Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arief Rinaldi, terjun langsung ke lokasi banjir Desa Sungai Batang dan Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (8/9/2020). Kedatangan Legislator Fraksi Partai Golkar Dapil Mempawah-Kubu Raya itu membawa sejumlah bantuan makanan dan obat-obatan bagi korban banjir di dua desa tersebut. Arief tampak disambut Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicky, […]

  • Ziarah ke Makam Kesultanan, Pemkot Pontianak Kenang Jasa Pendiri Kota Khatulistiwa

    Ziarah ke Makam Kesultanan, Pemkot Pontianak Kenang Jasa Pendiri Kota Khatulistiwa

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak menggelar ziarah ke Makam Kesultanan Pontianak di Batu Layang sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah. Bahasan menegaskan, ziarah tahunan […]

  • <i> Alhamdulillah</i>, Jalan Masuk dan PJU ke TPA Bakau Besar Laut Dibangun Tahun Ini

    Alhamdulillah, Jalan Masuk dan PJU ke TPA Bakau Besar Laut Dibangun Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang terdampak wacana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh dapat bernafas lega. Pasalnya jalan dan lampu penerangan jalan  (PJU) menuju TPA yang sudah lama dinantikan pembangunanya oleh masyarakat setempat sebentar lagi akan segera terwujud. “Pertama saya minta lampu jalan secepatnya, bagaimana pun caranya kita carikan […]

  • Tidak Ada Ruang untuk WPR

    Tidak Ada Ruang untuk WPR

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencari solusi terkait permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Komisi A DPRD Sintang mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Selasa (24/4) lalu. Namun yang didapat para Wakil Rakyat Bumi Senentang itu tidak menggembirakan. Lantaran ESDM Kalbar menyatakan, tidak ada ruang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi PETI, baik […]

  • Wabup Mempawah Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Mempawah Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (12/8/2025). Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah […]

  • Digigit Ular Berbisa, Dinkes Mempawah Imbau Warga ke Puskesmas, Ini Alasannya

    Digigit Ular Berbisa, Dinkes Mempawah Imbau Warga ke Puskesmas, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar tewasnya, Norjani (70) warga Kecamatan Tohoh, Mempawah dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jamiril. “Katanya korban yang meninggal adalah pawang ular,” kata Jamiril, Senin (27/1/2020). Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa korban sebelumnya melakukan atraksi dengan ular berjenis ‘King Kobra’. Tapi, setelah mendapat beberapa gigitan di bagian tubuhnya, atraksi tersebut […]

expand_less