Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah <b><i>‘Stagnan’?</i></b>

    Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah ‘Stagnan’?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Betang Tampun Juah mulai dibangun sejak 2015 silam. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama. Masuk di tahun 2016, pembangunanya terhenti. Pasalnya tidak dianggarkan kembali. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang beralasan karena ada ‘Pilkada’ di Bumi Senentang. Kendati demikian, di tahun 2017 Pemkab […]

  • Melenggang ke DPRD, Lim Hie Soen Ucapkan Terimakasihnya Kepada Pendukung dan Masyarakat Sintang

    Melenggang ke DPRD, Lim Hie Soen Ucapkan Terimakasihnya Kepada Pendukung dan Masyarakat Sintang

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lim Hie Soen dipastikan melenggang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2019-2024. Akun atau Amin sapaan akrabnya adalah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) khusus daerah pemilihan (Dapil) Sintang 1. Pada kontentasi Pemilu 2019, Lim Hie Soen berhasil meraih suara terbanyak dari caleg Hanura […]

  • 8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

    8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN. Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih […]

  • 17 Titik Ruas Jalan Ibukota Kabupaten Sintang Rawan Tergenang

    17 Titik Ruas Jalan Ibukota Kabupaten Sintang Rawan Tergenang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 4Komentar

    LensaKalbar – Rusaknya jalan, salah satunya karena selalu tergenang ketika hujan deras mengguyur. Di Ibukota Kabupaten Sintang saja tercatat 17 titik yang rawan tergenang. “Di antaranya kawasan Simpang Lima dan dekat Pengadilan,” ungkap Mursalin, Sekertaris Dinas Pekerjaan (PU) Kabupaten Sintang,kemarin. Mursalin menjelaskan, 17 titik yang rawan tergenang tersebut dipicu kurang lancarnya saluran air (drainase). “Air […]

  • Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah resmi menjabat Ketua DPC Hanura Sintang, Zainuddin berkomitmen untuk menjaga solidaritas partai dan merangkul semua kader Hanura dalam membesarkan partai ke depannya. Apalagi, kata Zainuddin, Pilkada Sintang 2020 sudah didepan mata. Karena itu, konsolidasi organisasi penting untuk dilakukan. Terutama kepada 14 PAC. “Jadi, tidak lama lagi kita akan membuka pendaftaran untul calon […]

  • Pemkot Sebar 12 Ekor Sapi untuk Kurban

    Pemkot Sebar 12 Ekor Sapi untuk Kurban

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan sebanyak 12 ekor sapi untuk disebar di beberapa masjid di Kota Pontianak dalam rangka merayakan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan seekor sapi seberat 862 kilogram secara simbolis kepada pengurus Masjid Jami di halaman Kantor Wali Kota, Senin (19/7/2021). “Mudah-mudahan dengan penyerahan […]

expand_less