Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT RI ke-75 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    Upacara HUT RI ke-75 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diperingati di Halaman Kantor Bupati Mempawah terlihat khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Senin (17/8/2020). Para peserta maupun undangan upacara yang hadir di lokasi, diwajibkan memakai masker serta jaga jarak dengan jumlah terbatas. Meskipun saat ini Kabupaten Mempawah zona hijau Covid-19, […]

  • Sintang Komitmen Tolak Radikalisme dan Lawan Intolerasi

    Sintang Komitmen Tolak Radikalisme dan Lawan Intolerasi

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yasser Arafat mewakili Bupati Sintang membuka kegiatan Seminar Kebangsaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sintang, di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh Kabupaten Sintang, Rabu, (31/3/2021). Yasser Arafat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pemkab Sintang sambut positif dan berikan […]

  • Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu 2019, Polsek Sepauk Gelar Apel Siaga 1

    Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu 2019, Polsek Sepauk Gelar Apel Siaga 1

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk melaksanakan apel siaga 1 dalam rangka pengamanan pasca penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU Pusat, Sabtu (25/5/2019) malam. Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris serta dihadiri oleh seluruh anggota Polsek Sepauk. Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengatakan bahwa apel ini menunjukan kesiapan personel Polri yang ada di […]

  • Lepas Kafilah MTQ, Wabup Pagi Pesan Jaga Nama Baik Daerah dan Tampilah Sebaik Mungkin

    Lepas Kafilah MTQ, Wabup Pagi Pesan Jaga Nama Baik Daerah dan Tampilah Sebaik Mungkin

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Mempawah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalbar ke-31 yang digelar di Kabupaten Sanggau, Rabu (23/8/2023) malam. Pelepasan para Kafilah MTQ Mempawah berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah, juga dihadiri Ketua LPTQ Mempawah, Ismail, Ketua MUI Mempawah, Kepala Kemenag Mempawah, dan Ketua […]

  • Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik. “Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab […]

  • Legislator Sintang Ajak Milenial Tidak Golput!

    Legislator Sintang Ajak Milenial Tidak Golput!

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi di Indonesia akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang. Tiap masyarakat punya hak untuk bisa memilih pemimpin negeri ini dalam 5 tahun ke depan untuk menjadikan Indonesia ke arah lebih baik lagi. Olehkarenanya, anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci menghimbau agar masyarakat, khususnya generasi milenial menggunakan hak pilihnya dan jangan golput. […]

expand_less