Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan apakah Raperda tentang bangunan gedung […]

  • Wabup Ajak Forum TJSP Bersinergi untuk Pembangunan Mempawah

    Wabup Ajak Forum TJSP Bersinergi untuk Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap perusahaan bersama Forum Pelaksana TJSP dapat bersinergi mendukung realisasi program pembangunan di masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan yang dapat disinergikan melalui dana CSR perusahaan. “Pemerintah Kabupaten Mempawah telah mengusulkan beberapa program pembangunan di masyarakat. Pembangunan ini bisa direalisasikan dengan kolaborasi CSR perusahaan melalui forum […]

  • Surut 50 Cm

    Surut 50 Cm

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang sudah menginjak hari ke-28. Ketinggian muka air banjir masih berkisar antara satu hingga tiga meter. Jika dibandingkan dengan sepekan lalu, ketinggian muka air ini sudah mengalami penurunan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Enam Perpustakaan Sekolah di Mempawah Terima Hasil Akreditasi

    Enam Perpustakaan Sekolah di Mempawah Terima Hasil Akreditasi

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan hasil akreditasi terhadap enam perpustakaan sekolah di Kabupaten Mempawah. Dari enam perpustakaan tersebut, satu perpustakaan mendapatkan nilai akreditasi B dan lima lainnya akreditasi C. Hasil akreditasi diserahkan oleh Kasi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Dispussip Provinsi Kalbar kepada Kasi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran, Dispussip Kabupaten […]

  • Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Kabupaten Mempawah melalui program Mahkamah Agung Peduli. Bantuan berupa matras dan makanan siap saji diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Isnurul Syamsul Arif di Posko Pengungsian Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (1/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menerima bantuan […]

  • Persoalan Pengadaan Modin Bupati dan Ketua DPRD Mempawah, Ini Penjelasannya…

    Persoalan Pengadaan Modin Bupati dan Ketua DPRD Mempawah, Ini Penjelasannya…

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini nama Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perbincangan hangat kalangan publik. Pengadaan mobil dinas bupati di tengah pandemi seharga kurang lebih Rp800-2 miliar. Kabag Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan ihwal tersebut. “Iya, betul dana tersebut ada dianggarkan, bahkan sudah melalui proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legelslatif, […]

expand_less