Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Minta Saran Aspek Lingkungan

    Bupati Jarot Minta Saran Aspek Lingkungan

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aspek lingkungan menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2021-2026. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengundang Non-Governmental Organization (NGO) dan para ahli yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup untuk memberi masukan terkait hal tersebut, Kamis (24/6/2021). Bupati Sintang Jarot Winarno saat memimpin pelaksanaan konsultasi publik penyusunan […]

  • Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno angkat bicara soal ruas Jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Dipastikannya tahun ini ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, ruas jalan tersebut telah dianggarkan untuk ditingkatkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar Rp 2 miliar. “Tahun ini kita tangani. Sudah kita anggarkan sebesar Rp 2 […]

  • Wuih, Sintang Satu-satunya Operasikan Radar Cuaca Baru

    Wuih, Sintang Satu-satunya Operasikan Radar Cuaca Baru

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kini Kabupaten Sintang sudah dapat memantau fenomena cuaca seperti hujan butir es, salju, titik hotspot, dan volcanic ash. Hal ini ditegaskan langsung oleh Deputi Bidang Meterologi BMKG, Mulyono Rahadi Prabowo, ketika menghadiri peresmian Gedung BMKG dan Radar Cuaca Sintang, Rabu (15/08/2018). “Radar cuaca ini mampu mendeteksi berbagai jenis fenomena cuaca. Kabupaten Sintang merupakan kabupaten […]

  • Percepat Pembangunan PLBN Sungai Kelik dan Jagoi Babang

    Percepat Pembangunan PLBN Sungai Kelik dan Jagoi Babang

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Fasilitas Pemerintah Provinsi Kalbar Dalam Pengalihan dan Penghapusan Aset (BMN/BMD) dalam Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kabupaten Sintang dan PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Jumat (14/6/2019). Rakor tersebut seiring dikeluarkannya Intruksi Presiden […]

  • Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyanyangkan aksi lempar batu dan kayu terhadap kendaraan dumptruck dan Bus yang melintas di ruas jalan poros Sintang-Pontianak di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian. “Tentunya aksinyang dilakukan anak-anak remaja ini sangat kami sayangkan. Kita belum tahu apa motifnya. Tapi kalau main lempar kendaraan […]

  • Tiga Kecamatan Terendam Banjir, BPBD Diminta Ambil Langkah Konkrit

    Tiga Kecamatan Terendam Banjir, BPBD Diminta Ambil Langkah Konkrit

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang dilanda banjir pasca curah hujan tinggi beberapa waktu lalu. Tiga kecamata itu pun meliputi, Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Serawai. Wakil Bupati Sintang, Askiman membenarkan akan kondisi itu. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengambil langkah konkrit untuk mengatasinya. “Kita sudah perintahkan BPBD Sintang untuk menginventarisir lokasi banjir […]

expand_less