Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restorasi Kembalikan Masjid Jami ke Bentuk Aslinya

    Restorasi Kembalikan Masjid Jami ke Bentuk Aslinya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masjid Jami sebagai masjid tertua di Pontianak tengah direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari pemerintah pusat (Pempus) melalui APBN senilai Rp92 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu untuk merestorasi Masjid Jami sekaligus fungsinya. “Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami, tetapi dikembalikan ke bentuk […]

  • HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mempawah penuh haru dan sukacita. Sebanyak 22 narapidana resmi bebas setelah menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025) pagi. Tak hanya itu, 375 narapidana memperoleh remisi umum dan 377 lainnya menerima remisi dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, […]

  • Sintang Bersiap Tinggalkan Ekonomi Ekstraktif

    Sintang Bersiap Tinggalkan Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, sampai saat ini Kabupaten Sintang masih mengandalkan tiga sektor komoditas yang ekstraktif. Namun sudah mulai tumbuh di masyarakat untuk menanam komoditas lain di Kabupaten Sintang. Hal itu diucapkannya saat menerima audiensi Supernova Ecosystem dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang, Selasa (22/6/2021) di Pendopo Bupati Sintang. Adapun […]

  • Kusnadi Ajak Warganya Tidak Terprovokasi Terkait Sidang MK

    Kusnadi Ajak Warganya Tidak Terprovokasi Terkait Sidang MK

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengimbau warganya agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya khususnya yang terkait dengan sengketa Pemilihan Presiden RI yang saat ini sedang dalam masa persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Masyarakat harus bijak dalam menilai segala perkembangan politik baik nasional hingga daerah dan menyerahkan penanganan sengketa ini kepada instansi […]

  • Sintang di Mata Yayasan Bhakti Suci

    Sintang di Mata Yayasan Bhakti Suci

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yayasan Bhakti Suci yang fokus pada misi sosial, memiliki pandangan tersendiri terhadap Kabupaten Sintang, baik pemerintah maupun masyarakatnya yang beragam. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Bhakti Suci Sintang, Lim Hie Soen atau akrab disapa Akun, Rabu (23/5). Kabupaten Sintang, menurut Akun, memiliki semangat kebersamaan yang luar biasa. Semua terbangun dengan sangat baik. Antarkelompok masyarakat menjunjung […]

  • Mempawah Zona “Oranye”

    Mempawah Zona “Oranye”

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merilis peta zona risiko penularan Covid-19. Berdasarkan update per 13 Juni 2021, ada delapan daerah termasuk Kabupaten Mempawah masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Selain Kabupaten Mempawah, daerah lain yang juga tercatat sebagai zona oranye yakni Kubu Raya, Kota Singkawang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sambas dan […]

expand_less