Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Tekankan Ketelitian Dokumen Lingkungan untuk Program Cetak Sawah 2026

    Wabup Mempawah Tekankan Ketelitian Dokumen Lingkungan untuk Program Cetak Sawah 2026

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya ketelitian dan validitas dalam penyusunan dokumen lingkungan untuk mendukung program cetak sawah Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Lingkungan kegiatan cetak sawah yang digelar secara daring di Mempawah Command Center, Selasa (10/3/2026). Menurut Wabup Juli Suryadi, dokumen lingkungan bukan sekadar […]

  • Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik
    OPD

    Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan pelatihan jurnalistik bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Ruai, Rabu (22/11/2023). Hadir sebagai peserta pelatihan jurnalistik 60 orang staf yang kesehariannya bertugas sebagai fotografer, admin akun media sosial dan pengelola website pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dinas […]

  • Cakades Harus Siap Menang dan Kalah

    Cakades Harus Siap Menang dan Kalah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berpesan kepada calon kepala desa (Cakades) untuk siap kalah dan siap menang dalam perebutan kursi kepala desa pada Pilkades dengan sistem elektronik atau e-Voting. Pesan itu disampaikannya usai meninjau gelombang pertama pelaksanaan Pilkades di enam desa Kecamatan Sadaniang dan Toho, Senin (2/3/2020). Selain itu, para calon dan […]

  • Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengubah pola pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tahun 2026, Musrenbang tidak lagi digelar per kecamatan, melainkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyiasati pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Perihal inipun disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat bersama para asisten, staf ahli […]

  • Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis menjadi bulan-bulanan warga. Ketiganya mengaku sebagai warga Kota Singkawang. Ketiganya diketahui menawarkan sebuah taring babi kepada salah satu warga di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin (13/4/2020). Merasa curiga dengan tindakan tersebut, warga setempat langsung menghakimi ketiga warga Kota Singkawang itu. “Ketiga terduga pelaku sudah kita […]

  • Dewan Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Penanganan Banjir di Sintang

    Dewan Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Penanganan Banjir di Sintang

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mencatat 10 kecamatan di Kabupaten Sintang terdampak banjir, Senin (10/10/2022). Ihwal tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari. Dimana, dirinya meminta instansi terkait yang tergabung dalam penanganan bencana ini dapat segera bergerak ke lapangan, […]

expand_less