Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, harus benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman. “Cek sebenarnya alasan kepindahan tersebut dan kembali dilihat, apa memang layak ASN tersebut dipindahtugaskan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/4). Dia mengingatkan, tenaga […]

  • Bupati Serahkan Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin ke DPRD Sintang

    Bupati Serahkan Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin ke DPRD Sintang

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Masa Persidangan ke – 1 Tahun 2020 dengan agenda Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sntang Tahun 2020 – 2039 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin,(23/3/2020). Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Kapolres Minta Jajarannya Kumpulkan Barang Bukti dan Saksi

    Kapolres Minta Jajarannya Kumpulkan Barang Bukti dan Saksi

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita tanpa identitas di Kompleks Pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kamis (23/7/2020). Disela peninjaunnya, Kapolres menekankan beberapa hal kepada jajarannya. Pertama terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti. Kedua lakukan pemerikasaan saksi-saksi. “Bapak Kapolres juga melihat secara langsung sumur yang […]

  • Minta Dinkes Tempatkan Bidan di Setiap Pustu

    Minta Dinkes Tempatkan Bidan di Setiap Pustu

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius minta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang memenuhi kebutuhan tenaga bidan di sejumlah Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu), khususnya di tiap wilayah desa. Pasalnya menurut Alpius, keberadaan bidan sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Hal ini menyangkut kesehatan serta nyawa si ibu dan bayi yang […]

  • Peresmian Bandara, Kewenangan Pempus

    Peresmian Bandara, Kewenangan Pempus

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peresmian Bandar Udara (Bandara) Tebelian sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menentukannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hanya bisa mendukung. “Kami maunya segera. Cuma semua tergantung Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang, Hatta, Rabu (7/2). Menurut Hatta, Pempus tentu mempunyai hitungan teknis mengenai kapan suatu Bandara dapat difungsikan. Domain tersebut tidak […]

  • Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang berlangsung selama empat hari sejak 24 Maret 2018 akan dihadiri Qori Internasional, Muammar. “Akan membacakan ayat suci Alquran pada malam pembukaan MTQ,” kata Ketua Panitia MTQ XXIII Kabupaten Sintang 2018, Joni Nurhali, ketika rapat umum di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/3)). Rapat umum […]

expand_less