Breaking News
light_mode

BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

  • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari produk lokal daerah tersebut.

“Sekarang itu ada namanya bantuan pangan non tunai. Jadi, dulu ada namanya PKH dikasi duit, sekarang dikasi barang, saya ingin di Kabupaten Landak barang-barang bantuan pangan non tunai ini diambil dari produk lokal daerah kita,” kata Karolin, Jumat (06/03/20) di Ngabang.

Bantuan pangan non tunai (BNPT) yang dimaksud bisa berupa beras, gula, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, bahkan bisa disediakan dalam bentuk makanan mengandung protein seperti telur, ikan dan hasil ternak lainnya.

Karolin mengungkapkan bahwa di Kabupaten Landak sendiri komoditas pangan unggulan yang dapat disalurkan yaitu beras lokal dan hasil budidaya ikan air tawar yang saat ini sudah banyak di kembangkan di Kabupaten Landak.

“Ada peluang bagi kelompok-kelompok tani dan juga yang memelihara ikan untuk berpartisipasi dalam bantuan pangan non tunai, jadi tidak perlu pusing mencari pasar. Tinggal koordinasi dengan Camat dan Dinas Sosial sehingga kita dapat memberdayakan pedagang lokal Kita,” kata Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan dengan adanya program BPNT ini menjadi salah satu alternatif pemasaran hasil pangan bagi masyarakat lokal didaerah agar taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik.

“Jadi, jika berminat tinggal diidentifikasi didekat tempat tinggal masyarakat, apakah ada atau tidak warung tempat penyaluran pangan non tunai. Ini alternatif pemasaran bagi yang membudidayakan ikan, menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat,” terang Bupati Landak.

Untuk mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mucikari Terciduk di Bulan Puasa

    Mucikari Terciduk di Bulan Puasa

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang meringkus SE (23), mucikari bersama seorang Penjaja Seks Komersil (PSK), di Kamar No.12 Penginapan 366 Masuka Guest House Sintang, Senin (21/5) sekitar pukul 22.00 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi warga, bahwa di bulan Ramadan ini ada transaksi PSK di hotel,” kata Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Selasa (22/5). Mendapat […]

  • 164 PAUD Terima Bantuan Hibah dari Pusat

    164 PAUD Terima Bantuan Hibah dari Pusat

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 164 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) di Kota Pontianak menerima Bantuan Operasional. Bantuan Operasional tersebut bersumber dari dana hibah pemerintah pusat, kemudian disalurkan ke kelompok-kelompok atau lembaga yang menyelenggarakan pendidikan di masyarakat seperti TK/PAUD maupun Kelompok Bermain. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan BOP […]

  • Bupati Erlina Bawa RDTR Mempawah ke Kementerian ATR/BPN

    Bupati Erlina Bawa RDTR Mempawah ke Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menyinkronkan dan mensinergikan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bupati Mempawah, Hj Erlina membawa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mempawah pada Rapat Kordinasi Pembahasan Lintas Sektoral di Kementerian ATR/ BPN, Senin (25/7/2022). Pada kesempatan ini, Bupati Erlina mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjabarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mempawah. […]

  • Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Lantaran itu adalah hak mutlak bagi masyatakat desa, sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi atau terealisasikan. Ihwal inipun diungkapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, […]

  • ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti pelatihan dasar (Latsar), Kamis (14/3/2019) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak. Peserta terbagi dalam dua angkatan, yakni Angkatan XII dan XIII. Latsar ini wajib diikuti CPNS selama masa prajabatan. Tujuanya untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang […]

  • Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi online peremajaan kelapa sawit rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari yang dimulai sejak 26 -27 Juni 2019 di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang. Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwasanya Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang bakal mengusulkan 6 koperasi perkebunan kelapa sawit di […]

expand_less