Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

  • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023 do Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (10/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dihadiri oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah, Kartiyus, Wakil Ketua DPRD Heri Jambri, para anggota DPRD, Forkopimda, dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, tentunya telah melalui kesepakatan untuk mensinergikan setiap kepentingan dan urusan.

“Terutama yang menjadi kewenangan daerah melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah,” ungkap Ketua DPRD.

Olehkarenanya, Ketua DPRD berharap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Raperda Bupati Kabupaten Sintang telah disampaikan untuk dilakukan pembahasan.

Dengan demikian, lanjut Ketua DPRD, disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah memberikan jawaban pada sidang paripurna yang lalu.

Nah, pembentukan Raperda ini dimaksud, kita ketahui bersama untuk menyikapi perkembangan peraturan perundang undangan kebutuhan daerah dan sebagai wujud penataan hukum dalam kerangka otonomi daerah serta implementasi fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Sintang yang senantiasa mengedepankan Asas Law Enforcement dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanannya,” ungkap Ketua Dewan.

Untuk itu, kata Ketua DPRD, bahwa hari ini DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan satu Raperda inisiatif DPRD dan 5 Raperda Bupati Kabupaten Sintang.

“Jadi, seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pansus satu telah melakukan pembahasan terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan Pelestarian adat budaya daerah Sintang dan Raperda Kabupaten Sintang tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2024-2025,” kata Florensius Ronny.

Sedangkan, lanjut Ketua DPRD, bahwa Pansus II juga telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pemindahan ibukota kecamatan Kayan Hulu dan ibukota kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang dan Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2025.

Semetara, Pansus III telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Raperda Kabupaten Sintang tentang keterbukaan informasi publik.

“Penyampaian hasil kerja Pansua terhadap pembahasan enam Raperda disampaikan oleh juru bicaranya masing masing. Pansus I dibacakan oleh Senen Maryono, Pansus II dibacakan oleh Maria Magdalena, dan Pansus III dibacakan Kartimia Marwani,” katanya.

Dengan begitu, tegas Ronny, bahwa DPRD Kabupaten Sintang telah menyetujui satu rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan lima rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rampung Agustus 2019? Kadis DPRKP: Tidak Bisa! Ini Alasannya…

    Rampung Agustus 2019? Kadis DPRKP: Tidak Bisa! Ini Alasannya…

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, progres pembangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang baru mencapai 30 persen. Target rampung pada Agustus 2019 dipastikan tidak bisa!. Pasalnya terkendala soal material bangunan. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Wilayah Permukiman Sintang, Zulkarnaen, Rabu (17/7/2019). “Kendalanya di material. Sekarang saja lagi kosong,” katanya. Material yang digunakan, […]

  • Bupati Bala Resmikan Kantin Ramadhan Al Amin

    Bupati Bala Resmikan Kantin Ramadhan Al Amin

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala resmi membuka Kantin Ramadhan di Halaman Masjid Al Amin, Jalan Lintas Melawi, Senin (23/2/2026) sore. Selain mendorong perputaran ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Bupati Bala juga mengingatkan pedagang agar tidak mengabaikan kehalalan produk demi mengejar keuntungan. Kantin Ramadhan yang telah memasuki tahun kedua ini merupakan kolaborasi […]

  • TP PKK Kota Pontianak Gelar Rapid Tes Gratis

    TP PKK Kota Pontianak Gelar Rapid Tes Gratis

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019 serta dalam rangka Hari Ibu Tahun 2020, Tim Penggerak PKK Kota Pontianak bersama dengan TP PKK Provinsi Kalbar menggelar kegiatan rapid test gratis. Rapid test dilakukan di Halaman Kantor Palang Merah […]

  • PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut  tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, […]

  • Curi Tabung Gas, Tiga Remaja Diciduk Polisi

    Curi Tabung Gas, Tiga Remaja Diciduk Polisi

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Reskrim Polsek Sungai Pinyuh menangkap tiga remaja atas dugaan tindak pidana pencurian tabung gas 3 kg, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Seroja. Aksi pencurian yang  dilakukan para remaja ini terekam kamera CCTV di rumah korban. Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Iptu Dewa mengungkapkan korban pencurian, Ahmad Rudi […]

  • Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021. Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk […]

expand_less