Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Iman, Taqwa dan Jadikan Isra’ Miraj Momen Koreksi Diri

    Tingkatkan Iman, Taqwa dan Jadikan Isra’ Miraj Momen Koreksi Diri

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peristiwa Isra’ Miraj merupakan salah satu mukjizat terbesar yang pernah Allah SWT  berikan kepada utusan-Nya, dimana dalam peristiwa agung inilah, Allah SWT melalui Rasullullah Muhammad SAW, memerintahkan umat muslim melaksanakan shalat lima waktu guna meningkatkan iman kepada Allah SWT,” ujar Ustad Martado ketika menyampaikan kisah peristiwa Isra’ Miraj yang dialami Nabi Muhammad SAW […]

  • Pleno PPK dan Kabupaten Sintang Selesai, Hazizah: Tinggal Pleno Tingkat Provinsi Kalbar

    Pleno PPK dan Kabupaten Sintang Selesai, Hazizah: Tinggal Pleno Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati ada yang mengatakan  terjadinya riak-riak keributan dan kecurangan pada rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Namun, ihwal tersebut tidak menganggu jalannya proses rekapitulasi, bahkan peserta pemilu menyampaikan keluhan dan pendapatnya sesuai prosedur yang ada. Begitu juga dengan penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPK, dan KPU […]

  • Pj Wako Harap PMI Terlindungi

    Pj Wako Harap PMI Terlindungi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar di Aula BP2MI Jakarta, Rabu (24/7/2024). “Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini dan ini merupakan langkah […]

  • Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, pemahaman di tengah masyarakat, keberhasilan aparat hukum terutama polisi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dikatakan berhasil apabila bisa mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal. Padahal, keberhasilan polisi bukan soal menangkap atau tidak, melainkan soal rasa aman dan nyaman di masyarakat. Hal itu sejalan dengan butir ketiga Tribrata Polri yakni, senantiasa melindungi, […]

  • Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menggelar konferensi pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/5/20). Bupati Jarot mengumumkan pekermbangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang telah melakukan rapid test kepada 1.969 orang. Langkah itu diambil sebagai […]

  • Borong Dua Penghargaan

    Borong Dua Penghargaan

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menunjukkan kinerja yang membanggakan. Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan tingkat nasional sekaligus menjadi bukti prestasi yang diukir Kota Pontianak belakangan ini. Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di Jakarta pada 6 Juli 2022. Penghargaan ini berhasil […]

expand_less