Beranda Sintang Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat melakukan kunjungan kerjanya di Desa Simba, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (25/1/2019)

LensaKalbar – Ketika ditanya Presiden RI, Joko Widodo soal infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya. Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang infrastrukturnya paling parah.

“Saye tunjukkan foto-fotonya, dan inilah kabupaten (Sintang-red)  paling parah yang ada di Kalbar. Hasilnya, Februari 2019 saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden. Kemudian Presiden ingin mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum agar Sintang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur,”kata gubernur Kalbar Sutarmidji, Jumat (25/1/2019).

Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan lima ruas jalan yang harus ditangani dengan serius.

“Saya sengaja membagi lima ruas titik yang harus dikerjakan agar masyarakat ada harapan bahwa kita sudah mulai pembangunannya,” katanya.

Mengapa tahun 2019 ini paling banyak di Sintang?

Alasannya, kata Bang Midji, Sintang dipersipakan sebagai calon Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya. “Saya akan berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan janji-janji kampanye saye untuk masyarakat bagian timur Kalbar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan.

“Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu telah keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 201 tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara untuk di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluharn masyarakat Binjai saja, tetapi ini semuanya menjadi keluhan kita semua karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer,” ungkap  Bupati Jarot.

Kemudina, ungkap Jarot, bahwa mulai tahun 2018 jalan ini merupakan statusnya milik Pemprov Kalbar.  Tetapi, di tahun 2017 lalu Pemerintah Kabupaten Sintang menerima SK bahwa ruas ini adalah ruas Kabupaten.

“Jadi Pemkab sempat mengalokasi untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya ini. Tetapi mulai 2018 jalan ini berubah status menjadi ruas Provinsi Kalbar dan Pemkab Sintang pun tidak mengalokasikan dana,”jelas Jarot.

Olehkarennaya, Bupati Jarot berharap kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk memasukan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp11 Miliar kedalam perencanaan pembangunan ruas jalan Sintang- Binjai Hulu.

“Sehingga dapat menangani titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. Kalau kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga kecamatan akan berjalan dengan baik,” harap Bupati Jarot.

Seperti diketahui, ruas jalan milik Pemprov Kalbar di Kabupaten Sintang itu ada 238,97 kilometer. Ruas jalan Nasional ada 198,09 Kilometer. Sementara ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60 kilometer. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here