Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengimplementasikan pemasangan alat perekam transaksi usaha wajib pajak tersebut. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Kalbar, Rusfian mengatakan, implementasi pemasangan alat perekam transaksi pajak hotel, […]

  • Festival Meriam Karbit Wadah Penjaga Tradisi Budaya Pontianak

    Festival Meriam Karbit Wadah Penjaga Tradisi Budaya Pontianak

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tujuh meriam karbit berdentum secara bergantian tatkala disulut oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. Sulutan itu menjadi pembuka dimulainya Festival Meriam Karbit 2023 di tepian Sungai Kapuas Gang Muhajirin Kelurahan Banjar […]

  • Bupati Erlina Resmikan Dua Gedung Gereja GPIB di Kecamatan Toho

    Bupati Erlina Resmikan Dua Gedung Gereja GPIB di Kecamatan Toho

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, meresmikan dua gedung Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), masing-masing di Pos Pelkes “Batu Karang” Desa Kecurit dan Pos Pelkes “Mamuraja” Pak Kadu di Desa Terap, Kecamatan Toho, Minggu (27/7/2025). Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat dan jemaat setempat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, jajaran […]

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

  • 13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif

    13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. […]

  • Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga cabai kering di sejumlah pasar tradisional, Kabupaten Mempawah mengalami kenaikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional Mempawah, harga cabai kering saat ini tembus Rp160 ribu per Kilogram dari sebelumnya Rp50 hingga 60 ribu per Kilogram. Pedagang cabai di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Ami mengungkapkan cabai kering […]

expand_less