Breaking News
light_mode

BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

  • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan.

Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengharapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar memaksimalkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami prihatin, atas maraknya penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dinas dan lembaga terkait termasuk BNNP Kalbar untuk memerangi penyalahgunaan narkoba karena akan merusak mental generasi penerus bangsa,” ajaknya.

“Kita tidak boleh kalah dan harus berjuang untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Dikatakannya, Pemprov Kalbar dan pemangku kepentingan yang didukung masyarakat tidak akan pernah menyerah memerangi tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo, menerangkan bahwa pengungkapan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas dan rutan.

“Dari laporan masyarakat tersebut oleh tim dilakukan penyelidikan di wilayah Ambawang, Sanggau dan Pontianak. Sekitar jam 15.00 WIB tim mendapat informasi pelaku menuju ke salah satu hotel di Pontianak Tenggara. Selanjutnya tim melakukan pembuntutan atas pergerakan pelaku, ” kata Suyatmo.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WB, tim melakukan penggerebekan suatu kamar di hotel salah satu hotel di Pontianak, yang di dalamnya terdapat tersangka AG. Dia memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel. Di dalamnya ada pula 6 bungkus plastik berisikan sabu, ekstasi dan happy five.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menerima perintah dari para tersangka yang merupakan warga binaan yang berada di lapas dan rutan kota pontianak,” ungkapnya.

Kemudian tim melakukan koordinasi ke rutan dan lapas untuk mengamankan para tersangka lainya. Sekitar jam 02.00 wib tim mengamankan 4 orang tersangka lainya dan membawa ke kantor BNNP Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari lima tersangka yang diamankan, di antaranya AG warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau,  AP warga binaan lapas kelas IIIA Pontianak, PH warga binaan kelas II Pontianak, SG warga warga binaan kelas IIA Pontianak dan IR warga binaan Rutan Pontianak. Para pelaku ini ada yang sudah divonis mati dan ada bapak dan anak yang jadi pengedar” katanya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya 5,3 Kg sabu-sabu, 5.015 butir pil ekstasi dan 10.010 butir Happy Five, Disita pula satu unit motor dan 6 unit ponsel. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang
    OPD

    Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan pemimpin di desa lewat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang tinggal menghitung hari untuk sampai pada tahap pemungutan suara. Beberapa tahapan sebelum pemungutan suara pun tengah dilakukan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, Sabtu (26/6/2021). “Jadi, Pilkades Serentak di Kabupaten Sintang […]

  • Dewan Sarankan Pemkab Segera Perbaiki Drainase di Kota Sintang

    Dewan Sarankan Pemkab Segera Perbaiki Drainase di Kota Sintang

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala memasuki musim penghujan, beberapa ruas jalan di Kota Sintang tergenang air. Penyebabnya adalah drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Olehkarenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sintang segera memperbaiki sejumlah drainase yang ada di dalam Kota Sintang. Jika tidak, maka beberapa ruas jalan akan tetap tergenang air, […]

  • Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila ingin organisasi menjadi yang terbaik, maka harus mampu menciptakan tiga mahasiwa ulung, sehingga kedepanya diharapkan mampu bekerjasama dan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bidang keagamaan. Mahasiswa ulung yang dimaksud itupun, adalah: Mampu menciptakan dan memastikan insan akademis yang memiliki intektual yang mumpuni Bermetamorfosis menjadi aktivis yang mampu melakukan gerakan gerakan perubahan Menempatkan […]

  • GM Pelindo Minta Dukungan Pemprov dan Pemkab Mempawah

    GM Pelindo Minta Dukungan Pemprov dan Pemkab Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pisah sambut General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Udin Mahmudin kepada Hambar Wiyadi di Diamond Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (13/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Udin Mahmudin mengucapkan terimaa kasihnya kepada seluruh stakeholder atas dukungan yang selama ini diberikan kepada pihaknya sebagai penyelenggara […]

  • Mau Tidak Kebakaran? Gunakan Kabel SNI Donk, Jaminannya 15 Tahun Loh…

    Mau Tidak Kebakaran? Gunakan Kabel SNI Donk, Jaminannya 15 Tahun Loh…

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama 15 tahun. PT PLN Rayon Sintang menjamin tidak akan terjadi kebakaran di rumah padat penduduk maupun rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang. Asalkan, masyarakat menggunakan kabel listrik yang bersetifikat SNI. Kalau tidak “Wallahualam Bissawab”. “Kebakaran bisa dipicu dari instalasi listrik di rumah yang tidak standar SNI, kabel yang sudah tua, dan atau […]

  • Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menolak pelaksanaan Sintang Expo 2022 digelar di Lapangan Sepakbola Stadion Baning Sintang. Perihal inipun ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, Selasa (9/8/2022). “Lapangan itu memang fasilitas publik, tapi diperuntukan untuk giat olahraga, bukan untuk fasilitas komersil atau dagang. Seharusnya panitia pelaksanaan dapat membedakan hal ini,” […]

expand_less