Breaking News
light_mode

Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020).

E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai berikut:

  • 6 buah Kursi Plastik
  • 10 buah Meja Plastik
  • 1 buah Meja
  • 1 buah Meja Makan dan Kursi
  • 1 buah Lemari Pakaian
  • 1 buah Sofa
  • 1 buah kasur Spring Bed
  • 1 buah kursi kasur

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ujar Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (20/2/2020).

Menurut Baryono, mulanya pelaku E bersama satu orang temannya datang ke Toko R.J di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin (10/2/2020) lalu.

Mereka memesan sejumlah perabotan rumah tangga. Setelah barang-barang terpesan semua, pelaku E kemudian berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer kepada pemilik toko.

Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga akhirnya E ditangkap tidak juga mentransfer uang pesanannya ke pemilik toko.

“Antara pemilik toko (korban) dan pelaku tidak saling kenal. Hanya modal percaya saja. Tapi setelah barang pesanan dikirim ke tempat pelaku, uang pembayaran yang dijanjikan tidak di transfernya,” kata Baryono.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.18.210.000,-. Ihwal itupun dilaporkan ke Polsek Sintang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selanjutnya, kata Baryono, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku E. Nah, Rabu (19/2/2020), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku E berada di warung depan Kompi Ban Sintang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku E.

“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan,” ungkap Baryono.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah, Tolong Perhatikan Infrastruktur Serawai-Ambalau

    Pemerintah, Tolong Perhatikan Infrastruktur Serawai-Ambalau

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diminta agar lebih memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Serawai – Ambalau. Sebab banyak kondisinya dalam keadaan rusak. “Khusus Serawai-Ambalau banyak jalan dan jembatan masih rusak,” kata Zulkarnain, Anggota DPRD Sintang, Jumat (25/10/2019). Menurut Zulkarnain, rerata ruas jalan di Serawai-Ambalau struktur tanah. Tatkala musim penghujan ruas itupun dipastikannya hancur […]

  • Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019). Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Belanja Takjil di Pasar Juadah, Berharap UMKM Semangat dan Produktif di Tengah Pandemi

    Belanja Takjil di Pasar Juadah, Berharap UMKM Semangat dan Produktif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membeli takjil puluhan pedagang Pasar Juadah Ramadan yang ada di Pasar Dahlia. Para pedagang penganan untuk berbuka puasa ini merupakan para pelaku UMKM yang tergabung dalam Gabungan UMKM Kota Pontianak (GUKP). Edi mengimbau para pedagang takjil di pasar juadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Keberadaan lapak Pasar […]

  • Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengaku sangat prihatin dengan semakin maraknya aksi anak dibawah umur keliling dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan tindakan kriminal lainnya di berbagai daerah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, aksi tersebut sudah diluar batas. Bahkan, di malam hari anak-anak dibawah umur  […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Purwanto, Adegan 5 dan 6 Tunjukan Cara Pelaku Bunuh Korban

    Rekontruksi Pembunuhan Purwanto, Adegan 5 dan 6 Tunjukan Cara Pelaku Bunuh Korban

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Defamber adalah seorang tersangka pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, menjalani reka adegan, Rabu (3/7/2019). Di antara 15 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka, ada beberapa adegan yang disebut adegan kunci terjadinya perkara pembunuhan itu. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengatakan beberapa adegan […]

  • Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam menerapkan hal tersebut, sejumlah rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien. Tak terkecuali RSUD Rubini […]

expand_less