Breaking News
light_mode

BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

  • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari produk lokal daerah tersebut.

“Sekarang itu ada namanya bantuan pangan non tunai. Jadi, dulu ada namanya PKH dikasi duit, sekarang dikasi barang, saya ingin di Kabupaten Landak barang-barang bantuan pangan non tunai ini diambil dari produk lokal daerah kita,” kata Karolin, Jumat (06/03/20) di Ngabang.

Bantuan pangan non tunai (BNPT) yang dimaksud bisa berupa beras, gula, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, bahkan bisa disediakan dalam bentuk makanan mengandung protein seperti telur, ikan dan hasil ternak lainnya.

Karolin mengungkapkan bahwa di Kabupaten Landak sendiri komoditas pangan unggulan yang dapat disalurkan yaitu beras lokal dan hasil budidaya ikan air tawar yang saat ini sudah banyak di kembangkan di Kabupaten Landak.

“Ada peluang bagi kelompok-kelompok tani dan juga yang memelihara ikan untuk berpartisipasi dalam bantuan pangan non tunai, jadi tidak perlu pusing mencari pasar. Tinggal koordinasi dengan Camat dan Dinas Sosial sehingga kita dapat memberdayakan pedagang lokal Kita,” kata Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan dengan adanya program BPNT ini menjadi salah satu alternatif pemasaran hasil pangan bagi masyarakat lokal didaerah agar taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik.

“Jadi, jika berminat tinggal diidentifikasi didekat tempat tinggal masyarakat, apakah ada atau tidak warung tempat penyaluran pangan non tunai. Ini alternatif pemasaran bagi yang membudidayakan ikan, menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat,” terang Bupati Landak.

Untuk mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Saber Pungli Siapkan Efek Jera bagi Pelaku Pungli

    Satgas Saber Pungli Siapkan Efek Jera bagi Pelaku Pungli

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak terus bekerja untuk menumpas perilaku pungli di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan senantiasa melaksanakan koordinasi kepada sesama anggota. Ia menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan […]

  • Senin, 244 Sekolah di Mempawah Mulai Belajar Tatap Muka

    Senin, 244 Sekolah di Mempawah Mulai Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Senin, 22 Februari 2021, Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah kembali membuka sekolah dengan sistem pembalajaran tatap muka. Ihwal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Paariwisata, El Zuratnam, Jumat (19/2/2020). “Jadi, ada 7 PAUD, 190 SD dan 47 SMP se Kabupaten Mempawah dinyatakan layak untuk melaksanakan pembelajaran […]

  • Berikut Lima Intruksi Gubernur Kalbar Soal Virus Corona

    Berikut Lima Intruksi Gubernur Kalbar Soal Virus Corona

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kalimantan Barat akhirnya melarang turis China untuk masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Larangan ini sebagai bentuk antisipasi masuknya virus corona di Bumi Khatulstiwa ini. Karena, China merupakan negara terbanyak kasus virus mematikan itu. Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mengeluarkan lima instruksi untuk jajaran Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Karantina, serta aparat yang […]

  • Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru. “Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin. […]

  • Jarot : Perangi Narkoba di Lingkungan Masing-masing

    Jarot : Perangi Narkoba di Lingkungan Masing-masing

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba, karena negara yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote ini menjadi pasar Narkoba terbesar di Asia. “Olehkarenanya seluruh komponen masyarakat harus memerangi Narkoba di lingkungannya masing-masing,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional […]

  • Dinilai Tidak Aktif, 42 Koperasi Terancam Dinonaktifkan

    Dinilai Tidak Aktif, 42 Koperasi Terancam Dinonaktifkan

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), 42 koperasi terancam  ddinonaktifkan. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Produksi Bui Nasi Tahun Buku 2018 di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk, Sabtu (2/3/2019). Menurut Bupati  Jarot, di Sintang ada 316 koperasi yang tersebar di […]

expand_less