Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (19/6/2023). Edi menerangkan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

  • Tiadakan Jam Besuk, Rutan Mempawah Siapkan Layanan Online

    Tiadakan Jam Besuk, Rutan Mempawah Siapkan Layanan Online

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mempawah, sistem besuk tatap muka langsung ditiadakan, menggantikan hal itu Rutan menyiapkan layanan sistem online atau video call. Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Hidayah, Kamis (2/4/2020). Menurutnya, kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak 19 Maret […]

  • Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi, Sekda Ismail Paparkan Komitmen di Hadapan Kemenkumham

    Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi, Sekda Ismail Paparkan Komitmen di Hadapan Kemenkumham

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, saat menyampaikan expose pada kegiatan Verifikasi Data Pembentukan Kantor Imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang digelar di Hotel Aston Pluit, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Dalam paparannya, Sekda Ismail menegaskan […]

  • Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas. “Kemarin kami sudah memecat […]

  • Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 […]

  • Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mendorong kaum perempuan yang ada di kabupaten ini agar dapat berperan aktif dalam upaya pembangunan daerah. “Jadi, di era perkembangan zaman dan kesetaraan gender, tidak hanya peran laki-laki yang dibutuhkan dalam rangka membangun daerah ini, namun juga kaum perempuan, karena ada banyak […]

expand_less