Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Andrinof Bawa Peluang Emas Kota Sungai

  • calendar_month Kam, 22 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menteri Perencaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015, Andrinof A Chaniago hadir di Kabupaten Sintang. Memberikan kuliah umum (studium generale).

Di hadapan 500 peserta di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (21/2), Andrinof mempresentasikan “Peluang Emas Kota Sungai”. Lengkap dengan gambar-gambar Kota Sungai di Asia dan Eropa.

“Foto-foto ini bisa kita jadikan bahan inspirasi,” katanya.

Menurut Andrinof, yang terpenting dari pembangunan kawasan sungai ini, bukan membangun fisiknya.

“Pekerjaan rumah terbesarnya adalah membangun mental masyarakat,” ungkapnya.

Kalau mental masyarakatnya belum siap dengan budaya bersih dan ramah, tambah Andrinof, pembangunan fisik yang bagus pun akan sia-sia.

“Karena sulit untuk bertahan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perkotaan Perumahan dan Pemukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti juga mempresentasikan bagaimana mewujudkan pembangunan Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih atas kesediaan para narasumber untuk berbagi ilmu tentang bagaimana Kota Sintang ini seyogianya dikembangkan.

“Kita juga diberikan kajian awal tentangwaterfront city, ini sebagai dasar untuk kita membangun Sintang,” kata Jarot dalam kegiatan yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sintang tersebut.

Bertahun-tahun, kata Jarot, masyarakat Sintang memperlakukan sungai sebagai sumber kehidupan,

“Jadi peradaban ini yang mesti kita pertahankan. Karena banyak peradaban sungai di Indonesia yang hilang, seperti Sungai Ciliwung, Sungai Citarum. Kita perlu bersyukur di Sintang kita punya, kita jaga,” ajaknya.

Jarot mengungkapkan, titik peradaban sungai yang masih bertahan di Sintang, mulai dari yang dekat dengan kota, di Kecamatan Dedai hingga ke ujung sungai di Kecamatan Ambalau.

Kuliah umum ini, menurut Jarot, memiliki dua hal penting, yakni menjaga peradaban sungai, dan menjadikan Sintang sebagai pusat wisata berbasis sungai. Sesuai dengan temanya “Membangun waterfrontcity menuju Sintang sebagai pusat wisata dalam menjaga keberadaan kehidupan sungai”. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang
    OPD

    Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Polres Sintang menjalankan Operasi Pekat Kapuas, Senin  (29/3/2021) hingga 14 hari kedepan. Kegiatan digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat. Operasi Pekat sendiri adalah upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idulfitri 1442 H. Wakapolres Sintang, […]

  • Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 10 kandidat bupati/walikota yang menggikuti Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 pada momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional atau HAKIN Tahun 2023, Bupati Sintang, Jarot Winarno dipastikan mendapat penilaian terbaik dan meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 untuk kategori Bupati/Walikota dari Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) […]

  • RAPBD 2020, PAD Kalbar Ditargetkan Rp6,33 Triliun

    RAPBD 2020, PAD Kalbar Ditargetkan Rp6,33 Triliun

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (12/9/2019). Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar menyepakati RAPBD Tahun 2020. “Pertama dari sisi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2020 ditargetkan […]

  • Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan seluruh tenaga pendidik mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan akan digitalisasi pendidikan, serta memberikan bekal keterampilan kepada peserta untuk bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis digital. Ihwal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam ketika menggelar […]

  • Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang
    OPD

    Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus tidak menampik ihwal yang di sebutkan Sekda Sintang, Kartiyus bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemecetan terhadap oknum guru yang malas bekerja. “Saya tidak Berani berkomentar lebih jauh, nanti biar sekda lah ya. Intinya kami sudah melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Yustinus ketika ditemui […]

  • Inspektorat Wajib Lakukan Audit Dana Desa

    Inspektorat Wajib Lakukan Audit Dana Desa

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Inspektorat Kabupaten Sintang rutin tiap tahunnya melakukan audit, khususnya berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD) pada 391 desa yang tersebar di 14 Kecamatan, Kabupaten Sintang. Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, lembaga legislatif ini, tidak ingin dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat (Pempus) […]

expand_less