Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kaki Bukit Sada sekitar 400 liter per detik, diproyeksikan akan dapat memenuhi kebutuhan air bersih setiap rumah di Kecamatan Serawai. “Sarana dan prasarananya sedang dibangun,” kata dr H. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika meninjau air baku di kaki Bukit Sadar Kilometer 10, Kecamatan Serawai, Rabu (11/10). Jarot […]

  • KPK ke Mempawah

    KPK ke Mempawah

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Monitoring dan Evaluasi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah) Korwil VI, menyambangi Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/11/2020). Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua Korwil VI, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko tiba pada pukul 09.50 Wib, dan langsung memasuki ruang pertemuan Balai Junjung Titah Kantor Bupati […]

  • Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. […]

  • Pandemi, Pemkot Percepatan Belanja APBD

    Pandemi, Pemkot Percepatan Belanja APBD

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak pandemi Covid-19 yang masih dihadapi saat ini, disadari pertumbuhan ekonomi terjadi penurunan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berupaya memulihkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan produktivitas ekonomi. “Misalnya dengan mempercepat belanja-belanja APBD sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya, Jumat (29/1/2021). Selain itu, pihaknya gencar mensosialisasikan kepada masyarakat […]

  • Lawan Radikalisme dan Terorisme

    Lawan Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Gerakan Muda Bangga Bernegara dan Beragama dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, tokoh agama, serta para peserta yang terdiri dari generasi muda […]

  • Bahasan Harap Ponpes Walisongo Mampu Beradaptasi

    Bahasan Harap Ponpes Walisongo Mampu Beradaptasi

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kehadiran pondok pesantren (ponpes) sebagai lembaga pendidikan Islam, telah memainkan peran penting dalam pembangunan manusia sejak berabad-abad yang lalu. Dalam konteks modern, peran pondok pesantren masih relevan dan berdampak positif dalam membentuk karakter, memperkaya pengetahuan agama, dan membangun keterampilan sosial para santri. Ponpes Walisongo Pontianak salah satu pondok pesantren yang telah banyak mencetak […]

expand_less