Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buru Prestasi Nasional, Dispussip Mempawah Matangkan Strategi Literasi

    Buru Prestasi Nasional, Dispussip Mempawah Matangkan Strategi Literasi

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah langsung tancap gas memburu prestasi nasional 2026 dengan menggelar apel pagi, Senin (6/4/2026), sekaligus mematangkan rangkaian program literasi unggulan. Apel yang dipimpin Kepala Bidang Perpustakaan, Lilik Silvia Pujiastuti menjadi momentum penegasan arah kerja, memperkuat kualitas konten literasi dan menyiapkan peserta lomba yang siap bersaing di level […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Terbanyak Angka Kematian Covid-19
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Terbanyak Angka Kematian Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa angka konfirmasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang telah mencapai 2.474 kasus. Sementara rasio fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) Covid-19 di Kabupaten Sintang mencatatkan angka 6,58 persen dengan jumlah total meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 163 orang. Data itu ditunjukkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Sintang, Ridwan […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi Peserta Pelatihan STEM di Nanyang Technological University Singapura

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi Peserta Pelatihan STEM di Nanyang Technological University Singapura

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi guru-guru asal Kabupaten Mempawah yang menjadi peserta Pelatihan Guru Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nanyang Technological University di Singapura, Kamis (31/10/2024). Kegiatan Enculturation of STEM Expertise merupakan fase ke tiga dalam program kerjasama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan […]

  • Mempawah Komitmen Ciptakan SDM Unggul dan Berprestasi

    Mempawah Komitmen Ciptakan SDM Unggul dan Berprestasi

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus bertekad dan berkomitmen menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas di segala bidang, termasuk di dunia pendidikan. Apalagi, kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini memiliki Motto Maju dengan Ilmu serta Cerdas, Mandiri, dan Terdepan. Guna mewujudkannya, dibutuhkan sinergitas dari semua pihak, termasuk tenaga pendidik atau guru […]

  • 330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan dana operasional kepada kader Posyandu dan petugas fardhu kifayah, kali ini bantuan diberikan kepada 330 orang guru ngaji tradisional yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Masing-masing guru ngaji mendapatkan uang sejumlah Rp1,8 juta. “Guru ngaji memberikan pemahaman yang baik dari […]

  • Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar. “Jadi, PLBN juga kita tutup, bahkan kita minta untuk menyiapkan ruang karantina karena kita serius untuk menangani […]

expand_less