Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto. Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi […]

  • Naik Dango ke-40 Siap Digelar, Wabup Juli: Harus Lebih Meriah dan Spektakuler!

    Naik Dango ke-40 Siap Digelar, Wabup Juli: Harus Lebih Meriah dan Spektakuler!

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan akbar Naik Dango ke-40 Tahun 2025 semakin dekat. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menegaskan bahwa gelaran tahun ini harus lebih meriah dan spektakuler dari sebelumnya. Dalam rapat persiapan yang digelar di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (24/3/2025), Wabup Juli meminta panitia bekerja maksimal agar acara ini berjalan tanpa hambatan dan penuh […]

  • DAD Sintang Siap Perjuangkan Nasib 6 Terdakwa Karhutla hingga Bebas

    DAD Sintang Siap Perjuangkan Nasib 6 Terdakwa Karhutla hingga Bebas

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menghimbau kepada masyarakat agar tidak anarkis dalam menyuarakan dan melakukan aksi untuk 6 terdakwa kahutla yang sedang berproses hukum. “Saya harap masyarakat yang ikut memperjuangkan nasib rakyat kita ini, dapat terkendali dan tidak anarkis demi terjaganya keamanan dan tidak menimbulkan masalah hukum baru yang justru merugikan masyarakat […]

  • Lima Kabupaten di Kalbar Potensi Hujan Sedang – Lebat

    Lima Kabupaten di Kalbar Potensi Hujan Sedang – Lebat

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Supadio Pontianak  mengeluarkan peringatan dini bahwa sejak tanggal 7-11September 2017 ada lima kabupaten di Provinsi Kalbar akan terjadi hujan sedang hingga lebat. Lima kabupaten di Provinsi Kalbar itu  pun meliputi, Kabupaten Landak, Sanggau,Sekadau,Sintang dan Kapuas Hulu. “Untuk seminggu ke depannya secara umum kondisi cuaca cerah […]

  • Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah penurunan drastis kuota haji, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka Manasik Haji 1447 Hijriah/2026, Senin (6/4/2026), untuk memastikan kesiapan maksimal calon jamaah. Kuota jamaah haji Kabupaten Sintang tahun ini hanya 35 orang, turun tajam dari 130 orang pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu perubahan sistem kuota yang kini berbasis provinsi serta […]

  • Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji secara tegas menyatakan akan menindak apabila perusahaan membuka lahan dengan cara membakar. “Saya tak segan menyabut semua perizinan apabila perusahan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas H Sutarmidji, saat memimpin Apel Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/7/2019). Apel Siaga Darurat Pencegahan ini […]

expand_less