Breaking News
light_mode

Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020).

E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai berikut:

  • 6 buah Kursi Plastik
  • 10 buah Meja Plastik
  • 1 buah Meja
  • 1 buah Meja Makan dan Kursi
  • 1 buah Lemari Pakaian
  • 1 buah Sofa
  • 1 buah kasur Spring Bed
  • 1 buah kursi kasur

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ujar Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (20/2/2020).

Menurut Baryono, mulanya pelaku E bersama satu orang temannya datang ke Toko R.J di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin (10/2/2020) lalu.

Mereka memesan sejumlah perabotan rumah tangga. Setelah barang-barang terpesan semua, pelaku E kemudian berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer kepada pemilik toko.

Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga akhirnya E ditangkap tidak juga mentransfer uang pesanannya ke pemilik toko.

“Antara pemilik toko (korban) dan pelaku tidak saling kenal. Hanya modal percaya saja. Tapi setelah barang pesanan dikirim ke tempat pelaku, uang pembayaran yang dijanjikan tidak di transfernya,” kata Baryono.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.18.210.000,-. Ihwal itupun dilaporkan ke Polsek Sintang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selanjutnya, kata Baryono, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku E. Nah, Rabu (19/2/2020), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku E berada di warung depan Kompi Ban Sintang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku E.

“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan,” ungkap Baryono.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD SSMA, Rumah Sakit Tipe C Rasa Tipe B

    RSUD SSMA, Rumah Sakit Tipe C Rasa Tipe B

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila Moeloek melakukan kunjungan kerjanya ke Pontianak, Sabtu (20/7/2019). Dua rumah sakit menjadi tujuannya, RSUD Soedarso dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA). Menkes Nila Moeloek mengapresiasi kehadiran RSUD SSMA yang memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit itu. “Kelebihan dari RSUD milik Pemerintah […]

  • Dewan Minta Pertamina Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    Dewan Minta Pertamina Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertamina diminta untuk trasnparan terkait data rill jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, harga gas elpiji 3 Kg  sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman) seperti di Kecamatan Serawai, sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi inipun dinilai sudah diambang […]

  • Setiap Tahun, 7 Juta Orang Meninggal Dunia Akibat Polusi Udara

    Setiap Tahun, 7 Juta Orang Meninggal Dunia Akibat Polusi Udara

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Rabu (26/6/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut bahwasanya ada 7 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya. Penyebabnya adalah polusi udara yang kurang baik. Olehkarenanya, berbagai langkah pun telah disiapkan untuk menyelematkan manusia dari polusi udara. Salah satunya adalah […]

  • Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan kegiatan yang digelar oleh Polres Mempawah melalui event “Bhanyangkara IMI Grasstrack Championship 2022” dapat melahirkan bibi-bibit baru, khususnya bagi pecinta dunia Kroser yang ada di Bumi Galaherang ini. “Dari event ini kita harap lahir bibit kroser yang berprestasi dan dapat mengharumkan nama daerah, khususnya Mempawah,” kata […]

  • Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedanti Sintang belum ditemukannya peredaran daging “Oplosan”.  Tapi ihwal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait diminta agar terus melakukan pengawasan dan perhatian terhadap hal tersebut. Sebab setiap menjelang hari besar keagamaan oknum yang tidak bertanggungjawab kerap melakukan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan […]

  • Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak merupakan Kota kelima yang dilalui Api Obor Asian Para Games setalah sukses dan semarak di empat kota seperti, Solo, Ternate, Makassar dan Denpasar. Hari ini, Rabu (19/09/2018) Pawai Obor Asian Para Games III tahun 2018 menyambangi Kota Pontianak atau akrab dikenal sebagai Kota Khatulistiwa. Tidak hanya itu saja,Api obor Asian Par […]

expand_less