Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan selama bulan suci Ramadhan sejumlah tempat usaha dan hiburan malam seperti karaoke, diskotik, panti pijat, dan SPA untuk tidak menjalankan aktivitasnya. “Kalau dijumpai masih berperasional, maka akan diberikan sanksi tegas, apalagi saat ini kita sedang menghadapai masa pandemi covid-19,” tegas Bupati Jarot, Senin (5/4/2021). Sementara, khusus untuk pelaku […]

  • IWAPI 9 Kecamatan di Mempawah Resmi Dilantik, Pemerintah Apresiasi Peran Perempuan dalam Ekonomi

    IWAPI 9 Kecamatan di Mempawah Resmi Dilantik, Pemerintah Apresiasi Peran Perempuan dalam Ekonomi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Setda Kabupaten Mempawah, Jamiril mewakili Bupati Mempawah menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan (DP) Ranting Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah untuk periode 2025–2030. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-50 IWAPI di Wisma Chandramidi, Kamis (24/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Jamiril menyampaikan apresiasi […]

  • Wabup Melkianus Ajak DAD Bersinergi Membangun Sintang

    Wabup Melkianus Ajak DAD Bersinergi Membangun Sintang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengajak seluruh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang periode 2022-2027 yang telah dilantik pada hari ini, Kamis (5/1/2023), agar dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah. “Harapan saya DAD Kabupaten Sintang bisa bersinergi dan bermitra dengan pemerintah daerah,” kata Wabup Melkianus usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan […]

  • Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO
    OPD

    Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan […]

  • Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

    Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memastikan stok dan pasokan kebutuhan pokok aman. Serta tidak mengalami kenaikan harga yang signifi kan menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Saya berharap kebutuhan pokok bisa tersedia dalam jumlah yang cukup,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, kemarin. Baca: Desa Sungai Tapang Sudah Terang Benderang […]

  • Uji Swab di RS Untan, Edi Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

    Uji Swab di RS Untan, Edi Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana uji swab Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Untan yang akan dimulai Senin (20/4/2020), mendapat sambutan positif Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Ia berharap dengan adanya fasilitas uji swab di Laboratorium RS Untan nantinya akan mempercepat hasil pemeriksaan pasien positif atau negatif Covid-19. “Kalau pemeriksaan […]

expand_less