Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasser Ucapkan Selamat Kepada Tiga Kades Terpilih Antar Waktu
    OPD

    Yasser Ucapkan Selamat Kepada Tiga Kades Terpilih Antar Waktu

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat mengucapkan selamat atas dilantiknya tiga kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu di Kabupaten Sintang tahun 2024 serta pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Rabu (16/10)2024). “Atas nama pribadi dan DPMPD Sintang kami mengucapkan selamat kepada rekan-rekan kepala desa […]

  • Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji menekankan kepada seluruh BUMN, BUMD dan BI untuk bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi dan Dekranasda di 14 kabupaten/kota. “Saya harap kita dapat bersinergi dengan Dekranasda Provinsi yang lebih dapat meyentuh seluruh Dekranasda di Kabupaten/Kota,” ujarnya saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Dekranasda Provinsi Tahun 2020 di Pontianak, […]

  • Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar. “Jadi, PLBN juga kita tutup, bahkan kita minta untuk menyiapkan ruang karantina karena kita serius untuk menangani […]

  • Menteri Sandi Cicipi Kopi Susu Asiang

    Menteri Sandi Cicipi Kopi Susu Asiang

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warung kopi (warkop) seakan menjadi bagian dari denyut nadi Kota Pontianak. Hampir di setiap sudut kota terdapat warkop yang menjadi tempat pengunjung untuk sekadar menyeruput kopi ditemani camilan. Tak terkecuali Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyempatkan diri menikmati secangkir kopi susu di Warkop Asiang saat kunjungannya di Kota Pontianak, […]

  • Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Ambawang, Satuki mengatakan bahwa wilayah yang dipimpinnya saat ini terbelah menjadi tiga bagian. Pertama itu adalah jalur timur, kedua tengah, dan ketiga selatan. Untuk jalur timur masuk wilayahnya Mega Timur, jalur tengah wilayah Trans Kalimantan, dan jalur selatan wilayah Desa Ampera hingga Pasak Piang. “Contohnya, jalur selatan panjang ruas jalannya ada […]

  • Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

    Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang. Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 […]

expand_less