Breaking News
light_mode

Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran pun sudah diterbitkan pihaknya. Kebijakan yang dibuat Pemkot Pontianak ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warkop dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mensosialisasikannya, Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Razia ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, satu-persatu warkop didatangi untuk melihat apakah mereka sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak.

“Tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, dikuatirkan akan beresiko mudahnya penyebaran virus corona. Kendati demikian, warkop dan cafe tetap diizinkan membuka usahanya atau berjualan tetapi konsumen atau pelanggannya tidak meminum atau memakan di tempat atau warkop.

“Silakan kalau ada yang ingin beli minuman atau makanan, tetapi itu untuk dibawa pulang saja,” ucapnya.

Ditambahkan Adriana, kebijakan ini berlaku melihat perkembangan situasi  ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Pasangan Teruji: Erlina-Juli untuk Mempawah Sejahtera

    Deklarasi Pasangan Teruji: Erlina-Juli untuk Mempawah Sejahtera

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasangan Erlina – Juli Suryadi samakin kokoh dalam pencalonan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2024-2029. Dengan dukungan resmi dari 9 partai politik, pasangan yang berjuluk “Teruji” (Teruskan Bersama Erlina-Juli) ini, siap untuk menghadapi Pilkada 2024 dengan penuh optimisme. Deklarasi dukungan tersebut digelar di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (29/8/2024). Kegiatan […]

  • 123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bantingsor dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan menyampaikan, berkaitan dengan kondisi terakhir pertanggal 16 November 2021, memperhatikan kondisi banjir yang […]

  • Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik. “Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab […]

  • Gowes di Kota Pontianak, Bima Arya: Duh Udaranya “Segar”

    Gowes di Kota Pontianak, Bima Arya: Duh Udaranya “Segar”

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran wali kota se-Kalimantan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan bersama Ketua Apeksi Bima Arya bersepeda keliling Kota Pontianak. Start dari Hotel Aston Pontianak, rombongan mengayuh sepeda menempuh rute Jalan Hijas, Tanjungpura, Rahadi Usman, Sidas, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Gusti Sulung Lelanang, Ahmad Yani […]

  • Bupati Erlina Nilai Safari Fajar Sebagai Wadah Silaturahmi Masyarakat dan Pemerintah

    Bupati Erlina Nilai Safari Fajar Sebagai Wadah Silaturahmi Masyarakat dan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Gubernur Kalbar menghadiri Safari Fajar perdana di tahun 2023 di Masjid Jamiatul Khair Keraton Mempawah Kelurahan Pulau Pedalaman Kecamatan Mempawah Timur, Jumat (6/1/2023). Program yang digagas Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat menjabat Bupati Mempawah ini telah berusia 17 tahun. Program ini tetap dipertahankan, mengingat sebagai […]

  • Bupati Ikuti FGD Penyesuaian Harga BBM, Berikut Arahan Gubernur Kalbar

    Bupati Ikuti FGD Penyesuaian Harga BBM, Berikut Arahan Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Focus Group Discussion (FGD) antara Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat bersama Masyarakat dan Mahasiswa dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Selasa (6/9/2022). Kegiatan tersebut juga dihadiri bupati/wali kota se-Kalbar secara virtual. Tak terkecuali Bupati Mempawah, Hj Erlina. Dimana, orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini didampingi Ketua DPRD Mempawah, […]

expand_less