Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi online peremajaan kelapa sawit rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari yang dimulai sejak 26 -27 Juni 2019 di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang. Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwasanya Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang bakal mengusulkan 6 koperasi perkebunan kelapa sawit di […]

  • Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung pengembangan kawasan Sungai Kunyit, khususnya pada Pelabuhan Pontianak- Terminal Kijing yang dinilai memiliki multiplier effect, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika […]

  • RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020). Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah. Bahkan, Erlina yang […]

  • Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2024). Dalam pendapat akhirnya, Ani Sofian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh […]

  • Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima berbagai bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yayasan dan pengusaha dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Bantuan tersebut diantaranya kendaraan dump truk dan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Pelindo Wilayah II, kemudian PT Pegadaian menyerahkan bantuan bak sampah, cairan disinfektan dan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19, […]

  • Hore, 2020 Pemkot Pontianak Terapkan Tukin

    Hore, 2020 Pemkot Pontianak Terapkan Tukin

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pasalnya tahun 2020 Pemkot Pontianak berencana menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN. Tukin merupakan penghasilan yang diterima ASN diluar gaji. Dengan diterapkannya tukin ini maka penghasilan yang diterima ASN tidak akan sama antara satu dengan lainnya. “Penetapan besarnya tukin yang […]

expand_less