Breaking News
light_mode
OPD

BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

  • calendar_month Kam, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, yang dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Abdul Syufriadi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan.

Berikut beberapa langkah antisipatif yang perlu diperhatikan:

  • Hindari area terbuka dan jalan raya saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
  • Tetap berada di dalam rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesak.
  • Ikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi, seperti BMKG.
  • Perhatikan peringatan dini terkait potensi hujan deras, angin kencang, dan tanah longsor.
  • Pastikan saluran air di sekitar rumah bersih dan tidak tersumbat untuk menghindari genangan atau banjir.
  • Jauhi area rawan banjir, seperti tepi sungai besar, sungai kecil, dan daerah aliran sungai.
  • Hindari berkendara atau berjalan kaki di jalur yang rawan banjir atau longsor.
  • Tunda perjalanan jika terdapat tanda-tanda hujan deras, angin kencang, kilat, atau petir.
  • Jangan mendekati tiang listrik, gardu, kabel, atau peralatan listrik saat terjadi hujan disertai petir untuk menghindari bahaya tersengat listrik.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar lebih waspada dan mematuhi instruksi ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Abdul Syufriadi.

Selain itu, BPBD Sintang juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dari BMKG dan instansi terkait mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini. Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi pihak BPBD atau layanan darurat terdekat.

“Kami harap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana selama periode cuaca ekstrem,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ingin Sintang Kebobolan Covid-19, Jarot Minta Lakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk ODP

    Tak Ingin Sintang Kebobolan Covid-19, Jarot Minta Lakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk ODP

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan pengarahan langsung kepada Tim Gugus Tugas Covid -19 terkait strategi penyelidikan epidemiologi virus Corona atau Covid-19. Jarot menekankan kepada tim gugus tugas agar teliti dalam proses penyelidikan epidemiologi terhadap laporan Orang dalam Pemantauan (ODP). Karena dia tidak ingin Sintang kebobolan kasus positif Covid-19. “Meskipun saat ini belum di […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masuk Zona Merah dalam pelayanan publik, sungguh sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus bertindak cepat untuk memperbaikinya, sebelum menjadi citra buruk jalannya pemerintahan. “Raport merah ini harus segera dievaluasi,” tegas Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari, setelah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menyerahkan hasil penilaian pelayanan publik di Kabupaten Sintang, Kamis (22/3). Menurut […]

  • Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, harus memiliki program prioritas dan target pencapaian di bidang penanaman modal, pelayanan dan perizinan. Sehingga dapat disinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat (Pempus). “Agar terjadi sinergisitas dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan sesuai kebijakan penanaman modal,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

  • Jumlah Penduduk Bertambah, Tapi Laju Perekonomian Menurun, Ini Akibatnya…

    Jumlah Penduduk Bertambah, Tapi Laju Perekonomian Menurun, Ini Akibatnya…

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah penduduk Indonesia pada 2017 mencapai 262 Juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,7 persen per tahun. Sementara laju perekonomian malah menurun. “Dengan kondisi seperti ini, maka kita berpotensi dihadapkan pada krisis pangan,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang saat Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Sintang, di Balai Praja Kantor Bupati […]

  • Kades Diminta Patuhi Aturan Penyaluran Bansos Covid-19

    Kades Diminta Patuhi Aturan Penyaluran Bansos Covid-19

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mempawah diminta untuk menjalankan aturan sesuai intruksi Pemerintah Pusat (Pempus) terkait penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan hal itu saat melakukan video conference dengan seluruh Kades se-Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2020). Kata Bupati, Pempus kali ini lebih menekankan pada penyaluran […]

expand_less