Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTS di Perbatasan

    2018, Sintang Usulkan Bangun BTS di Perbatasan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harapan masyarakat perbatasan segera dibangun base transceiver station (BTS) belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah belum mengusulkan dibangun kecuali untuk 2018 mendatang. “Tahun 2017 belum ada pengusulan. Anggaran perubahan juga tidak memungkinkan. Kita akan mengajukan untuk anggaran tahun 2018,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sintang A. M Hermanto, kemarin. Menurut […]

  • Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono kembali menegaskan dan mengingatkan para pasangan calon dan simpatisan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye “Tidak boleh ada kampanye di masjid. Di masjid itu tidak bicara soal politik, itu […]

  • BNPB Tinjau Korban Banjir di Sintang

    BNPB Tinjau Korban Banjir di Sintang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto meninjau daerah terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Sabtu (20/11) siang. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan penanganan tanggap darurat berjalan dengan baik. Dengan menggunakan perahu karet, Kepala BNPB di dampingi Bupati Sintang Jarot Winarno dan Dandim Sintang Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengunjungi Posko Dapur Umum […]

  • Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang memperbaiki kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang. “Kami minta sekolah ini segera diperbaiki lah ya, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali. Apalagi ruang kelas di sekolah itu, bangunan yang […]

  • Pertimbangkan Hak Anak

    Pertimbangkan Hak Anak

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban Au, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, […]

  • Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan puncak hari jadi Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak kontribusi stakeholder terkait dalam hal ini BUMN, BUMD, pimpinan perhotelan serta kafe dan restoran untuk turut memeriahkan HUT ke-251 Kota Pontianak dengan memberikan sumbangsih masing-masing instansi. “Dibantu juga soal konsumsi, semakin banyak semakin tinggi antusias masyarakat. Ini sebagai bentuk kita […]

expand_less