Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Akan Lakukan Optimalisasi PAD

    Pemkot Akan Lakukan Optimalisasi PAD

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh Fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (14/7/2020). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebutkan, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pontianak, di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah […]

  • Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mensukseskan program Pemerintah Pusat (Pempus), yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itupun dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) Bupati Mempawah tahun 2019. “Sejak November 2019 kita sudah mengeluarkan Perbup dan SE tentang pelaksanaan Germas di tatanan sekolah dan di tempat kerja di Mempawah ini,” […]

  • 28 Agustus, Jarot Presentasi Wisata ke Jakarta

    28 Agustus, Jarot Presentasi Wisata ke Jakarta

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Festival Bukit Kelam 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sibuk menyiapkan materi untuk dipresentasikan di hadapan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPN-RI) di Jakarta. Di antaranya video berdurasi empat menit berisikan destinasi wisata Sintang. “Bupati Sintang, Pak Jarot Winarno yang langsung mempresentasikannya pada 28 Agustus mendatang, bersama Kemenpar dan Kemenlu,” kata Sri Rosmawati, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu  […]

  • Pertebal Toleransi Dalam Keberagaman

    Pertebal Toleransi Dalam Keberagaman

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kekisruhan yang merebak di sejumlah wilayah di Indonesia akibat rendahnya kesadaran dan wawasan multikulturalisme (kemajemukan). Keberagaman yang dimiliki negara Indonesia, merupakan tantangan untuk mewujudkan sikap toleransi dalam kehidupan sosial. “Pemerintah saat ini mencari terobosan, yaitu dengan strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai multikulturalis,” kata Sekda Kabupaten Mempawah, Mochrizal dihadapan […]

  • Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno angkat bicara soal ruas Jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Dipastikannya tahun ini ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, ruas jalan tersebut telah dianggarkan untuk ditingkatkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar Rp 2 miliar. “Tahun ini kita tangani. Sudah kita anggarkan sebesar Rp 2 […]

  • Bupati Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI

    Bupati Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024). Bupati Erlina berharap agar seluruh OPD untuk dapat mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan agar dapat memperlancar dan mendukung proses pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan oleh BPK, selain […]

expand_less