Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (19/6/2023). Edi menerangkan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

  • Pemkab Mempawah Salurkan 24 Ekor Sapi Kurban

    Pemkab Mempawah Salurkan 24 Ekor Sapi Kurban

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan hewan kurban sebanyak 24 ekor sapi untuk beberapa Masjid, Pondok Pesantren, Surau/Mushollah. Penyerahan bantaun hewan kurban tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (26/6/2023). Adapun yang menerima bantuan hewan kurban pada secara simbolis perayaan Idul […]

  • Haji 2020 Batal, Kemenag Pastikan 177 JCH Mempawah Berangkat di 2021

    Haji 2020 Batal, Kemenag Pastikan 177 JCH Mempawah Berangkat di 2021

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 177 jemaah calon haji (CJH) asal Kabupaten Mempawah batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Sebagai gantinya, jemaah haji akan diberangkatkan pada tahun 2021. “Kemenag RI telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020. Keputusan ini sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan […]

  • Rayakan Hari Kemenangan dengan Introspeksi Diri

    Rayakan Hari Kemenangan dengan Introspeksi Diri

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melaksanakan Salat Id 1 Syawal 1444 Hijriyah di Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/4/2023). Pelaksanaan Salat Id sedianya digelar di lapangan Jalan Rahadi Usman, namun dikarenakan kondisi cuaca hujan sehingga dialihkan ke Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota. […]

  • Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan akan melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Ihwal tersebut diungkapkannya usai melakukan teleconference dengan Mendagri beserta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua […]

  • Ajak Masyarakat Budidaya Ikan Hias
    OPD

    Ajak Masyarakat Budidaya Ikan Hias

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Ketahanan pangan dan perikanan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengajak masyarakat untuk mulai budidayakan ikan hias. Hal ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan masyarakat serta menjaga kelestarian ekosistem perairan di daerah tersebut. Saragih mengungkapkan bahwa budidaya ikan hias memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Ikan hias memiliki nilai jual yang tinggi di pasar […]

expand_less