Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Belakangan ini permasalahan anak dam kaum perempuam dinilai semakin marak terjadi. Mirisnya, ada yang menjadi pelaku kejahatan dan ada juga menjadi korban kejahatan. Tentunya permasalahan ini menjadi perhatian oleh semua pihak, tak terkecuali Pemerintah Kota Pontianak. Dimana, saat ini Pemkot Pontianak sedang melakukan kajian keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) dan Shelter. Kajian […]

  • Pemkot Pontianak Raih Penghargaan AHI 2019

    Pemkot Pontianak Raih Penghargaan AHI 2019

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dinobatkan sebagai Pemenang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2019 Kategori Terpopuler di Media Online. Penghargaan bergengsi tingkat nasional dari Humas Indonesia, member of Public Relation (PR) Indonesia Grup, ini diserahkan oleh Founder dan CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati, mewakili Wali Kota […]

  • 2022, Kalbar Ditarget 140-150 Desa Mandiri

    2022, Kalbar Ditarget 140-150 Desa Mandiri

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji bersama Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI, Herman Asaribab dan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono melakukan Karya Bakti Pembuatan Sumur Bor di Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Pada Hari Selasa (16/7/2019). Dengan adanya Karya Bakti TNI ini, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji sangat mengapresiasi kegiatan itu dalam […]

  • Gubernur Kalbar Bagikan 300 Paket Bansos di Teluk Pakedai

    Gubernur Kalbar Bagikan 300 Paket Bansos di Teluk Pakedai

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Paket Bahan Pangan yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengendalian Inflasi dan Mitigasi dampak Inflasi di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai, Minggu (2/10/2022). Adapun paket sembako yang diberikan dengan berjumlah 300 paket yang terdiri dari beras 5 Kg, gula 2 Kg, […]

  • 26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tempunak telah dilaksanakan. Hasilnya, menitikberatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pasalnya dari 26 desa yang ada di Kecamatan Tempunak kondisinya masih memprihatinkan. “Hampir semua desa memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih kepada Lensakalbar.com, Kamis (21/2/2019). Olehkarenanya, Tuah menyarankan agar 26 desa tersebut […]

  • Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan meskipun penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak relatif masih bisa terkendalikan, namun masyarakat diminta tidak lengah dan tetap waspada. “Kita tidak boleh lengah dan terus gencar melakukan rapid test. Saat ini kita sudah melakukan rapid test sejumlah 20 ribu orang,” tuturnya, Jumat (12/6/2020). Ia menerangkan, saat ini […]

expand_less