Breaking News
light_mode

Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran pun sudah diterbitkan pihaknya. Kebijakan yang dibuat Pemkot Pontianak ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warkop dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mensosialisasikannya, Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Razia ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, satu-persatu warkop didatangi untuk melihat apakah mereka sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak.

“Tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, dikuatirkan akan beresiko mudahnya penyebaran virus corona. Kendati demikian, warkop dan cafe tetap diizinkan membuka usahanya atau berjualan tetapi konsumen atau pelanggannya tidak meminum atau memakan di tempat atau warkop.

“Silakan kalau ada yang ingin beli minuman atau makanan, tetapi itu untuk dibawa pulang saja,” ucapnya.

Ditambahkan Adriana, kebijakan ini berlaku melihat perkembangan situasi  ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Sintang Digeledah
    OPD

    Lapas Kelas IIB Sintang Digeledah

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Petugas pemasyarakatan melakukan penggeledahan di setiap blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Sintang guna menertibkan barang ilegal milik warga binaan, Sabtu (10/4/2021). Sejumlah barang yang dilarang ada di lapas didapatkan dari warga binaan. Mulai dari hp, benda tajam, hingga lapak judi kolok-kolok. Razia di Lapas Kelas IIB Sintang ini selain dilaksanakan oleh […]

  • Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rika Susanti (21), warga Dusun Merah Arai, Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu. Nasibnya kini terkatung-katung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China. Perempuan kelahiran 1998 itu tak bisa pulang ke kampung halamannya. Lantaran dokumen keimigrasiannya (paspor,red) ditahan oleh sang suami. Sebelumnya, Rika Susanti terjebak dalam perkawinan ilegal. Setelah berada di Beijing […]

  • Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap belasan kasus menonjol dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukumnya. Kasus terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 tindakan asusila, 1 tindak pidana penganiayaan, 1 pemalsuan, 1 penipuan, 3 pencurian atau penggelapan, 2 begal dan pertambangan illegal. “Dari belasan kasus menonjol itu, ada 14 tersangka yang diamankan aparat […]

  • Gugus Tugas Rapid Test 80 Warga di Desa Sekabuk dan Pentek

    Gugus Tugas Rapid Test 80 Warga di Desa Sekabuk dan Pentek

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 80 warga di Desa Sekabuk dan Pentek, Kecamatan Sadaniang dilakukan uji cepat atau rapid test secara acak, Senin (13/7/2020). Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Ini sebagai antisipasi penyebaran covid-19,” ujar Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri sosialisasi penanganan Covid-19 di Desa Sekabuk. Menurut Wabup, […]

  • Korban Puting Beliung Terima Bantuan

    Korban Puting Beliung Terima Bantuan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca peristiwa bencana puting beliung yang menerjang puluhan rumah warga di Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (13/8/2019). Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendatangi lokasi bencana di Kompleks Perumnas IV Desa Ampera Raya, Rabu (14/8/2019). Selain mengecek langsung kondisi warga dan kerusakan yang terjadi, Bupati Muda didampingi Camat Sungai […]

  • Kominfo Sintang Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Kominfo Sintang Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Syukur Saleh mengajak warga untuk bersama-sama menjaga suasana yang nyaman dan damai serta menggunakan hak pilihnya padaa 14 Februari 2024 mendatang dengan penuh rasa tanggungjawab. Hal tersebut disampaikan Syukur Saleh saat membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Media Sosial di selasar Masjid Al-Ihslah, Sabtu (28/10/2023) sore. […]

expand_less