Breaking News
light_mode

Desa Bersinar Upaya Pemerintah Tekan Laju Narkoba

  • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung launching desa bersih narkoba atau “Bersinar” yang dicanangkan pemerintah di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu (22/6/2022).

Seperti yang diungkapkan Kepala Kesbang Pol Sintang, Kusnidar, kata Jeffray Edward, ada enam desa di tiga kecamatan sudah launching desa bersih narkoba di Kabupaten Sintang ini.

Kecamatan Sintang meliputi, Desa Mertiguna, Desa Sungai Ana, Desa Jerora 1, dan Desa Baning Kota. Kecamatan Sepauk di Desa Sepulut. Sedangkan Kecamatan Kelam Permai di Desa Kebong.

“Enam desa ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa lainnnya agar dapat launching atau mendeklarasikan menjadi desa bersih narkoba atau bersinar,” ujar Jeffray Edward berharap.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga mengharapkan keterlibatan semua pihak dalan menekan laju penyebaran narkoba hingga ke tingkat desa. Sebab dia menilai tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri perlu adanya kolaborasi dan sinergitas serta komitmen bersama dalam menekan laju penyebaran barang haram ini masuk ke desa.

Olehkarenanya, Jeffray Edward menyarankan semua pihak ikut memberikan edukasi berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Lakukan edukasi bahaya narkoba untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) hingga ke tingkat desa, agar masyarakat kita benar-benar memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba, baik itu dari sisi kesehatan maupun sisi hukumnya,” pungkas wakil rakyat Dapil Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu ini.

Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan pendapatnya untuk menekan atau memerangi narkoba di lingkungan masyarakat. Menurutnya, ada tiga pendekatan yang harus dilakukan. Pertama Soft Power Approach. Kedua Hard Power Approach, dan ketiganya adalah Smart Power Approach.

“Soft power approach diterapkan dengan sistem pendekatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, sementara hard power approach diterapkan dalam bidang pemberantasan, dan smart power approach diterapkan dengan pendekatan teknologi informasi,” ujar Bupati Jarot berpendapat.

Untuk itu, Bupati Jarot berharap rekan-rekan di tingkat desa dapat terlibat aktif dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi, dalam pencegahan penyebaran narkoba, harus di petakan atau di mapping daerah mana tingkat kerawanannya. Misalnya di sudut-sudut sempit, di cafe-cafe, di gang-gang,” pungkas Bupati Jarot. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Kusnadi : Semangat Persatuan Harus Semakin Kokoh

    Kusnadi : Semangat Persatuan Harus Semakin Kokoh

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menuturkan, tahun ini peringatan Hari Sumpah Pemuda sudah memasuki usia ke-89 tahun. “Artinya pada tahun 1928 silam pemuda telah bisa mengikrarkan adanya persatuan. Untuk menyatukan Indonesia serta meniadakan perbedaan,” kata Kusnadi, Selasa (31/10). Di usia yang sudah 89 tahun, wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak […]

  • 36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi yustisi mulai digelar. Hasilnya, 36 orang atau pelanggar protokol kesehatan terjaring. Tindakan inipun dilakukan dalam mengimplementasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020. “Totalnya ada 36 yang terjaring. 10 di antaranya diberikan sanksi sosial dan 26 lainnya diberikan peringatan secara lisan,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang – undangan Satpol PP Mempawah, Rosmidi (1/10/2020). Bagi […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak PGRI Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Pj Bupati Ismail Ajak PGRI Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mempawah di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa (19/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa PGRI telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah, selain itu dalam mempersiapkan HUT PGRI tahun 2024 tentunya Pemerintah Kabupaten Mempawah akan membantu […]

  • Pelatihan Dasar CPNS, Upaya Pembentukan Karakter

    Pelatihan Dasar CPNS, Upaya Pembentukan Karakter

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 192 CPNS Kabupaten Sintang dituntut untuk bertanggungjawab dalam mewujudkan masyarakat Sintang yang sehat, cerdas, maju, religius dan sejahtera dengan ditopang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Kalian semua merupakan bagian dalam sistem pemeritahan di lingkungan Kabupaten Sintang,” ucap Sekda Sintang, Yosepha Hasnah saat memberikan sambutannya pada pelatihan dasar calon pegawai negersi Sipil […]

  • Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail menekankan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mempekerjakan pekerja jasa kontruksi untuk mendaftarkan pekerja tersebut dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD dan PPK didalam kesehariannya mempekerjakan pekerja jasa konstruksi untuk memaksimalkan dan mendaftarkan pekerja tersebut dalam […]

expand_less