Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar ujian pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mempawah. Ujian paket berlangsung sejak tanggal 5-21 April 2021. Kepala SKB Kabupaten Mempawah, Ida Mulyani, SE melalui Ketua Panitia, Afandi, S.Pd mengungkapkan, ujian pendidikan kesetarajaan tahun 2020/2021 di Kabupaten Mempawah telah dimulai […]

  • Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

    Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 terus menerus digaungkan berbagai pihak. Bahkan sejak belum dimulainya tahapan dalam mementum memilih pemimpin ini. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, peduli Pilkada itu terdiri atas 3 poin penting, yang mesti diingat dan diterapkan seluruh elemen masyarakat. Ketiga poin Peduli Pilkada Serentak […]

  • Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang aksi demonstrasi yang bertepatan dengan pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (30/3/2026), Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengingatkan bahwa stabilitas daerah adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny. “Kita sepakat mendukung kepemimpinan Pak Bala dan Pak Ronny. Tapi dukungan […]

  • Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan kepada pihak sekolah pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan terhadap perilaku bullying di lingkungan sekolah. Pasalnya politisi Partai Gerindra mengaku khawatir apabila kasus billying sampai terjadi di Kabupaten Sintang. Untuk itu, iapun meminta kepada pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. “Kami […]

  • Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah penurunan drastis kuota haji, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka Manasik Haji 1447 Hijriah/2026, Senin (6/4/2026), untuk memastikan kesiapan maksimal calon jamaah. Kuota jamaah haji Kabupaten Sintang tahun ini hanya 35 orang, turun tajam dari 130 orang pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu perubahan sistem kuota yang kini berbasis provinsi serta […]

  • Operasi Pasar Diharapkan Mampu Tekan dan Kendalikan Angka Inflasi di Sintang

    Operasi Pasar Diharapkan Mampu Tekan dan Kendalikan Angka Inflasi di Sintang

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Pasar (OP) yang digelar di Pasar Masuka dan Inpres, Kecamatan Sintang diharapkan mampu menekan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Sintang. Sebab terdapat tiga jenis sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat masih tergolong tinggi, seperti beras, gula dan minyak goreng. “Operasi pasar ini sangat membantu masyarakat kami, karena harga jual tiga jenis kebutuhan […]

expand_less