Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Kursi Tambahan, Nasdem Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

    Lima Kursi Tambahan, Nasdem Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penambahan 5 kursi DPRD Sintang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 disambut baik sejumlah Partai Politik (Parpol). Nasdem misalnya. Partai besutan Surya Paloh ini sudah siap merebut 3 kursi di antaranya. “Kalau bisa memperoleh 8 kursi, unsur pimpinan di DPRD Sintang bisa kita raih. Saat ini kita hanya di posisi wakil ketua,” kata Ketua DPC […]

  • Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Provinsi Kalbar untuk memperkuat promosi agar menarik minat masyarakat untuk datang ke Museum. “Ayo… Kita ke Museum,” ucap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri  Pembukaan Sepekan Festival Museum Dalam Rangka Memperimgati Hari Museum Nasional di Halaman UPT Museum Kalbar, […]

  • Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Sintang tidak akan melindungi atau melakukan intervensiterhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Tidak akan kita lindungi, apalagi sampai intervensi,” tegas Jarot, kemarin. Hanya saja, kata Jarot, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Kita ada Bagian Hukum Setda Sintang. […]

  • Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sore itu, Sabtu (22/3/2025) di Rumah Dinas Bupati Mempawah, suasana terasa begitu hangat dan penuh kebersamaan. Puluhan anak yatim piatu dan kaum dhuafa duduk rapi, menanti waktu berbuka puasa bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, serta para pejabat daerah lainnya. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Pemerintah Kabupaten […]

  • Kapolres Minta Panitia Pilkades Profesional dan Jaga Netralitas

    Kapolres Minta Panitia Pilkades Profesional dan Jaga Netralitas

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak upaya menjaga kondusifitas digiatkan. Seperti digelarnya apel deklarasi kesepakatan damai Pilkades yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Mempawah, Senin (17/2/2020). Diketahui, ada 30 desa dan 125 calon kepala desa (Cakades) yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten Mempawah. Olehkarenanya, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga berharap dengan adanya deklarasi damai […]

  • Rakor Perbup No 50, Bupati Minta Masyarakat Patuhi Protkes Covid-19

    Rakor Perbup No 50, Bupati Minta Masyarakat Patuhi Protkes Covid-19

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Saya kembali mengingatkan agar masyarakat betul-betul menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Adanya kenaikan angka terkonfirmasi positif akhir-akhir membuat kita tak boleh […]

expand_less