Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Mempawah: Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

    Bupati dan Wabup Mempawah: Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

    • calendar_month Kam, 13 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati, H Muhammad Pagi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh bertepatan pada Kamis, 13 Mei 2021. “Selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” ucap Bupati Erlina dan Wabup Muhammad Pagi saat ditemui di Kantor […]

  • Ingin Bermedsos, Kapolres Ajak Masyarakat Sintang Terapkan Perilaku “3S”

    Ingin Bermedsos, Kapolres Ajak Masyarakat Sintang Terapkan Perilaku “3S”

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk menerapkan perilaku 3S dalam bermedia sosial. Langkah itu dinilainya penting sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran berita hoax di wilayah hukumnya. Perilaku 3S yang dimaksud Kapolres Sintang adalah “Saring Sebelum Sharing”. Artinya, masyarakat diajak untuk tidak langsung menyebarkan konten-konten yang belum diketahui […]

  • Di Tengah Wabah Corona, Guru Diminta Aktif Awasi Sistem Pembelajaran Daring

    Di Tengah Wabah Corona, Guru Diminta Aktif Awasi Sistem Pembelajaran Daring

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembelajaran daring yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19 mendapat perhatian dari lembaga legislatif. Kepada Lenskalbar.co.id, Minggu (5/4/2020, anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih menyebutkan, belajar daring jangan diartikan sebagai hari libur. Melainkan proses pembelajaran yang tetap berjalan atau dilaksanakan. “Kalau ini dijadikan sebagai sebuah liburan, tentu […]

  • Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak fokus pada pengembangan wisata lokal. Salah satu upaya itu adalah dengan memperbanyak ruang terbuka hijau seperti taman-taman kota. “Kita perkaya tempat-tempat bermain seperti taman-taman sebagai sarana rekreasi keluarga,” sebutnya, Minggu (16/6/2019). Setelah terpenuhinya wisata lokal, lanjut dia, baru diperluas pada skala regional […]

  • Safari Ramadan jadi Momentum Wabup Sintang Sampaikan Kondisi Keuangan Daerah

    Safari Ramadan jadi Momentum Wabup Sintang Sampaikan Kondisi Keuangan Daerah

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang telah dua tahun berturut-turut mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat, sehingga berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat Safari Ramadan di Masjid Jami’ Al-Huda, Desa Merarai Dua, Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu (25/2/2026). “Anggaran Pemkab Sintang sudah dua tahun berturut-turut dikurangi oleh pemerintah […]

  • Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis […]

expand_less