Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Senang Naik Mobil Damkar Karena Ada Sirine

    Putri Senang Naik Mobil Damkar Karena Ada Sirine

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Putri (5), satu di antara siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tampak kegirangan saat ia menaiki mobil berukuran besar berwarna merah dengan tangki air di belakang. Ia bersama teman-teman sebayanya begitu ceria dan senang saat berada dalam mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Senang sekali bisa ikut mobil pemadam kebakaran karena […]

  • Kasus Covid-19 Meningkat, Wabup Pimpin Rakor Penanganan Virus Corona

    Kasus Covid-19 Meningkat, Wabup Pimpin Rakor Penanganan Virus Corona

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021). Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten […]

  • Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020). Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar […]

  • 2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji manis kampanye Sutarmidji – Ria Norsan terkait sekolah gratis untuk anak SMA/SMK ternyata tidak hanya omong kosong. Ihwal tersebut terealisasi. Pasalnya sebanyak 124 ribu anak SMA/SMK menjadi sasaran program sekolah gratis di tahun anggaran 2019. Tahun 2020 mendatang, jumlah sasaran penerima program sekolah gratis dipastikan naik. Sebab orang nomor satu di Provinsi […]

  • Pemkot Pontianak Buka Perekrutan Dirut Bank Pasar

    Pemkot Pontianak Buka Perekrutan Dirut Bank Pasar

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan purna tugasnya Agus Subardi selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Khatulistiwa Pontianak, atau lebih dikenal dengan Bank Pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka kesempatan untuk pendaftaran pengisian posisi tersebut. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, lowongan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan yang telah […]

  • Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024
    OPD

    Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto menyampaikan ada lima jenis surat suara Pemilu 2024. “Pemilu 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD di Kabupaten. Masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda,” kata Edy Susanto saat jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Diskominfo Sintang dengan Media Massa dan […]

expand_less