Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari masyarakat. Olehkarenanya, Senen Maryono mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Mari kita buang sampah pada tempatnya. […]

  • Sepakat! Penunjukan Tuan Rumah MTQ Tiga Tahun Sekali

    Sepakat! Penunjukan Tuan Rumah MTQ Tiga Tahun Sekali

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalbar telah menyepakati untuk menunjuk kabupaten/kota menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) selama tiga tahun sekali ke depannya. “Sudah kita putuskan tiga tahun untuk tuan rumah sekaligus. Tahun 2021 ini Kabupaten Sintang. Tahun 2022 Kabupaten Ketapang. Dan tahun 2023 Kabupaten Sanggau yang menjadi tuan rumah […]

  • Musrenbang Ketungau Hilir, Dewan Kaget 6 Desa Tak Dapat Porsi Pembangunan

    Musrenbang Ketungau Hilir, Dewan Kaget 6 Desa Tak Dapat Porsi Pembangunan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Nanga Ketungau beberapa waktu lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Kartimia Mawarni mengaku terkejut. Pasalnya 6 desa di Kecamatan Ketungau Hilir dipastikan tidak ada kegiatan pembangunan yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2020. 6 desa di Kecamatan Ketungau Hilir itupun, meliputi: Nanga […]

  • Wako Edi Harap Pelatihan Satpam Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    Wako Edi Harap Pelatihan Satpam Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelatihan Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi salah satu program tahunan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak. Tahun ini, sebanyak 25 orang terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut dari hasil seleksi tahun 2022 kemarin. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik program ini. Ia berpesan agar peserta pelatihan dapat menjaga kebugaran fisik serta kedisiplinan. Selain […]

  • Antisipasi Timbulnya Korban, Satpol PP Rutin Gelar Razia Layangan

    Antisipasi Timbulnya Korban, Satpol PP Rutin Gelar Razia Layangan

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota menggelar penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, Jumat (17/7/2020) sore. Razia terhadap pemain layangan yang mulai marak ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Masyarakat merasa resah dengan maraknya permainan layangan karena dapat membahayakan,” […]

  • Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik Affan sebagai Camat Pontianak Utara. Selain Affan, tujuh lurah turut dilantik diantara 10 pejabat eselon tiga dan 53 eselon empat serta 17 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (7/8/2020). Edi meminta Camat Pontianak […]

expand_less