Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

    Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang saat ini menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan embung tahun anggaran 2015, di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Kepolisian pun menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, Marselus selaku pihak perusahaan, kedua Hary Nopiyanto sebagai tim teknis (konsultan), dan ketiga adalah Kabid SDA Dinas PU Sintang, Suherman alias […]

  • Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengaku kesal kepada mantan Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie. Kekesalan Suyanto Tanjung bukan tanpa alasan. Pasalnya, mantan Sekda Kalbar itu telah mengklaim memberikan bantuan sebesar Rp150 Juta untuk pembangunan Masjid Al-Taqwa di Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hulu pada tahun anggaran 2017 lalu. “Catat ya, biginya […]

  • Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoub mendukung pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19, sebagaimana yang tercantum di dalam Perpres 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai disela-sela lawatannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021). […]

  • Bupati Erlina Ungkap 85,2 Persen Lahan Pertanian di Mempawah Terima Bantuan Benih Padi Saprodi

    Bupati Erlina Ungkap 85,2 Persen Lahan Pertanian di Mempawah Terima Bantuan Benih Padi Saprodi

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengungkapkan berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah pusat sepanjang tahun 2021 ini. Salah satunya, bantuan benih padi saprodi pada 10.500 ha atau 85,2 persen dari total lahan pertanian di Kabupaten Mempawah. Petani pun diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi. “Disamping kerjasama dengan BPTP Kalbar untuk pengembangan dan peningkatan potensi pertanian, […]

  • Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sintang percaya diri bakal memenangkan Pilkada Sintang 2020. Bahkan petahana (Jarot Winarno) diperdiksi lebih unggul di antara calon lainnya. “Sebagai kader NasDem, kita optimis petahana masih unggul pada Pilkada Sintang 2020,” kata satu di antara Pengurus DPD NasDem Sintang, Florensius Ronny saat ditemui sejumlah awak media di ruang […]

  • Sintang Buka Pendaftaran Pendakian Bukit Kelam Via Ferrata
    OPD

    Sintang Buka Pendaftaran Pendakian Bukit Kelam Via Ferrata

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang masih membuka kesempatan kepada warga Kabupaten Sintang dan Kalimantan Barat untuk mengikuti kegiatan pendakian bukit kelam via ferrata untuk memeriahkan even Provinsi Kalimantan Barat Kelam Tourism Festival Tahun 2023. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika, Kamis (19/10/2023). “Pendakian ke […]

expand_less