Breaking News
light_mode

Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran pun sudah diterbitkan pihaknya. Kebijakan yang dibuat Pemkot Pontianak ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warkop dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mensosialisasikannya, Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Razia ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, satu-persatu warkop didatangi untuk melihat apakah mereka sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak.

“Tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, dikuatirkan akan beresiko mudahnya penyebaran virus corona. Kendati demikian, warkop dan cafe tetap diizinkan membuka usahanya atau berjualan tetapi konsumen atau pelanggannya tidak meminum atau memakan di tempat atau warkop.

“Silakan kalau ada yang ingin beli minuman atau makanan, tetapi itu untuk dibawa pulang saja,” ucapnya.

Ditambahkan Adriana, kebijakan ini berlaku melihat perkembangan situasi  ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN-KIS Berikan Jaminan Kesehatan Kepada Seluruh Pesertanya

    JKN-KIS Berikan Jaminan Kesehatan Kepada Seluruh Pesertanya

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini banyak masyarakat awam berpikir bahwa maag hanyalah penyakit sepele yang bisa hilang seiring berjalannya waktu. Nyatanya, Maag merupakan penyakit yang menyerang lambung manusia yang dipicu oleh tingginya kadar asam lambung. Tingginya asam lambung ini dipengaruhi oleh pola makan yang tidak teratur. Misalnya, selalu makan terlambat dan mengkonsumsi makanan dalam porsi besar […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Kabupaten Mempawah yang dirangkaikan dengan Pelatihan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an di Aula Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (3/8/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan pelatihan dan pemantauan guru TPQ untuk mendidik […]

  • Pj Bupati Buka Lomba Sekolah Sehat dan Sekretariat TP UKS/M Kecamatan

    Pj Bupati Buka Lomba Sekolah Sehat dan Sekretariat TP UKS/M Kecamatan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri dan membuka Perlombaan Sekolah Sehat dan Lomba Sekretariat TP UKS/M Kecamatan Tahun 2024 di Aula SMK Negeri 1 Mempawah, Senin (22/7/2024). Pej Bupati Ismail mengatakan, bahwa kegiatan lomba sekolah sehat tidak hanya sekedar ajang perlombaan tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan […]

  • DPRD Sintang Soroti Kerusakan Jalan dan Jembatan di Sepauk

    DPRD Sintang Soroti Kerusakan Jalan dan Jembatan di Sepauk

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Sepauk yang dinilai memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menekankan, kondisi jalan dan jembatan yang rusak bukan hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat. Menurut Kusnadi, sejumlah ruas jalan di Sepauk […]

  • Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018. “Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator […]

  • Setiap Tahun, 7 Juta Orang Meninggal Dunia Akibat Polusi Udara

    Setiap Tahun, 7 Juta Orang Meninggal Dunia Akibat Polusi Udara

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Rabu (26/6/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut bahwasanya ada 7 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya. Penyebabnya adalah polusi udara yang kurang baik. Olehkarenanya, berbagai langkah pun telah disiapkan untuk menyelematkan manusia dari polusi udara. Salah satunya adalah […]

expand_less