Breaking News
light_mode

Bupati Erlina Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan terus dikumandangkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mempawah.

Pemerintah kabupaten, forkopimda hingga pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, semua lini bersatu padu menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Rabu (9/9/2020) malam, dilaksanakan Apel Patroli Bersama dan Sosialisasi Perbup Nomor 50/2020 yang dipimpin Bupati Mempawah, HjErlina. Seluruh pemangku kepentingan hadir dan turun ke tengah-tengah masyarakat.

Usai digelar apel, tim kabupaten ini dibagi menjadi dua, yakni Tim 1 yang dipimpin langsung Bupati Erlina melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah Kota Mempawah. Sedangkan Tim 2 dipimpin Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menuju Kecamatan Sungai Pinyuh.

Tepat pukul 20.15 WIB, kedua tim bergerak ke wilayah target untuk memberikan imbauan dan edukasi secara tatap muka mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru berupa protokol kesehatan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Misalnya, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan dilarang berkerumun.

Tim patroli bersama ini kemudian mensosialisasikan Perbup Nomor 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bupati Erlina mengatakan, setelah melalui tahap sosialisasi, Peraturan Bupati ini akan ditegakkan demi kedisiplinan bersama dalam mencegah Covid19 di Kabupaten Mempawah.

“Bagi masyarakat yang melanggar, nanti kita tegur dulu secara lisan, selanjutnya teguran tertulis. Kalau masih bandel akan diberi sanksi berupa kerja sosial selama 15 menit,” tegas Erlina.

Apabila masih ada yang bandel akan diberikan sanksi lanjutan berupa denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Sanksi terberat akan dilakukan test swab dan isolasi mandiri.

Beberapa tahapan sanksi di atas, tambahnya, dibuat untuk membangun kembali kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebran virus Corona.

“Jangan sampai dilanggar, intinya kami ingin menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah. Semoga Allah selalu menjaga kita semua dalam beraktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang, Jumat (25/8), melakukan sosialiasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor  3080K/PDT/2016 tanggal 8 Maret 2016. Bunyinya, menolak Permohonan Kasasi (PK) yang dilayangkan oleh Yordan CS. Putusan MA itu pun terkait konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XIII yang terjadi sejak tahun 2010 silam.  Namun, tahun 2014, Yordan Cs melakukan gugatan perdata […]

  • Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM
    OPD

    Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah menyebut bahwa aplikasi SITIBUM yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Sintang saat ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihaknya terkait gangguan ketertiban umum, khususnya di lingkungan masyarakat. “Jadi secara perlahan masyarakat kita mulai memahami fungsi dan manfaat dari aplikasi SITIBUM itu,” […]

  • Inginkan Rakyatnya Hidup Berdampingan dan Harmonis

    Inginkan Rakyatnya Hidup Berdampingan dan Harmonis

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berhadiah utama 2 unit motor, sekitar 5.000 orang sangat antusias mengikuti Jalan Sehat Kebangsaan yang diinisiasi Perkumpulan Merah Putih dengan titik rute Halaman Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) – GOR Pangsuma – U-turn TVRI – Bundaran Digulis – GOR Pangsuma, Minggu (21/8/2022). Kegiatan tersebut dibuka dan dilepas Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji dan […]

  • Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mencintai budaya dan tradisi yang diwariskan para leluhur, seperti Perayaan Festival Robo-Robo di kabupaten ini. “Mari kita jaga budaya dan tradisi peninggalan para leluhur,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menutup perayaan Festival Robo-Robo Tahun 2022 di Pelabuhan Kuala Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, Senin (31/10/2022) […]

  • Amalkan 3 Pilar Kesehatan…!!!

    Amalkan 3 Pilar Kesehatan…!!!

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, setiap kader kesehatan di Kabupaten Sintang harus mengenali dan mengamalkan tiga pilar kesehatan, yakni Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Tiga pilar itu penting diingat dan diamalkan,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Peningkatan Kualitas Kader Kesehatan Puskesmas dan Pustu, di […]

  • NRW Tembus 41,39 Persen, Wabup Juli Ultimatum Manajemen Perumda Tirta Galaherang Berbenah

    NRW Tembus 41,39 Persen, Wabup Juli Ultimatum Manajemen Perumda Tirta Galaherang Berbenah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli, mengultimatum jajaran direksi Perumda Tirta Galaherang untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh menyusul kerugian yang masih membelit perusahaan serta tingginya angka kehilangan air (non revenue water/NRW) yang mencapai 41,39 persen. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi kinerja Perumda Tirta Galaherang di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (23/2/2026). […]

expand_less