Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ Pontianak Utara Dimulai, Bahasan Harap Lahir Qori dan Qoriah Unggul

    MTQ Pontianak Utara Dimulai, Bahasan Harap Lahir Qori dan Qoriah Unggul

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan masih berlanjut. Setelah Kecamatan Pontianak Kota, dilanjutkan MTQ XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Utara yang mulai digelar tanggal 6 hingga 10 Maret 2022. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pelaksanaan MTQ XXX di Pontianak Utara digelar secara terbatas mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang […]

  • Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 13 pejabat setingkat eselon dua di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (19/1/2021). Dua di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Firayanta dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Derry Gunawan. Kedua pejabat […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

  • Detik-detik Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, Sintang Aman dan Kondusif

    Detik-detik Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) telah berlalu. KPU pun telah menetapkan pemenangnya. Kini masyarakat Indonesia menunggu detik-detik pelantikan presiden dan wakil presiden RI. Beda pilihan adalah biasa. Bukan demokrasi namanya, jika tak ada perbedaan. Dan masyarakat Indonesia, semakin dewasa menyikapi perbedaan pendapat dan pilihan politik. Namun, tak dipungkiri ada segelintir golongan yang masih saja […]

  • Cegah Penumpukan Orang, Pemkot Tutup Sementara Usaha Wisata

    Cegah Penumpukan Orang, Pemkot Tutup Sementara Usaha Wisata

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah meniadakan kegiatan atau aktivitas berkumpulnya orang banyak atau menyebabkan terjadinya keramaian. Tak terkecuali tempat-tempat wisata maupun usaha wisata yang menjadi salah satu pusat keramaian. Melalui Surat Edaran Nomor 556/14/Disporapar/2020, Pemkot Pontianak […]

  • Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Gubernur Kalbar Horisson melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menjadi Penjabat Bupati Mempawah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/4/2024). Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-881 Tahun 2024, Tanggal 29 Maret Tahun 2024. Ismail dilantik menjadi Pj. Bupati Mempawah menggantikan Erlina dan Almarhum […]

expand_less