Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

    Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukan hanya dilarang terlibat politik praktis, seluruh Kepala Desa (Kades) di Kalbar bahkan dilarang mengarahkan warganya, untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. “Apalagi sampai mengkampanyekan kandidat yang maju dalam bursa Pilkada, terjun bersama Tim Sukses,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) […]

  • Kaban Kesbangpol Sintang jadi Narasumber  Penanganan Konflik Sosial
    OPD

    Kaban Kesbangpol Sintang jadi Narasumber Penanganan Konflik Sosial

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menjadi narasumber pada rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Se Kalimantan Barat di Kota Singkawang, Selasa (14/11/2023). Rakor Timdu PKS se Kalimantan Barat tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat. Hadir memberikan araahan pada Rakor tersebut Manto Kepala Badan […]

  • Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengaku kecewa dengan kegiatan “Dialong Pemuda” bersama para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Sintang, Senin (28/10/2024). Pasalnya dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Hanya pasangan nomor urut 2 yang hadir. Sedangkan pasangan nomor urut […]

  • Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang mendesak pemerintah agar memperbaiki beberapa titik jembatan di wilayah itu. Lantaran dianggap rusak. Menyikapi aspiras masyarakat tersebut, anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen memastikan akan berusaha dan mendorong pemerintah daerah agar ihwal jembatan mengkurai diperhatikan dan diperbaiki. “Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat kita […]

  • PDIP Terpental dari Kursi Ketua DPRD Sintang, NasDem Pegang Palu

    PDIP Terpental dari Kursi Ketua DPRD Sintang, NasDem Pegang Palu

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai PDIP pada pemilu 2014 menjadi pemenang di Kabupaten Sintang dan berhasil menempatkan kadernya, Jeffray Edward menjadi Ketua DPRD. Nah, pada Pemilu 2019, Partai PDIP terpental dari kursi pimpinan DPRD, karena hanya meraih 6 kursi dari lima daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Sintang 1, Sintang 2, Sintang 3, Sintang 4, dan Sintang 6. […]

  • Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru-baru ini, banyak kabar di sejumlah daerah oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus narkoba. Hal ini cukup menjadi perhatian serius bagi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin ketika mendengar kabar berita di sejumlah daerah masih ada oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus […]

expand_less