Breaking News
light_mode

Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya,” ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).

Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.

“Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.

“Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus,” ucap Erma.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya,” imbuhnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Sarana Kesejahteraan Masyarakat

    APBD Sarana Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (25/9). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, […]

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

  • Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kini korbannya merupakan salah satu karyawan Alfamart yang terletak di depan SPBU Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Peristiwa pencurian ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 11.00 malam, di halaman parkir depan Alfamart. Apesnya, aksi pelaku ini terekam oleh CCTV pihak Alfamart. Dalam rekaman […]

  • 1 Muharram 1445 H, Bupati Erlina Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

    1 Muharram 1445 H, Bupati Erlina Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan santunan terhadap anak yatim yang bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1445 H di Rumah Jabatan Bupati Mempawah, Rabu (19/7/2023). Bupati Erlina mengaku haru sekaligus senang dapat diberikan kesempatan berkumpul dan berbagi bersama anak yatim. “Alhamdulillah, pada awal Bulan Muharram ini kita dapat berkumpul bersama memperingati Tahun Baru Islam […]

  • MTQ XXXII Mempawah, Pemkab Anggarkan Rp300 Juta

    MTQ XXXII Mempawah, Pemkab Anggarkan Rp300 Juta

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXXII Kabupaten Mempawah tahun 2021 di Kecamatan Sungai Kunyit, panitia penyelenggara menggarkan biaya sebesar Rp300 juta lebih. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah Muhammad Pagi saat memimpin Rapat Persiapan MTQ XXXII di Aula Kantor Bupati Mempawah, Jumat (28/5/2021). “Kalau dilihat anggaran yang disiapkan panitia mencapai Rp300 juta lebih. […]

  • Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 […]

expand_less