Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon mengatakan, bahwa pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Menurut Muhammad Ramadhon, Bawaslu memiliki peran […]

  • Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan meskipun penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak relatif masih bisa terkendalikan, namun masyarakat diminta tidak lengah dan tetap waspada. “Kita tidak boleh lengah dan terus gencar melakukan rapid test. Saat ini kita sudah melakukan rapid test sejumlah 20 ribu orang,” tuturnya, Jumat (12/6/2020). Ia menerangkan, saat ini […]

  • Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa ruas jalan utama menuju Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan.Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjebak lumpur di ruas jalan itu. Kerusakan jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di kecamatan itu telah berlangsung lama. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, kemarin. Politisi Partai Hati […]

  • Sintang Rayakan Hari Lahir Bapak Pandu

    Sintang Rayakan Hari Lahir Bapak Pandu

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat 22 Februari 161 tahun silam, di Inggris lahir Robert Stephenson Smyth Baden-Powel. Pria yang mendapat gelar Lord setelah dewasa ini ditasbihkan sebagai Bapak Pandu Sedunia. Setiap tahun, hari kelahiran Baden-Powell yang merupakan tentara Inggris ini selalu diperingati para pandu di seluruh dunia, yang kalau di Indonesia disebut Praja Muda Karana (Pramuka). Pemerintah […]

  • Kiriminalisasi Peladang Jangan Sampai Terulang Lagi
    OPD

    Kiriminalisasi Peladang Jangan Sampai Terulang Lagi

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang, ditinjau dari aspek hukum dan kearifan lokal di Hotel My Home Sintang, Rabu (3/3/2021). Jeffray mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 […]

  • Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya Peningkatan Peran Swasta dan Masyarakat untuk Skrinning Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Hipertensi dan Diabetes Melitus (Tamasya Pedia) oleh UPT Puskesmas Siantan Hilir efektif dalam pelaksanaannya sejak pertengahan 2021 lalu. Terutama dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyakit Tidak Menular (PTM) hipertensi dan diabetes melitus di wilayah kerja mereka. Data dari Dinas Kesehatan […]

expand_less