Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menutup sementara SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir. Ihwal tersebut dilalukan pasca diumumkannya 10 orang guru yang terkonfirmasif positif Covid-19. Kepala Dinas Disdikporapar, El Zuratman mengatakan, penutupan sementara diambil itu dalam rangka proses sterilisasi terhadap lingkungan kedua sekolah, termasuk seluruh sarana yang ada. […]

  • Media dan BPJS Ngopi Bersama, Ini yang Disampaikan Idham Kholid…

    Media dan BPJS Ngopi Bersama, Ini yang Disampaikan Idham Kholid…

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan antara BPJS kesehatan dan media massa. BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Jumat (7/12/2018) menggelar kegiatan NGOPI (Ngobrol Bareng Program Terkini), di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Idham Kholid menyambut baik partisipasi media massa yang hadir dengan langsung membuka dan memimpin jalannya […]

  • Bupati Muda Puji Kiprah SUPM

    Bupati Muda Puji Kiprah SUPM

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Wisuda dan Pelepasan Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Pontianak Angkatan 48 Tahun Pelajaran 2018/2019 di Ruang Serbaguna SUPM Pontianak, Nipah Kuning, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (15/6/2019). SUPM Negeri Pontianak yang merupakan salah satu dari sembilan SUPM yang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pendidikan Kelautan […]

  • Wabup Juli Ajak ASN Hidup Sehat Melalui Senam Bersama

    Wabup Juli Ajak ASN Hidup Sehat Melalui Senam Bersama

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan senam sehat bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Mempawah pada Jumat (9/5/2025), dan diikuti dengan antusias oleh ratusan pegawai dari berbagai instansi pemerintahan daerah. Senam sehat bersama ini merupakan salah satu […]

  • Kopi Kojal Tembus Pasar Global dengan Nilai Rp1,7 Miliar

    Kopi Kojal Tembus Pasar Global dengan Nilai Rp1,7 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kopi Liberika asal Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali mencuri perhatian dunia. UMKM Kopi Kojal berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu dari 20 kopi terbaik Indonesia binaan Bank Indonesia dan membawa pulang Letter of Intent (LoI) dari buyer dalam dan luar negeri dengan potensi transaksi mencapai 84.875 dolar AS atau setara Rp1,4 hingga […]

  • Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka. Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar. “Yogi dipecat karena […]

expand_less