Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Tri Saputro Resmi Jabat Kasi Pidum Sintang, Imran: Segera Beradaptasi dan Utamakan Kekompakan!

    Andi Tri Saputro Resmi Jabat Kasi Pidum Sintang, Imran: Segera Beradaptasi dan Utamakan Kekompakan!

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran melantik Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Andi Tri Saputro, di halaman Kejari Sintang, Senin (16/9/2019). Andi Tri Saputro menggantikan posisi Kasipidum sebelumnya, yakni Robinson. Sementara Robinson dipromosikan ke Kejari Mempawah sebagai Kasipidsus. “Selamat bertugas untuk pejabat yang lama di tempat yang baru, dan selamat datang untuk pejabat yang […]

  • Sekda Ismail Dukung UKK jadi Imigrasi Kelas III

    Sekda Ismail Dukung UKK jadi Imigrasi Kelas III

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh upaya percepatan peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. “Pemerintah daerah tentu mendukung upaya peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Mempawah, namun akan tetap memperhatikan regulasi yang ada. Untuk itu, segala sesuatunya kedepan akan kami koordinasikan dahulu dengan pimpinan,” kata Sekda Mempawah, Ismail ketika menerima audiensi […]

  • Kusnadi : Jaga Stabilitas Harga LPG Tabung Melon

    Kusnadi : Jaga Stabilitas Harga LPG Tabung Melon

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bisa memastikan agar harga LPG 3 kilogram tidak naik di pasaran. Pasalnya, apabila harga tabung gas melon naik maka akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. “Sekarang kita harus menambah pasokan tabung gas tiga kilogram ke daerah-daerah terpencil, tertinggal dan terdalam. Pertamina pasti sudah mempunyai gambaran jumlah kebutuhan per kecamatan atau […]

  • HGN dan HUT PGRI 2022, Wabup Ajak Guru Wujudkan Program Merdeka Belajar

    HGN dan HUT PGRI 2022, Wabup Ajak Guru Wujudkan Program Merdeka Belajar

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum Hari Guru Nasional ke-29 dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-77, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak para guru untuk berani berinovasi demi mewujudkan program Merdeka Belajar. Sebagaimana arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Ihwal ini diungkapkan Wabup Pagi ketika menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari […]

  • Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadan 1444 H, Bupati Mempawah, Hj Erlina berpamitan dan mohon doa pada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar ibadah Umrah yang akan dijalankannya dalam waktu dekat ini. “Mohon dimaafkan salah dan khilaf, dan mohon doa agar perjalanan kami lancar dan sepulang dari tanah suci dapat menjadi Umrah […]

  • Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020). Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar […]

expand_less