Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Minta Jaga dan Lestarikan Cagar Budaya

  • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan, cagar budaya yang dilestarikan dan dikelola dengan baik, menjadi aset yang sangat berharga untuk pengembangan sektor pariwisata.

“Sehingga harus diberikan anggaran yang sesuai untuk melestarikan dan mengelolanya,” kata Hamzah Sopian, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, kepada Lensakalbar.com, Rabu (6/3/2019).

Menurut Hamzah, cagar budaya penting untuk dilestarikan. Lantaran peninggalan budaya ini sangat rentan rusak atau hilang, baik karena dimakan usia, maupun ulah tangan-tangan jahil dari orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau sampai hilang atau rusak, niscaya generasi penerus tidak akan mengetahui sejarah budayanya sendiri. Karena cagar budaya ini juga terdapat unsur pendidikannya, termasuk penelitian,” ucap Hamzah Sopian.

Selain dilestarikan, lanjut dia, tentu cagar budaya dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai sektor, terutama pariwisata.

Tidak dapat dimungkiri, sangat banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang begitu tertarik untuk mengunjungi cagar budaya di Bumi Senentang yang masyarakatnya sangat plural.

Ini tentunya menjadi salah satu potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perekonomian masyarakat di sekitar cagar budaya itu tentunya akan lebih bergairah.

Hamzah Sopian menilai, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yang memerlukan anggaran itu, tentunya membutuhkan payung hukum. Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama.

“entunya akan ada upaya menginventarisir cagar budaya di Sintang. Kemudian didaftarkan agar tidak diklaim daerah atau bahkan negara lain,” kata Hamzah Sopian.

Apabila sudah ada payung hukum yang jelas, kata Hamzah Sopian, ini nantinya juga akan menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat untuk turut melestarikan dan mengembangkan budayanya.

“Sudah barang tentu di dalamnya ada semacam sanksi bagi siapa saja yang mengancam kelestarian cagar budaya,” ujar Hamzah Sopian.

Politisi PAN ini sangat berharap semua cagar budaya di Kabupaten Sintang terinventarisir dengan baik, dilestarikan dan dikelola sebagaimana mestinya, baik untuk kepentingan budaya itu sendiri maupun sektor-sektor lainnya.

“Kita berharap cagar budaya itu menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar,” tutup Hamzah Sopian. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Warning Pelaku Tambang: Pajak MBLB Wajib Tertib, Transparan, dan Dongkrak PAD

    Sekda Ismail Warning Pelaku Tambang: Pajak MBLB Wajib Tertib, Transparan, dan Dongkrak PAD

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mengingatkan seluruh pelaku usaha tambang untuk patuh dan transparan dalam pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Peringatan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pajak MBLB 2025 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (13/11/2025). Sekda Ismail menegaskan bahwa penguatan Local Taxing Power menjadi kunci kemandirian fiskal daerah. […]

  • Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan ketersediaan stok darah, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak membuka layanan hotline service dengan nomor seluler 08988122571. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meluncurkan secara resmi layanan terbaru yang dimiliki oleh PMI Kota Pontianak di Halaman Kantor PMI Kota Pontianak, Rabu (23/2/2022). Selain peluncuran layanan tersebut, juga […]

  • Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pemuda berinisial IQ (21) warga Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Mempawah Timur di Penginapan Wisma Nusantaran, Sabtu (28/3/2020) pukul 23.00 WIB. IQ diringkus petugas lantaran diduga membeli, menerima, dan memiliki narkotika jenis ekstasi berwarna pink sebanyak 2 butir seberat 0,79 gram. Penangkapan terhadap IQ, berawal […]

  • Pemkab Mempawah Salurkan 11 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Pasir

    Pemkab Mempawah Salurkan 11 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Pasir

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Derita akibat banjir yang melanda Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, dalam dua pekan terakhir mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mempawah. Senin (3/2/2025), Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyalurkan 11 ton beras bagi warga terdampak bencana ini. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pasir di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, sebelum […]

  • Bupati: Festival Sahur-Sahur Menjadi Bagian dari Masyarakat Mempawah

    Bupati: Festival Sahur-Sahur Menjadi Bagian dari Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya “Festival Sahur-Sahur ke-20” Tahun 2023, mengingat dua tahun belakangan kegiatan rutin tahunan ini tak dapat digelar akibat pandemi Covid-19. “Saya bersyukur pada tahun ini dapat dilaksanakan dengan penuh kemeriahan, mengitari kota Mempawah setelah dua tahun dilaksanakan terbatas, karena adanya pandemi Covid-19,” kata Bupati Mempawah, […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

expand_less