Di Sintang, dr Jani Tejo Terapkan Sistem Antri Online
- calendar_month Jum, 14 Feb 2020
- comment 0 komentar

Yuliana Fitri
LensaKalbar – BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengembangkan sistem antrian online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem antrian online adalah sistem antrian pelayanan fasilitas kesehatan berkelanjutan dan berbasis digital.
“Manfaat dari sistem antrian online adalah kecepatan dan kepastian layanan. Sistem ini dapat mempersingkat waktu layanan peserta dengan mobilitas tinggi,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Yuliana Fitri kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (11/2/2020) lalu.
Untuk di Sintang, kata Yuliana, terdapat beberapa fasilitas kesehatan yang sudah menjalankan sistem antrean online tetapi ada juga beberapa yang belum karena terdapat kendala teknis. namun program ini akan di upayakan terlaksana secara merata diseluruh fasilitas kesehatan.
“Artinya, jika kita mau berobat ke fasilitas kesehatan yang telah menerapkan sistem antrian online contohnya dr. Jani Tejo itu sudah bisa mendaftar dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, hanya saja belum optimal karena belum dapat display dikarenakan monitor display nya belum tersedia. kendala-kendala seperti ini yang akan kita upayakan solusinya bersama fasilitas kesehatan agar tidak menjadi hambatan dalam komitmen memberikan kepuasan layanan bagi peserta,” katanya.
Sistem antrian online ini, menurut Yuliana, salah satu upaya untuk mencapai kepuasan peserta JKN-KIS. Tahun 2018 lalu, data Customer Satisfaction Index (CSI) menyebutkan bahwa daftar kepuasan peserta JKN-KIS rerata masih di atas 30 menit.
Olehkarenanya, BPJS Kesehatan Cabang Sintang melakukan pengembangan dengan aplikasi antrean online yang terhubung antara aplikasi Pcare di FKTP dengan aplikasi Mobile JKN.
“Saya harap melalui aplikasi antrean online FKTP dapat meningkatkan kepuasan peserta dari aspek antrian,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar