Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ingatkan Jemaah Safar untuk Tetap Disiplin Prokes Covid-19

    Bupati Ingatkan Jemaah Safar untuk Tetap Disiplin Prokes Covid-19

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Safari Fajar (Safar) di Masjid Baitul Mushalli, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (23/7/2021) pagi. Acara keagamaan yang diikuti puluhan jemaah itu turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. “Alhamdulillah, kita masih diberikan kesempatan untuk hadir dalam majelis ilmu. Insya Allah, kegiatan safari fajar ini menjadi […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

    Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai langkah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak warga selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Ia bersyukur bahwa puncak kasus Covid-19 yang semula diprediksi para pakar akan terjadi pada bulan Mei, tidak terjadi di Kota Pontianak. “Puncak Reproduction Number (RO) yang diperkirakan tinggi […]

  • Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) akan menahan dana transfer daerah, apabila Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mampu menggeser atau mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2023 ke bidang pendidikan sebesar Rp147 miliar. Peringatan atau ‘Warning’ pemerintah pusat tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Tebelian […]

  • Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan Masyarakat

    Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendukung tiap kegiatan keagamaan yang bernilai positif dan berdampak luas pada lingkungan masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menerima audiensi Baitulmall Syuhada Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022). “Pemerintah Kabupaten Mempawah selalu mendukung semua kegiatan yang bernilai positif dan bernilai dakwah bagi umat serta […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati semua Fraksi di DPRD Sintang menyepakati Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin menjadi Peraturan Daerah (Peda). Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Sintang yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, […]

  • Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema ‘Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara’ digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

expand_less