Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Edi Dorong OPD Bentuk Humas

    Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Edi Dorong OPD Bentuk Humas

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengoptimalkan fungsi bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Dia menilai seluruh OPD hingga kelurahan di lingkungan pemerintah Kota Pontianak harus bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Edi meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk […]

  • Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Massal

    Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Massal

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam berbagai kesempatan mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif mensukseskan program pemerintah. Khususnya berkaitan dengan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Salah satunya mensukseskan serbuan vaksinasi yang masih berlangsung. “Kita menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah supaya berpartisipasi dalam program serbuan vaksinasi Covid-19. Kemarin sudah dilaksanakan serentak di 9 kecamatan di Kabupaten […]

  • Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020). Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Nah, tepat di […]

  • Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang mesti solid dalam menjaga kerukunan antaragama, suku dan budaya. Agar Bumi Senentang yang dicintai ini tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif. Jangan mau dipecah belah orang luar. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim, usai menghadiri Pasar Rakyat dan Pentas Budaya Bhinneka Tunggal Ika, di halaman […]

  • Kursi Pimpinan DPRD Sintang, NasDem Usulkan Tiga Nama

    Kursi Pimpinan DPRD Sintang, NasDem Usulkan Tiga Nama

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – NasDem dipastikan mendapatkan satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Sintang. Ada tiga nama elit politik NasDem diusulkan menjadi kandidat untuk mengisi kursi pimpinan dewan tersebut. Seperti diketahui, Kursi Ketua DPRD diberikan kepada parpol dengan raihan suara terbanyak. Sementara itu, 3 wakil pimpinan DPRD menjadi jatah parpol pemenang pemilu sesuai urutan. Ketua DPD NasDem Kabupaten Sintang, […]

  • Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng curah di CV Mitra Kita Santosa, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyih, Rabu (31/7/2024). Sidak yang dilakukan tersebut, dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga […]

expand_less