Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/4/2025). Kegiatan ini digelar secara virtual dari Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Entry meeting merupakan pertemuan awal antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan pemerintah daerah dalam rangka audit laporan keuangan. […]

  • PKK Kalbar Gelar Gebyar Vaksin di Purun Kecil

    PKK Kalbar Gelar Gebyar Vaksin di Purun Kecil

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan cakupan vaksin di tahun 2021 sebesar 80 persen. Ihwal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar, Lismaryani Sutarmidji saat menghadiri kegiatan Gebyar Vaksinasi Kalimantan Barat bersama Tim Penggerak PKK Kalimantan Barat di Kantor Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu (13/11/2021). Kegiatan Gebyar Vaksinasi Kalimantan Barat bersama Tim […]

  • Saling Bantu Sesama Jadi Bukti JKN-KIS Terapkan Prinsip Gotong Royong

    Saling Bantu Sesama Jadi Bukti JKN-KIS Terapkan Prinsip Gotong Royong

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kehadiran program ini pun disambut baik oleh masyarakat, salah satunya oleh Susilawati (36), peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan […]

  • Pemkab Mempawah Mulai Salurkan BST Tahap Pertama untuk 7.723 KPM

    Pemkab Mempawah Mulai Salurkan BST Tahap Pertama untuk 7.723 KPM

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Hari ini, Senin (18/5/2020), sebanyak 7.723 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sejak April, Mei, dan Juni. “Total KPM di Kabupaten Mempawah ada 13.422. Tapi hari ini kita salurkan BST tahap pertama untuk 7.723 KPM,” […]

  • Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) akan menahan dana transfer daerah, apabila Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mampu menggeser atau mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2023 ke bidang pendidikan sebesar Rp147 miliar. Peringatan atau ‘Warning’ pemerintah pusat tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Tebelian […]

  • Usai MTQ Sintang ke-XXIV Sampah Berserakan di Eks Bandara Susilo

    Usai MTQ Sintang ke-XXIV Sampah Berserakan di Eks Bandara Susilo

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang telah usai digelar di eks Bandar Udara Susilo, Jumat (6/12/2019) lalu. Kegiatan yang digelar mulai tanggal 2 hingga 6  Desember 2019 itu tidak hanya menyisakan kenangan, namun juga tumpukan sampah yang berserakan di setiap sudut eks Lapangan Bandar Udara Sintang. Pantauan Lensakalbar.co.id, sampah-sampah tersebut merupakan […]

expand_less