Breaking News
light_mode
OPD

DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Terbatasnya jumlah notaris yang mayoritas berdomisili di Kota Sintang menjadi tantangan tersendiri bagi 391 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sintang, terutama dalam proses hukum yang mensyaratkan kehadiran notaris secara langsung dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ihwal inipun menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sintang.

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa pembuatan akta notaris untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib dilakukan di hadapan notaris, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak boleh notaris membuat akta tanpa bertemu langsung dengan para pihak yang sepakat membentuk koperasi. Baik itu pengurusnya langsung maupun tiga orang yang ditunjuk melalui surat kuasa,” tegas Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).

Guna mengatasi keterbatasan akses dan mempercepat pembentukan koperasi di desa-desa, DPMPD bersama instansi terkait tengah menjajaki berbagai opsi kemudahan, termasuk inisiatif jemput bola oleh notaris ke ibu kota kecamatan.

Opsi inipun diharapkan Yasser bisa menjadi jembatan bagi masyarakat desa yang kesulitan menjangkau kota.

“Dalam rakor kemarin, kita sudah bicarakan beberapa alternatif. Salah satunya adalah kemungkinan notaris datang ke ibu kota kecamatan masing-masing. Memang belum sampai ke desa, tapi ini sudah langkah maju untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Yasser.

Selain itu, kata Yasser, untuk jumlah dan distribusi notaris, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop), yang memiliki kewenangan langsung dalam hal ini.

“Kita sudah mendapat sinyal positif dari Ketua Ikatan Notaris Kalimantan Barat, yang menyampaikan akan memberikan beberapa opsi kemudahan,” tambahnya.

Dengan 391 desa yang tersebar di wilayah yang sangat luas, akses terhadap layanan hukum seperti ini memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Olehkarenanya, dengan skema jemput bola ini, Yasser berharap bisa menjadi solusi jangka menengah sambil menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang lebih memadai untuk jangka panjang.

“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sintang dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang sah dan legal, serta memastikan proses pendiriannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kebersihan Fasilitas Umum

    Jaga Kebersihan Fasilitas Umum

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga sejumlah fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah daerah, seperti taman, waterfront, dan lainnya. Menurut politisi Partai PKB, sejumlah fasilitas umum yang ada di dalam Kota Sintang ini terlihat kotor akibat banyak sampah bekas makanan dan minumam […]

  • Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah mahasiswa dan tokoh Papua di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan agar bijak dan objektif dalam melihat aksi protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat. “Saya harap mahasiswa Papua dan tokoh Papua agar melihat secara objektif apa yang terjadi, dan tidak mudah […]

  • Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat tanggal 22 hingga 25 April 2019 mendatang, tercatat 2.893 siswa-siswi se Kabupaten Sintang akan mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS baik negeri maupun swasta. Hari pertama, peserta UNBK tersebut akan mengikuti mata pelajaran Bahasa Indonesia, kedua Matematika, ketiga Bahasa Inggris, dan ke empat Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Kendati demikian, […]

  • Satukan Niat dan Tujuan, Wabup: Semoga Surau Waliullah Terbangun

    Satukan Niat dan Tujuan, Wabup: Semoga Surau Waliullah Terbangun

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Mempawah yang religius, pemerintah daerah memberikan aprasiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pembangunan tempat ibadah sebagai wadah pembelajaran ilmu agama bagi seluruh siswa-siswi SDN 18 di Dusun Parit Wa Dongkak, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Peletakan batu pertama tanda dimulainnya pembangunan “Surau Waliullah” ini dilakukan langsung Wakil Bupati […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah akan digelar pada malam ini, Rabu (5/7/2023), di Kecamatan Sungai Pinyuh. Sebelum membuka kegiatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik Dewan Hakim MTQ XXXIV di Gedung Serbaguna Bhakti Pemuda, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kata Bupati Erlina, pengukuhan dan pengambilan sumpah dewan hakim MTQ yang baru […]

  • Walau PPKM, Satgas Pastikan Pelaku UMKM Tetap Operasioanal

    Walau PPKM, Satgas Pastikan Pelaku UMKM Tetap Operasioanal

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluhan pelaku usaha terkait berbagai pembatasan dalam kegiatan berusaha di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun direspons oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang, Rabu (21/7/2021). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih membantah bahwa PPKM berakibat pada tutupnya usaha mikro dan kecil (UMKM) secara total. Sektor usaha yang satu ini […]

expand_less