Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Buka Assessment Pendanaan Pembangunan dan Investasi Publik

    Wabup Mempawah Buka Assessment Pendanaan Pembangunan dan Investasi Publik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, membuka kegiatan Assessment Pendanaan Pembangunan dan Tata Kelola Investasi Publik yang digelar Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri di Aula Ktamb Café, Kamis (17/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menganalisis kapasitas kelembagaan daerah, efektivitas pengelolaan investasi publik, kinerja pendanaan pembangunan, portofolio keuangan, serta merumuskan rekomendasi […]

  • Dukung Polri Kawal Pemilu 2024

    Dukung Polri Kawal Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung Operasi Manta Brata menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus mendukung segala upaya kepolisian dalam mengawal tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung. Tentunya hal tersebut, kata Agustinus, merupakan sikap kepolisian dalam menjaga suasana Pemilu 2024 yang aman, […]

  • Terbaik Infrastruktur, Pontianak Raih Indonesia’s Attractiveness Award

    Terbaik Infrastruktur, Pontianak Raih Indonesia’s Attractiveness Award

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award (IAA) 2019. Penghargaan bergengsi ini diterima Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (23/7/2019). “Alhamdulillah kita meraih Award dari Tempo Media Group dan Frontier Consulting Group sebagai Pemenang Platinum Kategori Kota Sedang Terbaik Sektor Infrastruktur,” ujar Edi. Dinobatkannya Pontianak meraih penghargaan […]

  • Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemanfaatan Dana Desa otoritasnya kepala desa. Namun, jangan hanya mengacu pada pembangunan fisik. Begitu penegasan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Mempawah, Nurhadiansyah, Selasa (1/11). Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 yang memuat tentang prioritas penggunaan Dana Desa, secara umum Dana Desa juga harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat […]

  • Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain dapat memajukan iklim pembinaan atlet, Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2017 se-Kapuas Raya juga menjadi tes awal kesiapan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018. “Kejuaraan ini kita jadikan tes awal, apakah Kabupaten Sintang mampu menjadi tuan rumah Porporv Kalbar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika […]

  • Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Kota Pontianak yang digelar di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024). “Pilkada adalah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan potensi isu […]

expand_less