Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail menekankan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mempekerjakan pekerja jasa kontruksi untuk mendaftarkan pekerja tersebut dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD dan PPK didalam kesehariannya mempekerjakan pekerja jasa konstruksi untuk memaksimalkan dan mendaftarkan pekerja tersebut dalam […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Komitmen Wujudkan Daerah Cerdas dan Berkelanjutan

    Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Komitmen Wujudkan Daerah Cerdas dan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (23/4/2025). Acara dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan, jajaran OPD, DPRD, Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk merancang pembangunan lima tahun […]

  • Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang. “Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4). Menurut Hardoyo, memang […]

  • Filipina Tertarik Aloevera Pontianak

    Filipina Tertarik Aloevera Pontianak

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dorecita Delima, Regional Director, DTI Region 12, delegasi Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Phillipines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) asal Filipina, mengaku tertarik dengan aloevera atau lidah buaya. Rombongan delegasi asal Mindanao, Filipina ini juga berkunjung ke Aloevera Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Kami tertarik untuk melihat langsung Aloevera Center sebab kami tidak memiliki industri aloevera […]

  • Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

    Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji. HET […]

  • Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi

    Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewujudkan kota cerdas atau smart city menuju pemerintahan berbasis elektronik (e-government), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyusun masterplan atau rencana induk teknologi informasi dan komunikasi. Pemerintahan berbasis teknologi informasi, menurut Bupati Muda Mahendrawan, akan direalisasikan mulai 2020 mendatang. Muda menyebut hal itu merupakan bagian dari kebijakan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah […]

expand_less