LensaKalbar – Selasa (12/5/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina menepis isu bahwa wilayah yang dipimpinnya masuk zona merah penularan virus Corona atau Covid-19.
“Jadi ini salah artikan, kita kasi zona merah di lima kecamatan itu sebagai bentuk kewaspadaan kita bahwa kecamatan ini ada satu kasus positif. Sesungguhnya yang terkonfirmasi covid-19 ini bawaan dari luar, bukan dari Kabupaten Mempawah,” kata Bupati Erlina.
Kemudian, Bupati Erlina menegaskan bahwa sampai hari ini Kabupaten Mempawah masih belum masuk zona merah. Pasalnya tidak terjadi transimisi lokal penularan Covid-19 seperti di Kota Pontianak dan Singkawang.
Dari lima kecamatan yang diberi label merah itu, menurut Erlina, guna memudahkan Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Yang merah-merah inilah gugus tugas harus betul ketat memantaunya dengan maksimal, sehingga tidak terjadi penambahan kasus positif. Dan yang hijau juga kita dipantau terus,” jelas Bupati.
Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap masyarakat tidak panik dengan isu yang bereda di sejumlah media sosial itu. Namun, penyebaran virus Corona atau Covid-19 tentunya harus tetap diwaspadai oleh semua pihak.
“Saya harap semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri dapat tetap mematuhi segala anjuran dan himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Terapkan pola hidup bersih dan sehat, kenakan masker saat beraktvitas di luar rumah serta lakukan social distancing dan physical distancing. Semua itu diyakini dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Berdasarkan update data sebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Senin (11/5/2020) pukul 21.00 WIB, ada 15 orang PDP, 4 orang dalam pengawasan, 3 orang PDP dalam perawatan di RSUD DR Rubini, 112 orang OTG, 270 orang ODP, 5 orang dalam pemantauan. Dan positif Covid-19 berjumlah 6 orang.
Adapun sebaran wilayah terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, dan Segedong. (Dex)