Breaking News
light_mode
OPD

BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

  • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

“Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika dan moralitas. Tugas anda sekalian adalah memastikan terselenggaranya pemilu yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing,” tegas Camat Kayan Hulu, Yudius ketika memberikan sambutannya pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Yudius, bahwa saat ini kita sedang melaksanakan tahapan pesta demokrasi yang puncaknya pada bulan November mendatang.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, termasuk para Kades dan BPD agar turut serta mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini dengan menjaga kondusifitas daerah, netralitas dan tanpa melakukan intervensi apapun terhadap pihak penyelenggara Pemilu.

“Tentunya akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terhadap Kades, aparat desa dan anggota BPD yang melanggar peraturan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah),” tegas Yudius.

Walau demikian, Yudius mendorong BPD agar mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi apapun.

“Dan jangan lupa untuk jalin komunikasi dan berkonsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” kata Yudius.

Selain itu, Yudius mengingatkan kembali bahwa BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja, laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab. Ayo bersama kita sukseskan pemilu 2024 dengan aman, damai, lancar, dan kondusif,” pungkas Camat Kayan Hulu, Yudius. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melaksanakan Kurikulum Merdeka, sebuah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai melantik dan mengambil sumpah sebanyak 109 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 27 […]

  • Infrastruktur Perbatasan Perlu Dukungan Pempus

    Infrastruktur Perbatasan Perlu Dukungan Pempus

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengharapkan kepada pemerintah pusat (Pempus) supaya dapat terus mendukung pembangunan di Bumi Senentang. Dukungan itu sangat penting bagi daerah ini mengingat masih banyak keterbatasan sehingga memerlukan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan dan pembangunan diberbagai sektor. “Kita ketahui sendiri, ada beberapa pembangunan […]

  • Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lukisan mural dengan warna-warni cerah pada dinding rumah warga terpampang ketika memasuki Gang Kamboja, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Rumah warga yang semula bercat polos, berubah total dengan hiasan mural berwarna-warni dan memberi nuansa baru. Kawasan ini merupakan konsep Pesona Kampung Kamboja. Bersama-sama warga dan komunitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkolaborasi […]

  • PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Keluarga Harapan (PKH) diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang. Sebab program ini sangat relevan dengan visi pembangunan daerah. “Jadi program PKH harus kita ambil sebagai peluang untuk mengoptimalkan tingkat kemiskinan di daerah kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH 2018, di Balai Ruai Rumah Bupati […]

  • Jaga Kesehatan Tubuh Agar Terhindar dari Penyakit Jantung

    Jaga Kesehatan Tubuh Agar Terhindar dari Penyakit Jantung

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar oleh Yayasan Jantung Sehat Indonesia Cabang Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Camat Sungai Kunyit, Jumat (9/6/2023). Kesadaran akan bahaya penyakit jantung disampaikan Wabup dihadapan peserta. Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kesehatan tubuh dan terhindar dari penyakit jantung. “Sehat […]

  • 42 Anggota Panwascam Dilantik

    42 Anggota Panwascam Dilantik

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Usai menjalani serangkaian tahapan seleksi, mereka yang lolos, 42 orang dilantik menjadi Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sintang, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Senin (23/10). Dalam kesempatan tersebut, Syufriadi mengatakan, sesuai UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017) tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Panwascam sangat vital dan strategis. “Keberadaan ini […]

expand_less