Breaking News
light_mode

Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka.

Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar.

“Yogi dipecat karena mengkonsumsi narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan usai menggelar Press Release Kasus Narkoba dan PETI, Kamis (22/11/2018), di Aula Mapolres Sintang.

Menurut Iptu Aris, 10 tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah warga Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kubu Raya. “Mereka semuanya berperan sebagai pengedar,” ungkapnya.

10 tersangka narkoba saat diamankan di Mapolres Sintang

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa tersangka Yogi merupakan buronan pihak kepolisian. Sebab aktifitasnya sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu telah tercium oleh pihak kepolisan.

“Tersangka Yogi itu buronan kita. Sebelumnya Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang bersangkutan di pecat dari institusi Polri,” beber Kapolres.

Dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sintang, Yogi tidak sendirian. Tetapi ditemani dengan istrinya. “Yogi dan istrinya menjadi pengedar sabu-sabu di Sintang. Kini keduanya dan 8 tersangka lainya sudah berhasil kita tahan di Polres Sintang,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapati tidak melalui jalur perbatasan yang ada di Kabupaten Sintang melainkan barang haram itu dikirim dari Pontianak ke Sintang.

“Hasil pemeriksaan petugas, 10 tersangka itu mengaku dapat barang haram tersebut dari Pontianak yang dikirim ke Sintang,” ujarnya.

Olehkarenanya, pihak kepolisian pun menjerat 10 tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, 10 tersangka diancam hukuman mati dan atau penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Disinggung mengenai bandar besar narkoba di Kabupaten Sintang, Kapolres pun mengaku bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Sintang,” ucap Kapolres.

Di Sintang, kata Kapolres, jumlah pemakai narkoba cukup tergolong tinggi. Olehkarenanya, pihak kepolisian tidak hentinya melakukan penindakan dan pencegahan secara dini.

“Kejahatan narkoba ini bukan hanya tanggungjawab Polri, tetapi semua elemen masyarakat di kabupaten Sintang juga harus bertanggungjawab. Ayo bersama kita perangi narkoba,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkaryalah dengan Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    Berkaryalah dengan Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Mempawah yang baru dapat berkarya maksimal serta mampu berinovasi dan berkontribusi dalam mengharumkan nama Kabupaten Mempawah, khususnya di dunia Pendidikan. “Semoga dengan semangat kita bersama, dunia pendidikan kita semakin maju, apapun yang dilakukan menjadi ladang amal jariyah,” pinta Bupati Erlina ketika menerima audiensi Dewan […]

  • Entry Meeting BPK, Bupati Pastikan Pemeriksaan Keuangan Daerah Berjalan Lancar

    Entry Meeting BPK, Bupati Pastikan Pemeriksaan Keuangan Daerah Berjalan Lancar

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmennya mendukung penuh proses pemeriksaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Ihwal tersebut disampaikannya saat menerima Entry Meeting tim BPK di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025). Bupati Erlina meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen administrasi agar pemeriksaan berjalan lancar. “Kehadiran BPK ini sangat […]

  • Kalbar Jamin Keamanan Mahasiswa Papua, Midji: Teruslah Belajar!

    Kalbar Jamin Keamanan Mahasiswa Papua, Midji: Teruslah Belajar!

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menjamin keamanan dan ketenangan bagi mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Kalimantan Barat. Jaminan itu disampaikan gubernur ketika menerima kedatangan perwakilan mahasiswa Papua, Kamis (22/8/2019) pagi. “Sebagai Gubernur, saya bersama Forkopimda nanti berupaya semaksimal mungkin memberikan ketenangan kepada semuanya yang ada di Kalimantan Barat. Tujuan kita […]

  • Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya Peningkatan Peran Swasta dan Masyarakat untuk Skrinning Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Hipertensi dan Diabetes Melitus (Tamasya Pedia) oleh UPT Puskesmas Siantan Hilir efektif dalam pelaksanaannya sejak pertengahan 2021 lalu. Terutama dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyakit Tidak Menular (PTM) hipertensi dan diabetes melitus di wilayah kerja mereka. Data dari Dinas Kesehatan […]

  • Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak mengantongi izin usaha untuk berprasional, aktifitas Cafe Ritual yang berada wilayah Hutan Wisata Sintang pun dihentikan sementara. “Aktifitasnya untuk sementara dihentikan. Sepanjang Cafe Ritual mengantongi izin, silahkan dibuka. Apabila, belum ada izin kita minta untuk tidak melakukan aktifitas apapun,” tegas Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono,  Rabu (19/12/2018). Senin […]

  • Sekda Terima 32 Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Mempawah

    Sekda Terima 32 Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Mempawah

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 32 mahasiswa dan mahasiswi IKIP PGRI Pontianak Tahun Akademik 2019 – 2020 magang dan KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) di Kabupaten Mempawah. Kedatangan Mahasiswa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail di Aula Gedung PGRI, Jalan Chandramidi Mempawah, Kamis (25/7/2019) pagi. Sebanyak 32 mahasiswa tersebut akan melaksanakan magang di sejumlah sekolah dan […]

expand_less