Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sudiyanto Ubah Nama Rumdisnya Menjadi “Langkau Kita”

    Wabup Sudiyanto Ubah Nama Rumdisnya Menjadi “Langkau Kita”

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto resmi menempati rumah dinasnya sebagai pejabat negara, Rabu (10/3/2021). Dia pun mengubah nama rumah dinasnya menjadi “Langkau Kita”. Yang mana sebelumnya bernama “Balai Pagodai” di masa Wakil Bupati Sintang, Askiman. “Dulu ruangan ini, saat Pak Jarot Winarno menjadi Wakil Bupati Sintang, diberi nama Balai Berangin. Lalu saat Pak Askiman […]

  • Bupati Erlina: Terima Kasih NU

    Bupati Erlina: Terima Kasih NU

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-101 di Gedung PCNU Mempawah, Minggu (28/1/1024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berkata bahwa perjalanan seratus satu tahun ini penuh dengan lika-liku, tetapi NU tetap kokoh berdiri sebagai wadah kebangkitan dan kesejahteraan umat. Kata Bupati Erlina, NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, […]

  • Tempatkan Pejabat PTP dengan Obyektif

    Tempatkan Pejabat PTP dengan Obyektif

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan diseminasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah sebuah pembekalan bagi pemegang jabatan agar mereka dapat memahami, tugas, pokok dan fungsinya dan mereka mampu berinovasi kepada masyarakat serta mampu menyusun program dan mengeksekusinya dengan benar, sehingga output yang sejalan dengan visi misi daerah. “Kita kadang tidak mempersiapkan seseorang untuk menduduki […]

  • KPK Tinjau Aplikasi Data Transaksi Usaha

    KPK Tinjau Aplikasi Data Transaksi Usaha

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI menyambangi Kabupaten Kubu Raya, Jumat (19/7/2019). Bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, tim melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah dalam sistem online di Kabupaten Kubu Raya. Pemantauan acak untuk mengambil sampel dilakukan di Gardenia Resort dan […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

  • Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa gedung di Pontianak harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Perlunya hal tersebut demi keamanan dan keselamatan bagi publik. “Bangunan itu harus mengantongi SLF, sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan dan ketentuan tata ruang […]

expand_less