Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopi dan Stick Keladi Jadi Primadona Stand Kota Pontianak

    Kopi dan Stick Keladi Jadi Primadona Stand Kota Pontianak

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengunjung Pameran Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Ke 20 dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDeskel) Tingkat Nasional Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung Provinsi Bali, menyerbu Stand Kota Pontianak, Sabtu (20/10/2018). Tingginya minat pengunjung untuk membeli produk makanan dan minuman khas kota Pontianak sebagai buah tangan […]

  • Ajak Rakyatnya Terapkan PHBS Lewat Germas

    Ajak Rakyatnya Terapkan PHBS Lewat Germas

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Mempawah disambut positif dari kalangan masyarakat. Upaya mengajak masyarakat membiasakan hidup bersih dan sehat dinilai penting dalam membentuk karakter penerus bangsa. Hal inipun terlihat pada masyarakat dan pelajar Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit ketika mengikuti kegiatan Germas, Selasa (4/10/2022). Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir pada kegiatan […]

  • Bupati Jarot Beberkan Data Covid-19, Indonesia Peringkat ke 2 Kasus Kematian Setelah Italia

    Bupati Jarot Beberkan Data Covid-19, Indonesia Peringkat ke 2 Kasus Kematian Setelah Italia

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data virus Corona atau Covid-19, per tanggal 15 April 2020, Indonesia masuk peringkat kedua kasus kematian setelah Italia. Hal itupun diungkapkan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (16/4/2020). Bupati Jarot merinci ada 5.136 kasus Covid-19 […]

  • Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mempawah, Senin (14/7/2025). Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Ketua dan Wakil […]

  • Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020). Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui […]

  • 6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI
    OPD

    6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan penambang emas tanpa izin (PETI). Rakor tersebut berlangsung di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis (22/4/2021). Dalam peroslan PETI, Polres Sintang melakukan pemataan secara berkala. Hasilnya, 6 kecamatan dinilai rawan akan aktivitas PETI. Adapun 6 kecamatan itu, meliputi; Kecamatan Sintang Kecamatan […]

expand_less