Breaking News
light_mode
OPD

BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

  • calendar_month Kam, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, yang dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Abdul Syufriadi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan.

Berikut beberapa langkah antisipatif yang perlu diperhatikan:

  • Hindari area terbuka dan jalan raya saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
  • Tetap berada di dalam rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesak.
  • Ikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi, seperti BMKG.
  • Perhatikan peringatan dini terkait potensi hujan deras, angin kencang, dan tanah longsor.
  • Pastikan saluran air di sekitar rumah bersih dan tidak tersumbat untuk menghindari genangan atau banjir.
  • Jauhi area rawan banjir, seperti tepi sungai besar, sungai kecil, dan daerah aliran sungai.
  • Hindari berkendara atau berjalan kaki di jalur yang rawan banjir atau longsor.
  • Tunda perjalanan jika terdapat tanda-tanda hujan deras, angin kencang, kilat, atau petir.
  • Jangan mendekati tiang listrik, gardu, kabel, atau peralatan listrik saat terjadi hujan disertai petir untuk menghindari bahaya tersengat listrik.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar lebih waspada dan mematuhi instruksi ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Abdul Syufriadi.

Selain itu, BPBD Sintang juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dari BMKG dan instansi terkait mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini. Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi pihak BPBD atau layanan darurat terdekat.

“Kami harap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana selama periode cuaca ekstrem,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap agar anak-anak didik tidak malas – malasan dalam menimba ilmu pengetahuan di dunia pendidikan. Hal inipun diungkapkannya ketika menghadiri dan membuka kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di SDN 01 Segedong, Selasa (9/8/2022). “Teruslah belajar, dan raih prestasi setinggi – tingginya, sehingga kelak menjadi generasi […]

  • Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak seribu bibit tanaman sayur diserahkan kepada tiap perangkat daerah dalam rangka Gerakan Menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi di Halaman Kantor Wali Kota Jalan […]

  • Hore, Parit Nenas Dapat Bantuan RTLH

    Hore, Parit Nenas Dapat Bantuan RTLH

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 25 unit rumah tak layak huni (RTLH) di kawasan Parit Nenas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara akan mendapat bantuan perbaikan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Program bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan ini dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) Kolaborasi Bidang Perumahan antara Direktorat Pengembangan […]

  • Hardiknas 2021, Jeffray Minta Disdikbud Sintang Evaluasi PJJ
    OPD

    Hardiknas 2021, Jeffray Minta Disdikbud Sintang Evaluasi PJJ

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 yang mengambil tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward melihat bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk memetakan persoalan di dunia pendidikan dan menghadirkan solusinya. Olehkarenanya, Jeffray Edward pun meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) […]

  • Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

    Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mendatangi kediaman Bintang (12), korban penyiraman air keras di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (13/6/2019). Bintang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras berupa cuka getah di bagian badan oleh Us (50) pada Senin (10/6/2019) lalu. Peristiwa itu terjadi diduga karena dendam Us terhadap […]

  • Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

    Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh aktivitas belanja di pusat perbelanjaan, toko modern, hotel, restoran, rumah makan, hingga pasar tradisional tidak lagi diperbolehkan menggunakan plastik sekali pakai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Nomor 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali […]

expand_less