Breaking News
light_mode

Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran pun sudah diterbitkan pihaknya. Kebijakan yang dibuat Pemkot Pontianak ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warkop dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mensosialisasikannya, Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Razia ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, satu-persatu warkop didatangi untuk melihat apakah mereka sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak.

“Tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, dikuatirkan akan beresiko mudahnya penyebaran virus corona. Kendati demikian, warkop dan cafe tetap diizinkan membuka usahanya atau berjualan tetapi konsumen atau pelanggannya tidak meminum atau memakan di tempat atau warkop.

“Silakan kalau ada yang ingin beli minuman atau makanan, tetapi itu untuk dibawa pulang saja,” ucapnya.

Ditambahkan Adriana, kebijakan ini berlaku melihat perkembangan situasi  ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Posyandu Balita Terima Insentif

    Kader Posyandu Balita Terima Insentif

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan insentif kepada kader posyandu balita di Gardenia Resort Kubu Raya, Jumat (24/5/2019). Muda menyebut pemberian insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap jasa para kader posyandu di Kubu Raya. Menurut dia, insentif merupakan wujud komitmen sekaligus upaya revitalisasi posyandu. “Posyandu ini adalah salah satu bentuk upaya kesehatan […]

  • Sekda Buka Mubara ke-2 Kabupaten Mempawah, Ini Pesannya…

    Sekda Buka Mubara ke-2 Kabupaten Mempawah, Ini Pesannya…

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka kegiatan Temu Lomba PMR Madya dan Wira (Mubara) ke-2 Kabupaten Mempawah, Jumat (27/9/2019) di halaman Kantor Bupati Mempawah. Turut hadir Kepala SKPD, Komandan Korps sukarelawan PMI Unit Markas Kabupaten Mempawah, Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Mempawah, para guru pembina se-Kabupaten Mempawah, para peserta serta tamu undangan. Sekda […]

  • Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dinilai menjadi daerah lintasan. Sebab letak geografisnya seperti dikepung oleh sungai dan kabupaten tetangga. Ditambah lagi jumlah penduduk dan kendaraan saat ini seperti deret ukur. Dampaknya, sering terjadi kemacetan jalur lalu lintas, khusunya di Pontianak Selatan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil beberapa langkah konkrit. Salah satunya melakukan percepatan […]

  • Dekranasda Pontianak Serahkan 100 Paket Sembako untuk Pengrajin

    Dekranasda Pontianak Serahkan 100 Paket Sembako untuk Pengrajin

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Pontianak menyerahkan 100 paket bantuan sembako kepada pengrajin UKM yang terkena dampak pandemi Covic 19. Para pengrajin yang diberi bantuan merupakan mereka yang aktif mengirim produk di gerai Dekranasda untuk dipasarkan. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie kepada enam perwakilan pengrajin di Gedung UMKM Center Jalan […]

  • Pamit ! Cornelis Mohon Maaf

    Pamit ! Cornelis Mohon Maaf

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 14 Januari 2018, kepemimpinan Cornelis selaku Gubernur Kalbar akan berakhir. Gubernur dua periode tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepadanya. “Atas dukungan anda semua, saya ucapkan terima kasih,” ucap Cornelis usai memberikan pidato dalam acara Hari Bhakti ke 72 PU di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalbar, Selasa […]

  • Pemkot Kaji Usulan Kenaikan Insentif RT/RW

    Pemkot Kaji Usulan Kenaikan Insentif RT/RW

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkait aspirasi dari masyarakat yang meminta kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan bahwa hal tersebut memerlukan kajian. Sebab, untuk merealisasikannya tergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak. “Kalau memang perlu kita akan kaji besaran penambahan atau kenaikannya,” ujarnya […]

expand_less