Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla di Lahan Konsesi, Rakyat Atau Korporasi?

    Karhutla di Lahan Konsesi, Rakyat Atau Korporasi?

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dilahan konsesi milik korporasi dinilai kecil kemungkinanya disebabkan faktor alam. Lebih dominannya dilakukan oleh manusia yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. “Kalaupun terjadi yang disebabkan fenomena alam, prosentasenya bisa jadi sangat kecil. Maka faktor yang dikarenakan aktivitas manusia yang dominan,” beber Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi […]

  • Pemkot Terima Bantuan 20 Bak Sampah

    Pemkot Terima Bantuan 20 Bak Sampah

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima bantuan sebanyak 20 set bak sampah dari Indomaret. Penyerahan secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) lewat Program Bantuan Indomaret Peduli Berbagi ini diterima Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (20/4/2023). “Bak-bak sampah ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis terutama di taman-taman […]

  • Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19
    OPD

    Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Posko Penyekatan Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk berakhir operasionalnya beberapa hari lalu usai beroperasi selama 26 hari sejak 6 Mei 2021. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih pun menjelaskan sumber dana dan total dana yang digunakan dalam operasional posko tersebut, Rabu (2/6/2021 ). Saragih mengatakan bahwa pada tahap pertama […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat ASN Ikuti Senam Haornas ke-42 di Mempawah

    Hujan Tak Surutkan Semangat ASN Ikuti Senam Haornas ke-42 di Mempawah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski hujan mengguyur sejak pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap antusias mengikuti Senam Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025, Jumat (12/9/2025). Semula kegiatan dijadwalkan di halaman Kantor Bupati Mempawah, namun dipindahkan ke Aula Balairung Setia demi kenyamanan peserta. Bupati Mempawah, Erlina, hadir dan memimpin jalannya senam. Dalam sambutannya, ia menekankan […]

  • Daya Tampung Sekolah Penuh, Melkianus Harap Ada Kebijakan dan Solusi Terbaik

    Daya Tampung Sekolah Penuh, Melkianus Harap Ada Kebijakan dan Solusi Terbaik

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Persaingan untuk dapat lolos sekolah negeri melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) begitu ketat. Hal ini membuat siswa dan orang tua harap-harap cemas. Apalagi sejumlah kota dan kabupaten memiliki daya tampung sekolah negeri yang tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada di daerah tersebut. Ini tentu berakibat banyak siswa yang terpaksa harus masuk ke […]

  • 46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sintang periode 2021-2026 dikukuhkan. Pengukuhan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) ini berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (24/3/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap pada kepengurusan PHBI periode 2021-2026 ini dapat menjalankan tugas pokoknyanya di Kabupaten Sintang. “Tugas pokok kita adalah melakukan syiar dakwah […]

expand_less