Breaking News
light_mode

Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa dana hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 bukan uang pribadi bupati, melainkan uang rakyat yang wajib digunakan sesuai proposal dan dilaporkan secara benar.

Hal itupun disampaikannya saat bertemu 129 penerima hibah dan membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah APBD 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (29/1/2026).

Bupati Bala meminta agar niat baik Pemerintah Kabupaten Sintang dalam membantu lembaga dan organisasi tidak dicederai oleh kelalaian maupun ketidaktahuan penerima hibah terhadap aturan. Ia menekankan bahwa apa yang diajukan dalam proposal harus benar-benar dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Prinsipnya, apa yang diajukan di proposal, itulah yang dikerjakan dan dilaporkan. Saya ini hanya mempertemukan pembayar pajak, yaitu rakyat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Tidak lebih dari itu. Ini juga bukan duit Bupati Sintang,” tegas Bupati Bala.

Lebih lanjut, Bupati Bala menegaskan tidak akan membantu penerima hibah yang belum memulai kegiatan sama sekali. Bantuan, menurutnya, diberikan kepada pihak yang sudah menunjukkan komitmen kerja nyata.

“Saya akan bantu kalau mereka sudah mulai bekerja. Misalnya tempat ibadah, harus mulai membangun dulu. Orang itu lebih baik bekerja sambil berdoa daripada berdoa sambil bekerja. Kalau bisa, presentasikan kepada saya apa yang sudah dilakukan,” ujar Bupati Bala.

Di akhir arahannya, Bupati Bala mengingatkan agar dana hibah tidak menjadi sumber masalah hukum bagi penerima maupun pengelola.

“Bantuan hibah ini jangan sampai membuat kita celaka. Kalian harus berpendirian kuat, jangan mau dipengaruhi. Bekerjalah dengan benar supaya penerima hibah dan Tim Kesra bisa tidur nyenyak,” pungkas Bupati Bala. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedanti Sintang belum ditemukannya peredaran daging “Oplosan”.  Tapi ihwal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait diminta agar terus melakukan pengawasan dan perhatian terhadap hal tersebut. Sebab setiap menjelang hari besar keagamaan oknum yang tidak bertanggungjawab kerap melakukan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan […]

  • Dugaan Limbah PT MKS Meluas, Komisi D Siap Sidak ke Lapangan

    Dugaan Limbah PT MKS Meluas, Komisi D Siap Sidak ke Lapangan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dugaan kebocoran limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) yang mencemari aliran sungai hingga menjangkau lima desa di Kecamatan Ketungau Hulu memicu reaksi keras DPRD Kabupaten Sintang. Komisi D memastikan akan segera turun langsung ke lokasi dan tak menutup kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sekretaris Komisi D […]

  • Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang. Surat Edaran dikeluarkan […]

  • Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ir H Zulkarnaen meninggal dunia, karena sakit, Rabu (28/10/2020). Kepergian almarhum menyisakan di hati kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, almarhum merupakan sosok yang humanis. “Almarhum dikenal sebagai sosok humanis. Kalau bertemu pasti ada guraunya dengan beliau, baik itu  dikalangan ASN […]

  • Jangan Abaikan Petani Lada

    Jangan Abaikan Petani Lada

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga jual lada terus meroket, memicu semangat para petani untuk membuka kebun tanaman yang juga disebut merica atau sahang ini. Baik dalam skala besar maupun kecil. “Di banyak tempat, sudah banyak warga yang berkebun lada. Bahkan ada warga yang sudah panen,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Sabtu (31/3). Dengan meningkatnya geliat […]

  • Evaluasi Covid-19 di Mempawah, Bupati Puji Kerja Keras Forkopimda

    Evaluasi Covid-19 di Mempawah, Bupati Puji Kerja Keras Forkopimda

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati zero kasus positif Covid-19, Bupati Mempawah, Hj Erlina tak henti-hentinya mengimbau agar seluruh rakyatnya tetap mengamalkan protokol kesehatan dalam menjalani segala aktivitas. Langkah itu diambil agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selain itu, untuk menuju tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’. Pemetintah telah menyiapkan rencana aksi sebagai bentuk percepatan penanganan […]

expand_less