Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juni Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial di Tahun Politik

    Juni Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial di Tahun Politik

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan menggunakannya untuk tujuan yang positif, terutama di tahun politik. Ajakan tersebut disampaikannya, mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuat hampir setiap orang memiliki akses internet dan akun media sosial di masing-masing platform. “Kami mengajak masyarakat menjadi […]

  • Jajanan Khas Pontianak Dipamerkan

    Jajanan Khas Pontianak Dipamerkan

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beraneka ragam jajanan khas kota Pontianak dipamerkan pada Gebyar UMKM di Taman Alun Kapuas, Sabtu (23/11/2019). Kegiatan yang mengambil tema Jajanan Tempoe Doeloe itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Tentunya, aneka ragam jajanan yang dipamerkan tidak asing dan dapat ditemukan baik di warung maupun pasar tradisional, tetapi jika dikemas melalui event […]

  • Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pemuda berinisial IQ (21) warga Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Mempawah Timur di Penginapan Wisma Nusantaran, Sabtu (28/3/2020) pukul 23.00 WIB. IQ diringkus petugas lantaran diduga membeli, menerima, dan memiliki narkotika jenis ekstasi berwarna pink sebanyak 2 butir seberat 0,79 gram. Penangkapan terhadap IQ, berawal […]

  • Bappenda se-Kalbar Sepakat 2025 Ketapang jadi Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah
    OPD

    Bappenda se-Kalbar Sepakat 2025 Ketapang jadi Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat sudah berakhir, Sabtu (2/11/202r). Selama rakor yang diikuti Bappenda 14 Kabupaten/Kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, peserta sudah mendapatkan ilmu dari 6 narasumber yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar. “Insan pendapatan daerah se-Kalimantan […]

  • Hari Bidan Nasional, Mainar: Bidan Pahlawan bagi Ibu dan Anak

    Hari Bidan Nasional, Mainar: Bidan Pahlawan bagi Ibu dan Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari berterima kasih kepada para bidan yang telah membantu memperkuat sistem kesehatan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. Mainar sapaan akrabnya menyampaikan hal itu terkait peringatan “Hari Bidan Nasional” yang jatuh setiap 24 Juni. “Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan, untuk kehidupan […]

  • Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Veronika Ancili mengaku bakal ada 3 masalah utama pada kegiatan replanting kebun sawit milik petani. Pertama menyangkut aspek legalitas atas lahan kebun (sertifikasi lahan). Kedua skema pembiayaan lanjutan. Ketiga, isu terkait dengan kelembagaan atau pola kemitraan di dalam peremajaan yang akan […]

expand_less