Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

  • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023 do Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (10/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dihadiri oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah, Kartiyus, Wakil Ketua DPRD Heri Jambri, para anggota DPRD, Forkopimda, dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, tentunya telah melalui kesepakatan untuk mensinergikan setiap kepentingan dan urusan.

“Terutama yang menjadi kewenangan daerah melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah,” ungkap Ketua DPRD.

Olehkarenanya, Ketua DPRD berharap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Raperda Bupati Kabupaten Sintang telah disampaikan untuk dilakukan pembahasan.

Dengan demikian, lanjut Ketua DPRD, disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah memberikan jawaban pada sidang paripurna yang lalu.

Nah, pembentukan Raperda ini dimaksud, kita ketahui bersama untuk menyikapi perkembangan peraturan perundang undangan kebutuhan daerah dan sebagai wujud penataan hukum dalam kerangka otonomi daerah serta implementasi fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Sintang yang senantiasa mengedepankan Asas Law Enforcement dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanannya,” ungkap Ketua Dewan.

Untuk itu, kata Ketua DPRD, bahwa hari ini DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan satu Raperda inisiatif DPRD dan 5 Raperda Bupati Kabupaten Sintang.

“Jadi, seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pansus satu telah melakukan pembahasan terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan Pelestarian adat budaya daerah Sintang dan Raperda Kabupaten Sintang tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2024-2025,” kata Florensius Ronny.

Sedangkan, lanjut Ketua DPRD, bahwa Pansus II juga telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pemindahan ibukota kecamatan Kayan Hulu dan ibukota kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang dan Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2025.

Semetara, Pansus III telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Raperda Kabupaten Sintang tentang keterbukaan informasi publik.

“Penyampaian hasil kerja Pansua terhadap pembahasan enam Raperda disampaikan oleh juru bicaranya masing masing. Pansus I dibacakan oleh Senen Maryono, Pansus II dibacakan oleh Maria Magdalena, dan Pansus III dibacakan Kartimia Marwani,” katanya.

Dengan begitu, tegas Ronny, bahwa DPRD Kabupaten Sintang telah menyetujui satu rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan lima rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

    DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta para kepala desa mengoptimalkan pemanfaatan dana desa (DD) untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Anggaran desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan jalan, karena banyak laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa masih banyak jalan desa yang rusak yang belum […]

  • Sintang Hibahkan 5 Hektare Tanah ke Polda Kalbar

    Sintang Hibahkan 5 Hektare Tanah ke Polda Kalbar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menghibahkan tanah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Luasannya 5 hektare di areal Batalyon III Brimob, Sungai Tebelian. “Ini tahap awal. Jika memang dibutuhkan, akan dihibahkan kembali 5 hektare,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, usai menandatangani berkas hibah tanah tersebut, di Markas Batalyon III Brimob Polda Kalbar, di […]

  • Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK), di BPLPP Anjongan, Kamis (18/7/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes), Burhan, beberapa Kepala SKPD, Camat, Tim Inovasi Kabupaten Mempawah, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa […]

  • Landak Mulai Bersiap Terapkan New Normal

    Landak Mulai Bersiap Terapkan New Normal

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersyukur atas sembuhnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan untuk saat ini Kabupaten Landak bisa terlepas dari kasus virus COVID-19 tersebut. “Kita bersyukur karena semua pasien positif COVID-19 di Landak dinyatakan sembuh. Kami tentu menyambut baik berita gembira ini, karena sementara ini Landak tidak ada kasus lagi,” kata Karolin […]

  • Pemkab dan DPRD Sintang Sepakat Pembangunan Masjid Al-Amin Dilanjutkan

    Pemkab dan DPRD Sintang Sepakat Pembangunan Masjid Al-Amin Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah sepakat melanjutkan progres pembangunan Masjid Al-Amin yang berlokasi di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. “Sudah final ya. Jadi, pembangunannya kita lanjutkan, dan rencananya pada November ini sudah dimulai pengerjaannya,” ungkap Senen Maryono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang […]

  • Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk dapat berpraktik secara mandiri, maka seorang bidan diwajibkan mengambil pendidikan profesi, seperti yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Pendidikan profesi ini sifatnya wajib dilakukan, baik oleh bidan dengan pendidikan akademik maupun pendidikan vokasi, karena tanpa mengambil pendidikan profesi tersebut, maka bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas […]

expand_less