Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan pidato Bupati Mempawah terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria Mulyadi, di ruang rapat DPRD, Selasa (13/10/2020). Muhammad Pagi mengungkapkan total pendapatan dalam RAPBD ini sebesar […]

  • Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menindaklanjuti PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Elektronik Monitoring Produktivitas (EMP) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (17/7/2023). Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekda Ismail pada […]

  • Rumah Budaya Melayu Diharapkan Menjadi Destinasi Wisata untuk Mempawah

    Rumah Budaya Melayu Diharapkan Menjadi Destinasi Wisata untuk Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Budaya Melayu (RBM) Kabupaten Mempawah telah diresmikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sabtu (14/3/2020). Bangunan yang terletak di Jalan Raden Kusno, Kelurahan Terusan, Kota Mempawah itu, diharapkan menjadi destinasi wisata atau museum terbuka. “Kita harap RBM Mempawah dapat menjadi destinasi wisata atau museum terbuka. Pengurus dapat menampilkan peninggalan Melayu seperti miniatur […]

  • Satgas Edukasi Masyarakat Anjongan

    Satgas Edukasi Masyarakat Anjongan

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Anjongan menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Anjongan, akhir pekan lalu. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin prokes dalam upaya mengantisipasi dan penularan Covid-19. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Anjongan itu turut diikuti jajaran TNI-Polri, anggota  Yonzipur 6/SD, hingga petugas kesehatan […]

  • Demonstran ASAP Terobos Rapat Paripurna DPRD Sintang

    Demonstran ASAP Terobos Rapat Paripurna DPRD Sintang

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan mahasiswa dan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (Asap) menerobos masuk ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (19/11/2019). Mereka menuntut agar wakil rakyat menerima dan menampung aspirasi mereka terkait enam terdakwa karhutla yang saat ini sedang  berproses hukum. Ratusan masa ini mencoba menghentikan jalanya Rapat Paripurna ke – 14 masa persidangan […]

  • Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dinilai memiliki peranan penting dan strategis dalam menciptakan harmonisasi dan kerukunan hidup masyarakat. Karena itu, Ormas diharapkan menjadi pelopor pemersatu kebersamaan dan kerukunan  masyarakat di Kabupaten Mempawah. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) […]

expand_less