Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas Kesehatan Minim, Dewan Sarankan Pemkab Sintang Tak Lagi Bangun Puskesmas Baru

    Fasilitas Kesehatan Minim, Dewan Sarankan Pemkab Sintang Tak Lagi Bangun Puskesmas Baru

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang disarankan agar tidak lagi membangun gedung baru untuk Puskesmas. Sebaiknya memikirkan program yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan minimnya fasilitas kesehatan. “Kita minta supaya pemerintah lebih lagi meningkatkan pelayanannya ketimbang membangun gedung baru,” tegas Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Jumat […]

  • Sukses di Rahadi Usman, 2018 Midji Ingin Pontianak Berjepin di Ahmad Yani

    Sukses di Rahadi Usman, 2018 Midji Ingin Pontianak Berjepin di Ahmad Yani

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinilai sukses dalam menggelar tarian Jepin di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/10). Maka tahun berikutnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji ingin menggelar kegiatan serupa. Tetapi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak. “Untuk tahun depan saya inginnya jepin masal ini dilakukan di jalan Ahmad Yani dengan […]

  • Harga Gas Elpiji 3 Kg di Suak Medang Tembus 55 Ribu
    OPD

    Harga Gas Elpiji 3 Kg di Suak Medang Tembus 55 Ribu

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) di daerah pedalaman Kabupaten Sintang dijual dengan harga tinggi, dan kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat desa. Seperti di Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg) dijual seharga Rp55.000. “Gas elipiji yang tak turun-turun harga jualnya di tempat kita nih, sedang […]

  • Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian. ” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia […]

  • Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) mulai disosialisasikan di kalangan pelajar Kota Pontianak. Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung Program KEJAR yang ditujukan bagi para pelajar. Dengan memiliki rekening tabungan […]

  • Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau perkembangan pembangunan waterfront Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Senghie. Berjalan kaki dari waterfront dekat ferry penyeberangan hingga Pelabuhan Senghie, Edi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyusuri sepanjang waterfront. “Untuk waterfront saya sangat intens memantau progres pengerjaannya karena ini akan […]

expand_less