Breaking News
light_mode

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177, 9 miliar. Realisasinya hanya Rp172, 2 miliar atau 96,82 persen. Berdasarkan data Bappenda Kabupaten Sintang, kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih di bawah 25 persen. Ihwal tersebut mesti menjadi perhatian serius bagi semua […]

  • Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap bantuan paket sembako yang telah pemerintah daerah salurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir. “Semoga dengan disalurkannya bantuan paket sembako membantu mengurangi beban warga yang terdampak banjir, mengingat saat ini segala aktivitas warga masih terbatas,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyalurkan 150 paket sembako di Desa Batu […]

  • Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

    Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah. Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021. Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

  • Desa Mandiri Harus Perhatikan SDM yang Profesional

    Desa Mandiri Harus Perhatikan SDM yang Profesional

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menggelontorkan 20 persen APBD, tidak mudah mewujudkan Desa Mandiri. Banyak persiapan yang harus dikejar. Terutama Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola dana tersebut. “Harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari tenaga profesional yang ‘Concern’ menjadikan desa benar-benar berdiri di kaki sendiri,” kata Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Kamis (9/5/2019). Apabila dana pemerintah […]

  • Evaluasi BUMDes

    Evaluasi BUMDes

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESA) di RM Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (16/7/2024). Rakor tersebut dihadiri, Kepala Dinsos PPPAPMPD Rohmat Effendy, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Direktur-Direktur BUMDESMA. Pj Bupati Ismail mengingatkan kepada masing-masing Direktur BUMDES untuk memedomani Peraturan […]

expand_less