Breaking News
light_mode

Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

  • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya.

Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)’, dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak.

Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menerangkan penempelan banner ini sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pemilik kios dan los yang mengabaikan tunggakan sewanya.

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari, kios dan los yang sudah kita tempeli banner tersebut tidak juga merespon atau melakukan konfirmasi, maka kita akan lakukan pengosongan dan penggembokan kios,” tegasnya usai memimpin penempelan banner di Pasar Flamboyan, Selasa (1/10/2024).

Dalam interval waktu sejak surat peringatan disampaikan, beberapa pedagang sudah ada yang merespon dan mulai menyicil tunggakannya. Secara rinci, lanjut Ibrahim, jumlah pedagang atau pemilik kios dan los di Pasar Flamboyan yang melakukan konfirmasi dan pembayaran, baik dengan cara menyicil atau melunasi sewa, sejak SP dilayangkan, sebanyak 9 kios dan 25 los dengan total penerimaan senilai Rp213 juta. Sementara di PSP Jalan Patimura sebanyak 18 kios dengan jumlah total penerimaan Rp244 juta.

“Jadi, di Pasar Flamboyan masih tersisa 3 kios dan 14 los, sedangkan di PSP 10 kios yang belum melakukan konfirmasi untuk melunasi sewa yang tertunggak,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama retribusi pasar, pihaknya berhasil mendongkrak sebanyak 83,88 persen dari target 75 persen.

“Retribusi pasar sudah mencapai Rp3,3 miliar,” terang Ibrahim.

Meski beberapa pedagang berdalih dengan berbagai alasan, pihaknya menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Bahkan ada yang berdalih akibat dampak Covid, sedangkan Covid terjadi dua tahun silam.

“Sementara tunggakan mereka ada yang mencapai 10 tahun,” ungkapnya.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang telah memenuhi kewajibannya membayar sewa kios dan los.

“Kami juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibangun Tahun 1980, Tujuh Bangunan KUA Memprihatinkan

    Dibangun Tahun 1980, Tujuh Bangunan KUA Memprihatinkan

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kanwil Kemenag Sintang, Anuar Ahmad menilai ada 7 bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sintang kondisinya memprihatinkan. Pasalnya sejak didirikan tahun 1980 silam bangunan tersebut belum pernah disentuh perbaikan. 7 bangunan KUA yang dimaksud Anuar Ahmad tersebut, meliputi: KUA Ketungau Hulu KUA Ketungau Tengah KUA Kayan Hilir KUA Kayan Hulu KUA […]

  • Akhirnya, Bupati Jarot Lantik Kades Senibung dan Nanga Sake

    Akhirnya, Bupati Jarot Lantik Kades Senibung dan Nanga Sake

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui polemik panjang. Akhirnya, dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Sintang dilantik juga oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Pendopo Bupati Sintang, Senin (26/8/2019). Kedua Kades itupun, adalah: Kepala Desa (Kades) Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir Kepala Desa (Kades) Nanga Sake, Kecamatan Ambalau “Keduanya sudah dilantik hari ini,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat […]

  • MTQ Pontianak Utara Dimulai, Bahasan Harap Lahir Qori dan Qoriah Unggul

    MTQ Pontianak Utara Dimulai, Bahasan Harap Lahir Qori dan Qoriah Unggul

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan masih berlanjut. Setelah Kecamatan Pontianak Kota, dilanjutkan MTQ XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Utara yang mulai digelar tanggal 6 hingga 10 Maret 2022. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pelaksanaan MTQ XXX di Pontianak Utara digelar secara terbatas mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang […]

  • Wabup Pagi Apresiasi Semarak HUT Kemerdekaan di SDN 05 Mempawah Hilir

    Wabup Pagi Apresiasi Semarak HUT Kemerdekaan di SDN 05 Mempawah Hilir

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka secara resmi Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78 di SD Negeri 05 Mempawah Hilir, Senin (21/8/2023). “Jadikan HUT Kemerdekaan ini sebagai motivasi untuk dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Bangsa Indonesia,” ujar Wabup Pagi. Selain itu, Wabup Pagi menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh guru SD Negeri […]

  • Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, baru Kabupaten Kayong Utara yang sudah menyelesaikan persoalan batas desa di wilayahnya. Kabupaten Kapuas Hulu dan Sambas belum melaporkan ihwal tersebut. “Data yang disampaikan kepada kami hanya KKU yang sudah capai 100 persen. Kabupaten Kapuas Hulu baru 14,75 persen dan Kabupaten Sambas hanya 1,55 persen,” kata H Sutarmidji, saat membuka Rapat […]

  • Wali Kota Dukung KPKNL Fasilitasi UMKM Lewat Platform Lelang

    Wali Kota Dukung KPKNL Fasilitasi UMKM Lewat Platform Lelang

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya membangkitkan semangat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyediakan ruang bagi mereka untuk menampilkan produk-produk UMKM di platform https://lelang.go.id. Pada website yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara itu, pelaku UMKM bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk memasarkan produk-produknya. Wali […]

expand_less