Breaking News
light_mode

Diduga Tak Amanah, Pengurus Yayasan Bustanul Ulum “Sunat” Dana Bansos Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tidak amanah. Lantaran bantuan sosial (Bansos) berupa dana sebesar Rp 2.700.000,- khusus masyarakat lanjut usia dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dipotong oleh pengurus yayasan itu.

Pemotongan dana yang berasal dari Kementrian Sosial (RI) itupun dibagi dua kelompok. Dimana yayasan tersebut menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang. Kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000,-. Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan.

“Jadi, total dana bansos untuk lansia yang dipotong pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000,-,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di Aula Mapolres Mempawah, Selasa (19/5/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya sampai hari ini masih melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli pada bansos lansia. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kita amankan. Sementara yang diduga pelaku ada satu orang. Yakni dari pengurus yayasan itu sendiri,” ujarnya.

Dan tidak menutup kemumgkinan, kata Kapolres, terduga pelaku bertambah. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Masih kita dalami, kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

Kapolres mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada 16 Mei 2020 lalu, bahwa adanya dugaan pungli pada bansos lansia. Selanjutnya, oleh Tim Saber Pungli Polres Mempawah dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi itu benar adanya.

“Dari hasil keterangan penerima bansos lansia, mereka rata-rata menerima dana bantuan hanya Rp 2.000.000,- hingga 2.200.000,-. Artinya, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 500.000,-. Seharusnya masing-masing lansia menerima Rp 2.700.000,-,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, potongan dana tersebut untuk administrasi dan lain-lainnya. Kendati demikian, Kapolres menegaskan apapun alasannya bansos untuk masyarakat harus disalurkan sesuai dana yang disediakan dan perutukannya. Apalagi bansos ini untuk masyarakat lansia terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Apapun bentuk bansos untuk masyarakat janganlah disunat atau dipotong. Ingat dosa!, apalagi yang menjadi korban adalah lansia. Terlepas ini itu alasannya, potongan dana lansia itu menurut kami dan penyidik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kesal Kapolres.

Selanjutnya, tegas Kapolres, terduga pelaku terancam Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp150 juta dan palng banyak Rp750 juta” tegas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sampaikan Pidato Bupati Mempawah Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2023

    Wabup Sampaikan Pidato Bupati Mempawah Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2023

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan Pidato Bupati Mempawah pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (27/7/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Mempawah mengungkapkan bahwa kondisi pemulihan ekonomi pasca Covid 19 telah menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan kinerja ekonomi yang meningkat […]

  • Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana akan mengusulkan rancangan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RTPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, RTPLH dinilai akan memandu semua pihak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dengan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi sistem yang bernilai konservasi tinggi. “Jadi […]

  • Bupati Jarot Minta KONI Fitness Tak Gratis untuk Masyarakat, Ini Alasannya…

    Bupati Jarot Minta KONI Fitness Tak Gratis untuk Masyarakat, Ini Alasannya…

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyarankan agar fasilitas olahraga yang ada di KONI Fitness tidak digratiskan untuk masyarakat, kecuali untuk para atlet latihan. “Jangan digratiskan, kecuali untuk atlet kita latihan itu boleh. Kalau untuk masyarakat ya, setidaknya dibuatkan tarif jasa penggunaanya dengan biaya yang lebih murah,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika meresmikan KONI […]

  • Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Sejumlah proyek pembangunan jalan, jembatan, perhubungan, pedagangan, pendidikan dan kesehatan tahun anggaran 2018 diresmikan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (29/08/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pembangunan selama 3 tahun terakhir di Sintang, difokuskan pada pembangunan di ujung negeri (pelosok,red). Pembangunan dilakukan secara maksimal, khusunya […]

  • Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, 50 persen ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan. Tak ayal usulan bantuan di dua sektor inipun diharapkan datang, guna menopang ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani di kabupaten ini. Hal inipun diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny usai memimpin jalannya Paripurna Penyampaian […]

  • Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kali ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bersama seluruh elemen masyarakat merayakan Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang. Tahun ini logonya mengusung tema “Sintang untuk Semua”. “Logonya memiliki latarbelakang warna kuning, karena sejarah semua kerajaan memang menggunakan warna kuning,” jelas Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang Ade Kartawijaya, ketika Rapat Perayaan […]

expand_less