Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 orang personil kepolisian di lingkungan Polres Sintang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Jumat (4/1/2019). Acara kenaikan pangkat ini pun diawali dengan upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres Sintang. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Upacara diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan […]

  • Pengajian ASN Doakan CJH Mempawah Lancar Jalankan Ibadah Haji

    Pengajian ASN Doakan CJH Mempawah Lancar Jalankan Ibadah Haji

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menggelar pengajian bulanan ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Kamis (6/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, pengajian ini dilaksanakan sebagai wujud syukur atas nikmat yang Allah berikan, selain itu juga upaya memohon perlindungan dan keselamatan bagi dari Allah SWT bagi masyarakat yang di Kabupaten Mempawah maupun Indonesia. […]

  • Dekranasda Disulap jadi Kantor Sementara Imigrasi Kelas I Mempawah

    Dekranasda Disulap jadi Kantor Sementara Imigrasi Kelas I Mempawah

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Imigrasi Kelas I Pontianak sedang mempersiapkan Unit Kerja Kantor dan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Mempawah. Lokasinya tepat di Gedung Dekranasda, Jalan Daeng Menambon Mempawah. “Kami informasikan kepada Ibu Bupati dan Sekda Mempawah, bahwa pendirian unit kerja sementara Kantor Imigrasi Kelas I di Mempawah masih dalam tahap persiapan, baik sarana maupun […]

  • Kata Edi, Lomba Mancing Bisa jadi Destinasi Wisata

    Kata Edi, Lomba Mancing Bisa jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 84 peserta mengikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pontianak di Kolam Pemancingan Air Berembang Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/8/2023). Lomba ini digelar oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI. Selain Piala Wali Kota Pontianak, panitia juga menyiapkan hadiah bagi juara […]

  • Kadisdikbud: 3T Masih Minim Sarana dan Prasarana
    OPD

    Kadisdikbud: 3T Masih Minim Sarana dan Prasarana

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengakui masih ada kendala listrik, jaringan internet dan akses jalan di daerah 3T dalam menyelenggarakan pembelajaran daring di masa pandemi. Namun terkait pembelajaran tatap muka seperti biasa yang kabarnya akan diadakan kembali, Lindra mengaku belum ada petunjuk resmi dari Kemendikbud. “Kita masih menunggu […]

  • Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 40 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sepauk diminta untuk segera menginventarisir wilayahnya masing-masing. Langkah itu dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebab, sebagian wilayah khatulistiwa saat ini sedang mengalami Equinox, dimana saat matahari persis berada di khatulistiwa. Fenomena alam ini terjadi dalam waktu setahun dua kali yakni, Maret dan […]

expand_less