Breaking News
light_mode

Diduga Penampung Kayu Ilegal, Terdakwa Akiong Melawi Disidangkan

  • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Edi Muhady alias Akiong terdakwa perkara kehutanan di Kabupaten Melawi, Salasa (29/6/2022), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang.

Persidangan Edy Muhady alias Akiong ini digelar secara virtual, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntun umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang, Samuel Hutahayan. Sedangkan terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Kelas II B Sintang.

“Edy Muhady alias Akiong didakwa dengan dakwaan alternatif,” ujar JPU Kejaksaan Negeri Sintang, Samuel Hutahayan.

Pertama, kata Samuel, terdakwa didakwa dengan pasal 12 huruf E Jo pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Dakwaan kedua, sambung Samuel, perbuatan terdakwa Edi Muhady alias Akiong diancam pidana dalam pasal 12 huruf E Jo pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 2 KUHP.

“Ancaman pindananya, penjara minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 500 juta, maksimal 2,5 Miliar,” bebernya.

Kasi Pidum Kejari Sintang, Budi Murdianto mengatakan bahwa terdakwa Edy Muhady alias Akiong hasil dari pengembangan perkara atas terdakwa Mohammad Nizar alias Bobi.

Terdakwa Mohammad Nizar alias Bobi, lanjut Kasi Pidum, berperan sebagai supir yang mengangkut 72 batang kayu yabg diduga ilegal. Pemesannya Edy Muhady alias Akiong.

“Perkara Edy Muhady alias Akiong hasil pengembangan perkara sopirnya yakni, Mohammad Nizar alias Bobi. Nah, terdakwa Akiong ini adalah pemesan kayu olahan yang diduga ilegal,” beber Kasi Pidum Kejari Sintang ini.

Barang bukti 72 batang kayu olahan yang diduga ilegal itu kini telah diamankan di Mapolres Melawi. Sedangkan Akiong alias Edy Muhady menjadi tahanan Lapas Kelas II B Sintang.

Sidang Edy Muhady alias Akiong akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tanggal 6 Juli 2022 nanti. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id . “Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018). Olehkarenanya, Palentinus menyarankan […]

  • Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3kg Aman, Wawako Bahasan Minta Warga Tak Panik

    Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3kg Aman, Wawako Bahasan Minta Warga Tak Panik

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut membludaknya antrian gas elpiji oleh masyarakat di Kota Pontianak dipicu adanya informasi di media sosial (medsos) yang menyebut adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg). Padahal, pihak Pertamina sudah memastikan bahwa stok gas elpiji 3kg mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami minta warga tidak panik karena Pertamina […]

  • Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pelaku usaha terhadap masyarakat di sekitar lokasi usahanya, mesti disinergi dan diintegrasikan dengan program-program Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sintang. “Konsep CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tetapi juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan […]

  • Salat Ied di Depan Kantor Wali Kota, Panitia Tandai Saf Berjarak

    Salat Ied di Depan Kantor Wali Kota, Panitia Tandai Saf Berjarak

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Salat Ied pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang akan digelar di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Jumat (31/7/2020) besok. Menjelang sehari sebelum pelaksanaan Salat Ied, panitia melakukan penutupan Jalan Rahadi Usman untuk memberi tanda […]

  • 12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga. Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mempawah. Karena dengan bersatu, bekerjasama dan bersinergi, Mempawah yakin […]

  • Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (4/5/2021) di Mempawah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi TP2DD dan quick response code indonesian standard (QRIS) serta high level meeting itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. Membacakan sambutan tertulis Bupati Mempawah, Wabup mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, […]

expand_less