Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Mochamad Basuki Hadimuljono datang ke Kabupaten Sintang, Kamis (13/2/2020). Kedatangannya bukan tanpa alasan, pasalnya dia ingin meresmikan empat buah bangunan rumah susun yang dibangun melalui dana APBN. Seluruh rangkaian kegiatan pun dipusatkan di Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianney Keuskupan Sintang. Adapun empat rumah susun […]

  • PAW Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina Harap Eksekutif-Legislatif Tetap Kompak dan Bersinergi

    PAW Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina Harap Eksekutif-Legislatif Tetap Kompak dan Bersinergi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mempawah Masa Jabatan 2019- 2024 di gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (24/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan momen yang sangat penting dalam kehidupan politik daerah. “Melalui momen ini kita […]

  • Ini Langkah Polantas Sintang Cegah Balap Liar

    Ini Langkah Polantas Sintang Cegah Balap Liar

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Balap liar menjadi permasalahan tersendiri di bulan suci Ramadan. Aksi menyiasa-nyiakan bulan penuh berkah ini, hampir merata di setiap wilayah. Berbagai langkah antisipasi pun dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mencegahnya. Di Kabupaten Sintang misalnya, Satlantas Polres Sintang menempaatkan jajarannya di titik-titik yang diduga menjadi arena balap liar sepeda motor. “Untuk mencegah aksi […]

  • Per 30 Maret 2021, 1.257 Orang di Sintang Positif Covid-19

    Per 30 Maret 2021, 1.257 Orang di Sintang Positif Covid-19

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, penyebaran virus Corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang hingga tanggal 30 Maret 2021 tercatat 9.918 orang yang dilakukan pemeriksaan virus Corona. Dari 9.918 orang itu, ada 1.257 orang dinyatakan positif virus Corona. Sementara dalam masa penyembuhan atau perawatan saat ini tercatat 135 orang. […]

  • Diduga Stress, Pemuda Ini Pantau Arus Lalin dari Atas Tiang Lampu Merah

    Diduga Stress, Pemuda Ini Pantau Arus Lalin dari Atas Tiang Lampu Merah

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Warga Kota Pontianak dihebohkan dengan sosok seorang pemuda yang diduga stress terlihat duduk diatas tiang lampu merah perempatan Jalan Sultan Hamid II, Selasa (26/9). Tidak diketahui bagaimana pemuda tersebut bisa sampai diatas dan duduk santai seraya menikmati pemadangan arus lalu lintas. Aksi yang dilakukanya pun sempat mengundang perhatian sejumlah pengendara dan warga setempat. […]

  • Edi Minta Pengunjung dan Pengelola Warkop Patuhi Protokol Kesehata

    Edi Minta Pengunjung dan Pengelola Warkop Patuhi Protokol Kesehata

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak ditemukannya dua warga pengunjung salah satu warung kopi di Kota Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan agar warga tetap waspada dan menahan diri bila berada di tempat keramaian seperti warung kopi. “Ini merupakan sebuah warning kepada semuanya bahwa apa yang dikuatirkan selama ini terjadi di warung kopi,” […]

expand_less