Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Perdana Kemitraan Sawit, PT MNS Diminta Komitmen dengan Petani

    Tanam Perdana Kemitraan Sawit, PT MNS Diminta Komitmen dengan Petani

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan peresmian dan tanam perdana kemitraan perkebunan kepala sawit PT Mitra Nusa  Sarana (MNS), di Desa Sekaih, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabuapeten Sintang, Selasa (15/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun didampingi Sekertaris Dinas Pertanian dan Perkebunan, Juwita, Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Sintang, Yudius, Kepala […]

  • Kejaksaan Tepis Rumor Periksa Seluruh Pemilik SPBU di Sintang

    Kejaksaan Tepis Rumor Periksa Seluruh Pemilik SPBU di Sintang

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menepis rumor yang beredar dan berkembang di kalangan masyarakat terkait pemeriksaan kasus dugaan penyelewenangan BBM subsidi jenis solar pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kabupaten Sintang. Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Deni ketika ditemui Lensakalbar.co.id diruang kerjannya, Kamis (22/12/2022). “Pemanggilan ada. […]

  • Peserta PKTKP Diminta Amalkan Tiga Hal Ini

    Peserta PKTKP Diminta Amalkan Tiga Hal Ini

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka kegiatan pelatihan berbasis kompetensi program PKTKP gelombang ke-4, Selasa (13/8/2019) di UPTD LLK UKM Kabupaten Mempawah. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini, karena kita tahu pemerintah saat ini sangat fokus pada pembangunan desa. Dengan Undang-Undang Nomor 6 dan berangkat dari pembangunan desa itulah yang juga menjadi […]

  • Ketua Dewan Ingatkan Kepala BPD dan Kasi Pemerintahan Jalankan Tugas dengan Baik

    Ketua Dewan Ingatkan Kepala BPD dan Kasi Pemerintahan Jalankan Tugas dengan Baik

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Kepala Desa (Kades), BPBD, dan Kasi Pemerintahan se- Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny mensosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin, (23/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny mengingatkan para peserta untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan disiplin. “Kami minta […]

  • Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat. “Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada  aparat desa atau […]

  • Dewan Sintang Dukung Program e-LHKPN

    Dewan Sintang Dukung Program e-LHKPN

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim mendukung penuh penggunaan aplikasi e-LHKPN sebagai  bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih. “Penggunaan aplikasi e-LHKPN ini bisa mempercepat pelaporan hasil kekayaan kepada KPK,” kata Terry Ibrahim, kemarin. Dengan adanya program e-LHKPN yang baru tersebut, kata Terry, dapat membantu seluruh anggota DPRD di Kabupaten Sintang […]

expand_less