Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Mempawah Berjalan Khidmat

    Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Mempawah Berjalan Khidmat

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/8/2023). Upacara berjalan khidmat penuh makna. Rasa cinta Tanah Air meluap saat pembacaan Teks Pancasila yang dipimpin Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. […]

  • 9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hasil yang dicapai tersebut merupakan bukti keseriusan […]

  • Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona Hamonangan Laoly direncanakan akan memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2028) mendatang, pada pembukaan Temu Raya Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis se-Indonesia di GKE Petra Sintang. Guna menyambut kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (16/10/2018), menggelar rapat koordinasi dan pemantapan persiapan […]

  • Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program vaksinasi terus bergulir. Vaksinasi Covid-19 tak hanya digelar oleh pemerintah maupun TNI/Polri, komunitas dan organisasi juga ikut mensukseskan program itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. Satu diantaranya yang diinisiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak dengan menggelar vaksinasi massal bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia Hebron Pontianak Jalan Prof M […]

  • Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi, Sekda Ajak Pertahankan Kearifan Budaya Lokal

    Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi, Sekda Ajak Pertahankan Kearifan Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi kegiatan sedekah bumi yang digelar komunitas masyarakat Jawa di Kabupaten Mempawah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Mochrizal mengatakan, sedekah bumi merupakan simbol rasa syukur terhadap Tuhan YME atas rezeki melalui segala bentuk hasil bumi. Karena itu, sebagai tradisi yang sangat diyakini, sedekah bumi tidak boleh dijadikan sebagai sarana komersialisasi […]

  • Tetapkan Batas Wilayah

    Tetapkan Batas Wilayah

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengungkapkan bahwa penetapan batas wilayah bukan hanya memberikan dasar yang jelas untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga mempengaruhi distribusi sumber daya dan pengelolaan administrasi publik. “Artinya, kejelasan batas wilayah sangat penting dilakukan, supaya tidak menghambat pembangunan dan kebijakan pemerintah lainnya. Kita pernah mengalami kebijakan pemerintah […]

expand_less