Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajah Nanga Merakai Sudah Berubah, Ini Indikatornya…

    Wajah Nanga Merakai Sudah Berubah, Ini Indikatornya…

    • calendar_month Rab, 16 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak sulit lagi mendapatkan pelayanan perbankan dan kesehatan di Nanga Merakai, Ibu Kota Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, menyusul diresmikannya Bank Kalbar Cabang Pembantu (Capem) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Merakai. “Dengan adanya dua tempat pelayanan ini, menunjukan bahwa wajah Merakai, Ibu Kota Kecamatan Ketungau Tengah sudah berubah,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, […]

  • Kupas Pemilu Serentak, KAHMI Sintang Hadirkan KPU Pusat

    Kupas Pemilu Serentak, KAHMI Sintang Hadirkan KPU Pusat

    • calendar_month Sel, 26 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menilai pemilihan umum serentak 2019 menjadi tantangan semua elemen bangsa untuk mensukseskan. Sementara pola penyelenggaraan muncul sejumlah perbedaan dibanding pemilu 2014. Mekanisme perhitungan raihan kursi legislatif partai politik peserta pemilu misalkan. Pemilihan legislatif juga digelar bersamaan dengan pemilihan presiden. “Masalah pemilu perlu pembahasan komprehensif. Mekanisme dan […]

  • Putra-putri Daerah Harus Terampil

    Putra-putri Daerah Harus Terampil

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala meninjau hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (2/4), Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta putra-putri daerah memiliki jiwa yang terampil. Terampil yang dimaksudkan Jarot merupakan salah satu pesan yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), bahwa mengembangkan dan memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu terdiri atas tiga variabel, yakni Investasi, […]

  • Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar informasi dua calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 3 diduga melalukan praktik politik uang (Money Politic), di Desa Mantir dan Merarai Satu, Kecamatan Tebelian. Untuk memastikan ihwal tersebut, Lensakalbar.com, Kamis (18/4/2019), mengkonfirmasinya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Fransiskus […]

  • Kasus DBD Meningkat, Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

    Kasus DBD Meningkat, Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengatakan, peran Palang Merah Indonesia (PMI) cukup sentral, mengingat keberadaan PMI erat kaitannya dengan ketersediaan stok darah. Karenanya, kata Lim Hie Soen, keberadaan PMI diibaratkan rumah dari stok darah. “Harus disadari, ketersediaan transfusi darah sangat diperlukan dalam penanganan kesehatan. […]

  • Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang bocah SD GL (9) ditemukan dalam keadaan tewas mengapung di aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Tempunak, Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB. GL hilang dan tenggelam pada Rabu (17/4/2019) lalu. Kala itu GL dan dua rekannya sedang asyik bermain sampan di tepian aliran Sungai Melawi. Sayangnya, GL dan kedua rekannya mengolengkan sebuah sampan […]

expand_less