Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar informasi dua calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 3 diduga melalukan praktik politik uang (Money Politic), di Desa Mantir dan Merarai Satu, Kecamatan Tebelian. Untuk memastikan ihwal tersebut, Lensakalbar.com, Kamis (18/4/2019), mengkonfirmasinya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Fransiskus […]

  • Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari AIDS Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 1 Desember, diperingati dengan  berbagai rangkaian acara. Di Kota Pontianak, peringatan digelar di halaman depan Kantor PMI Kota Pontianak, Minggu (4/12/2022). Hari AIDS Sedunia tahun ini mengusung tema ‘Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada […]

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kanupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penyerahan bantuan satu unit mobil “Ambulance” dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Muhammadiyah, Sabtu (25/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang menyerahkan kunci mobil secara simbolis serta melakukan penandatanangan Berita Acara serah terima bantuan yang berlangsung di Aula SMKS […]

  • Selain Harus Tepat Sasaran, Dinsos Diminta Segera Update Data Penerima Rastra

    Selain Harus Tepat Sasaran, Dinsos Diminta Segera Update Data Penerima Rastra

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) dinilai sangat baik dan membantu masyarakat miskin. Diharapkan penyalurannya pun tepat sasaran. Olehkarenanya, Dinas Sosial Kabupaten Sintang diminta untuk terus mengupdate data-data keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga data yang digunakan bukanlah data yang berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan. “Jadi kita harap tidak hanya berpatokan data dari […]

  • Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi
    OPD

    Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah terus mengatur secara ketat distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Sintang, distribusi pupuk subsidi saat ini difokuskan hanya untuk komoditas tanaman padi, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang,  Gunardi […]

expand_less