Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) Mempawah 2022 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (13/10/2022). Rakor Batingsor dihadiri dan dibuka Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Kepala BPBD Mempawah, Agit menyampaikan bahwa berdasarkan informasi BMKG Kalimantan Barat saat ini […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

  • Berharap IKBKH Sintang Rangkul Semua Etnis

    Berharap IKBKH Sintang Rangkul Semua Etnis

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengurus Ikatan Keluarga Besar Kapuas Hulu (IKBKH) Kabupaten Sintang periode 2019-2023 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Pembina IKBKH, Abang Muhamad Nasir di Gedung Pancasila Sintang, Minggu (8/12/2019) malam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPD RI, Erlinawati, Wakapolres Sintang, Asisten III Pemerintah Kabupaten Sintang, anggota DPRD Kapuas Hulu, dan seluruh pengurus IKBKH […]

  • Wabup dan Sekda Sintang Minta Penyerahaan Rumah Betang “Tampun Juah” Tertib Administrasi

    Wabup dan Sekda Sintang Minta Penyerahaan Rumah Betang “Tampun Juah” Tertib Administrasi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan Rumat Betang “Tampun Juah” kepada pengelola. Mengingat pembangunannya telah rampung dikerjakan. “Bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan dapat terjaga […]

  • Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru. “Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin. […]

  • Vaksinasi ASN di Mempawah Baru Capai 55,59 Persen

    Vaksinasi ASN di Mempawah Baru Capai 55,59 Persen

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, baru 55,59 persen aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah menerima vaksinasi Covid-19. Sementara Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan 60-70 persen ASN menerima vaksinasi Covid-19. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, kemarin. “Target kita 60 sampai 70 persen ASN yang sudah terima vaksinasi covid-19,” ungkapnya. […]

expand_less