Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Mempawah Siap Sambut Kunker Wiranto, Tito, dan Marsekal

    Forkopimda Mempawah Siap Sambut Kunker Wiranto, Tito, dan Marsekal

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta Sekretaris Daerah, H Ismail, Kepala BPBD, H Hermansyah, Kapolres, Dandim dan pihak terkait lainnya menggelar rapat persiapan kunjungan kerja lima pejabat dari pusat di Kabupaten Mempawah, dalam rangka peninjauan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Telayar, Rabu (21/8/2019). Lima pejabat pusat yang direncanankan akan […]

  • Berharap Pemerintah Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Senentang

    Berharap Pemerintah Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Senentang

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni menilai, agar bisa berkembang, pelaku seni budaya tradisional suku ‘Dayak’ harus memiliki ruang khusus serta mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, pemerintah memiliki andil yang cukup besar dalam memajukan kesenian budaya tradisional suku ‘Dayak’. “Masyarakat kita […]

  • Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Mursalat Perumnas I Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menjadi rangkaian Safari Ramadan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (24/3/2023). Dalam kesempatan itu, usai melaksanakan Salat Subuh berjamaaah, Edi menyampaikan tausiyah kepada para jamaah Masjid Al Mursalat. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah untuk terus memakmurkan masjid […]

  • BKPRMI Harus Mampu Lestarikan Nilai Agama, Budaya dan Kearifan Lokal

    BKPRMI Harus Mampu Lestarikan Nilai Agama, Budaya dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemuda remaja masjid Indonesia merupakan bagian dari integral potensi bangsa dan negara, selain itu pemuda remaja masjid juga merupakan sebagai generasi harapan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Karenanya, Wabup Pagi berharap Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Menpawah, sebagai organisasi dakwah dan kepemudaan […]

  • Jangan Pergi Mancing Sendirian

    Jangan Pergi Mancing Sendirian

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pascapenemuan mayat Samin (70) yang mengapung di Sungai Melawi, Sabtu (5/5), warga diingatkan untuk lebih hati-hati ketika hendak pergi memancing. Selain harus menggunakan peralatan keselamatan, juga jangan sendirian. Samin diketahui pergi sendirian dari rumahnya untuk pergi memancing ikan menggunakan sampan di Sungai Melawi, Kamis (3/5) sekitar pukul 18.15. Tidak kunjung kembali hingga mayatnya […]

  • Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

    Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika ditanya Presiden RI, Joko Widodo soal infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya. Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang infrastrukturnya paling parah. “Saye tunjukkan foto-fotonya, dan inilah kabupaten (Sintang-red)  paling parah yang ada di Kalbar. Hasilnya, Februari 2019 saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden. Kemudian Presiden ingin mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum […]

expand_less