Breaking News
light_mode
OPD

BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

  • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

“Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika dan moralitas. Tugas anda sekalian adalah memastikan terselenggaranya pemilu yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing,” tegas Camat Kayan Hulu, Yudius ketika memberikan sambutannya pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Yudius, bahwa saat ini kita sedang melaksanakan tahapan pesta demokrasi yang puncaknya pada bulan November mendatang.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, termasuk para Kades dan BPD agar turut serta mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini dengan menjaga kondusifitas daerah, netralitas dan tanpa melakukan intervensi apapun terhadap pihak penyelenggara Pemilu.

“Tentunya akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terhadap Kades, aparat desa dan anggota BPD yang melanggar peraturan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah),” tegas Yudius.

Walau demikian, Yudius mendorong BPD agar mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi apapun.

“Dan jangan lupa untuk jalin komunikasi dan berkonsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” kata Yudius.

Selain itu, Yudius mengingatkan kembali bahwa BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja, laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab. Ayo bersama kita sukseskan pemilu 2024 dengan aman, damai, lancar, dan kondusif,” pungkas Camat Kayan Hulu, Yudius. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi PU DPRD Terkait APBD TA 2020
    OPD

    Tanggapi PU DPRD Terkait APBD TA 2020

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah pembangunan fisik di Kabupaten Sintang belum terselesaikan akiibat terhambat pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Sintang Sudiyanto di hadapan anggota legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin (12/7/2021) di Gedung DPRD. “Tentunya Pemkab Sintang berupaya menyelesaikan pembangunan fisik sesuai rencana yang telah disusun bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai,” […]

  • Bupati Erlina Lepas 180 Calon Jemaah Haji Kloter 22 dari Embarkasi Batam

    Bupati Erlina Lepas 180 Calon Jemaah Haji Kloter 22 dari Embarkasi Batam

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 180 calon jemaah haji asal Kabupaten Mempawah resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Batam. Pelepasan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mempawah, Erlina, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Batam, Kota Batam, Sabtu (24/5/2025). Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengimbau para jemaah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran selama menjalankan […]

  • Gelar Latihan Taktis, Dandim 0736/Batang Minta Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme…

    Gelar Latihan Taktis, Dandim 0736/Batang Minta Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme…

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertempat di Aula Makodim 0736/Batang, Jumat (21/09/2018) dilaksanakan Latihan Taktis Unit Intelijen Triwulan III Tahun 2018. Tujuanya, untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan taktis satuan intelijen dalam melaksanakan tugas-tugas penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan administrasi intelijen dalam rangka mendukung tugas operasi. Dandim 0736/Batang, Letkol Kav Henry Rudi Judianto Napitupulu meminta kepada seluruh anggota yang mengikuti […]

  • Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memacu pembangunan di masyarakat. Salah satunya pembangunan Gedung Mempawah Command Center yang digarap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah. Selasa (29/6/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan meninjau langsung bangunan tersebut. “Alhamdulillah, secara bertahap kita terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mempawah. Saat ini, kita sedang melihat secara dekat keberadaan Gedung Mempawah […]

  • Satgas Covid-19 Evaluasi Kinerja Komunikasi dan Informasi Publik
    OPD

    Satgas Covid-19 Evaluasi Kinerja Komunikasi dan Informasi Publik

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai kalangan meminta perbaikan dalam penyampaian informasi berkaitan dengan pandemi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang. Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang pun melakukan rapat koordinasi untuk menjaring pendapat dan merumuskan kebijakan untuk memperkuat komunikasi publik dalam penanganan Covid-19, Kamis (20/5/2021). Seperti yang disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Sintang, Hery Lingga. Menurutnya, selama […]

  • Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 35 dari 45 Wajib Pajak (WP) hotel, restoran dan tempat hiburan akan dipasang alat perekaman atau monitoring transaksi usaha. Pemasangan perangkat ini sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 25 April 2019 […]

expand_less