Breaking News
light_mode
OPD

BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

  • calendar_month Kam, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, yang dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Abdul Syufriadi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan.

Berikut beberapa langkah antisipatif yang perlu diperhatikan:

  • Hindari area terbuka dan jalan raya saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
  • Tetap berada di dalam rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesak.
  • Ikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi, seperti BMKG.
  • Perhatikan peringatan dini terkait potensi hujan deras, angin kencang, dan tanah longsor.
  • Pastikan saluran air di sekitar rumah bersih dan tidak tersumbat untuk menghindari genangan atau banjir.
  • Jauhi area rawan banjir, seperti tepi sungai besar, sungai kecil, dan daerah aliran sungai.
  • Hindari berkendara atau berjalan kaki di jalur yang rawan banjir atau longsor.
  • Tunda perjalanan jika terdapat tanda-tanda hujan deras, angin kencang, kilat, atau petir.
  • Jangan mendekati tiang listrik, gardu, kabel, atau peralatan listrik saat terjadi hujan disertai petir untuk menghindari bahaya tersengat listrik.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar lebih waspada dan mematuhi instruksi ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Abdul Syufriadi.

Selain itu, BPBD Sintang juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dari BMKG dan instansi terkait mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini. Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi pihak BPBD atau layanan darurat terdekat.

“Kami harap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana selama periode cuaca ekstrem,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nanda Bersyukur Terima Bantuan dari Pemkot Pontianak

    Nanda Bersyukur Terima Bantuan dari Pemkot Pontianak

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nanda (26), keluarga korban musibah kebakaran di Gang Margodadirejo I Dalam, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, merasa bersyukur telah menerima bantuan berupa makanan siap saji, matras, perlengkapan masak dan lainnya, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Selain itu, juga diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berupa bantuan beras cadangan […]

  • Pasca Putusan MK, Kalbar Tetap Kondusif

    Pasca Putusan MK, Kalbar Tetap Kondusif

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Forkopimda Kabupaten Sintang, Melawi, dan Sekadau. Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwasanya Kalbar dalam situasi aman dan kondusif, pasca diumumkannya hasil putusan MK pada gugatan Pilpres 2019 lalu. “Kita minta supaya kondisi ini tetap di pelihara terus dan di jaga sehingga kita dapat melanjutkan kegiatan selanjutnya yaitu membangun wilayah Kalbar […]

  • Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Himbau Salat Ied di Rumah

    Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Himbau Salat Ied di Rumah

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghimbau untuk tidak menyelenggarakan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Idul Fitri tahun ini, Salat Ied kita tiadakan, masyarakat juga kita himbau untuk Salat Ied […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Wilayah II Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Camat Toho, Senin (19/2/2024). Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur”. “Tentunya tema musrenbang kali ini memiliki makna dan arti bahwa desa-desa […]

  • Pemkab Sintang Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

    Pemkab Sintang Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan Diklat ASN di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Realokasi APBD tersebut juga sesuai Peraturan Mendagri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan […]

  • Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

    Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat. “Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan […]

expand_less