Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang dapat Jatah 12 Alumnus IPDN

    Sintang dapat Jatah 12 Alumnus IPDN

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII 89 orang untuk Kalbar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Sintang kebagian jatah 12 orang asal provinsi lain. “Nantinya 12 lulusan IPDN ini akan bertugas di Kabupaten Sintang,” kata Agustinus, Kepala Bidang (Kabid) dan Pengembangan Pegawai, Badan […]

  • 638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 638 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mengikuti manasik haji di Asrama Haji, Selasa (16/5/2023). Dari jumlah tersebut, JCH dengan usia termuda 20 tahun dan tertua berusia 97 tahun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada seluruh JCH Kota Pontianak untuk mempersiapkan fisik dan kondisi tubuh. Apalagi cuaca di sana […]

  • Layanan Help Desk BKN Resmi Ditutup, Ini Kata BKPSDM Sintang…

    Layanan Help Desk BKN Resmi Ditutup, Ini Kata BKPSDM Sintang…

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minggu (14/10/2018), sekitar pukul 23.59 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup layanan bantuan atau help desk bagi pelamar CPNS 2018. “Jadi tepat pukul 23.59 WIB secara resmi layanan help desk ditutup. Layanan tersebut pun  dapat diakses mulai dari call center BKN, e-mail, website resmi BKN, serta pelayanan langsung di kantor-kantor BKN,” kata […]

  • Harga Sembako Meroket, Jangan Dijadikan Tradisi Tahunan

    Harga Sembako Meroket, Jangan Dijadikan Tradisi Tahunan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap kali menjelang dan sepanjang bulan Ramadhan kita selalu melihat, menyaksikan dan mendengar bahwa harga-harga barang, terlebih barang sembako, naik dari biasanya. Kenaikan ini malah berdampak juga pada orang-orang yang sama sekali tidak bersentuhan dengan bulan ramadan. Rumusan pasar mengenai permintaan yang lebih besar dari pada persediaan barang kerap menjadi alasannya. Realitas naiknya […]

  • Wali Kota Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Hilir

    Wali Kota Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Hilir

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan sembako, bahan makanan berikut peralatan masak bagi korban kebakaran di Gang Madu Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (2/7/2020). Musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa (30/6/2020) lalu mengakibatkan tujuh unit rumah ludes terbakar. “Ada tujuh Kepala Keluarga (KK) yang diberikan bantuan,” ujarnya. Selain bantuan […]

  • Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah […]

expand_less