaga DPRD Sintang. Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan terima kasih atas support dan doanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. “Mohon maaf […]

  • Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, memanen semangka dan cabai bersama petani mandiri di Parit Haji Hasan, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi melalui penguatan sektor hortikultura. Didampingi Forkopimcam Jongkat, Bupati Erlina memanen semangka jenis Mardy dan meninjau langsung kebun […]

  • Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak di antaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, […]

  • DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta agar kondisi Kamtibmas di Kota Sintang dan sekitarnya yang sudah kondusif selama ini harus terus dipelihara oleh seluruh warga kota, terutama selama  pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  ini, kondisi positif  tidak boleh dirusak, sebab hanya akan […]

  • Ketua Dewan Minta Posko Sepulut Berjalan Efektif
    OPD

    Ketua Dewan Minta Posko Sepulut Berjalan Efektif

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk menekan penularan virus Covid-19 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Hal itu didukung dengan adanya posko penyekatan di tiap-tiap perbatasan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyambut baik keberadaan posko […]

expand_less