Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.250 Hektar Lahan di Mempawah Terbakar, Wabup dan Kapolres Sepakat Penanganan Karhutla jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

    1.250 Hektar Lahan di Mempawah Terbakar, Wabup dan Kapolres Sepakat Penanganan Karhutla jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya menjadi tanggung jawabnya pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI saja. Tapi, menjadi tanggung jawab semua pihak. Ihwal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri Focus Goup Discussion (FGD) dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pembuatan Cuka Kayu” di Aula […]

  • Pemkot Kejar Capaian 100 Persen Akses Air Minum Aman

    Pemkot Kejar Capaian 100 Persen Akses Air Minum Aman

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak menjadi satu di antara enam kota di Indonesia yang menjadi pilot project percepatan menuju 100 persen air minum aman. Program ini merupakan kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan USAID IUWASH. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya mewujudkan 100 persen akses air […]

  • Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan panen singkong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil uji coba penanaman singkong di lahan satu hektare yang diinisiasi Kodim 1201/Mph. Panen tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap 2 Raperda

    Wabup Pagi Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap 2 Raperda

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan jawaban Bupati Mempawah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap dua Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (12/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan penghargaan kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD […]

  • Mampu Bayar Iuran JKN-KIS? Jangan Ambil Hak Orang Lain Donk!

    Mampu Bayar Iuran JKN-KIS? Jangan Ambil Hak Orang Lain Donk!

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vivianti adalah peserta JKN-KIS dari segmen PBPU yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memiliki hak rawat dikelas 3. Selama menerima KIS tersebut, belum pernah sekalipun ia gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu di FKTP maupun pada saat rawat inap di rumah sakit. “Saya sempat menerima […]

  • Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya pembaruan dasar hukum pembentukan daerah saat menghadiri rapat konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026). Sekda Ismail menyebut, langkah DPR RI dan pemerintah pusat ini krusial untuk menutup celah regulasi lama yang dinilai […]

expand_less