Breaking News
light_mode

BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

  • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan.

Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengharapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar memaksimalkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami prihatin, atas maraknya penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dinas dan lembaga terkait termasuk BNNP Kalbar untuk memerangi penyalahgunaan narkoba karena akan merusak mental generasi penerus bangsa,” ajaknya.

“Kita tidak boleh kalah dan harus berjuang untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Dikatakannya, Pemprov Kalbar dan pemangku kepentingan yang didukung masyarakat tidak akan pernah menyerah memerangi tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo, menerangkan bahwa pengungkapan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas dan rutan.

“Dari laporan masyarakat tersebut oleh tim dilakukan penyelidikan di wilayah Ambawang, Sanggau dan Pontianak. Sekitar jam 15.00 WIB tim mendapat informasi pelaku menuju ke salah satu hotel di Pontianak Tenggara. Selanjutnya tim melakukan pembuntutan atas pergerakan pelaku, ” kata Suyatmo.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WB, tim melakukan penggerebekan suatu kamar di hotel salah satu hotel di Pontianak, yang di dalamnya terdapat tersangka AG. Dia memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel. Di dalamnya ada pula 6 bungkus plastik berisikan sabu, ekstasi dan happy five.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menerima perintah dari para tersangka yang merupakan warga binaan yang berada di lapas dan rutan kota pontianak,” ungkapnya.

Kemudian tim melakukan koordinasi ke rutan dan lapas untuk mengamankan para tersangka lainya. Sekitar jam 02.00 wib tim mengamankan 4 orang tersangka lainya dan membawa ke kantor BNNP Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari lima tersangka yang diamankan, di antaranya AG warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau,  AP warga binaan lapas kelas IIIA Pontianak, PH warga binaan kelas II Pontianak, SG warga warga binaan kelas IIA Pontianak dan IR warga binaan Rutan Pontianak. Para pelaku ini ada yang sudah divonis mati dan ada bapak dan anak yang jadi pengedar” katanya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya 5,3 Kg sabu-sabu, 5.015 butir pil ekstasi dan 10.010 butir Happy Five, Disita pula satu unit motor dan 6 unit ponsel. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak. Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin […]

  • Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja

    Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Adanya penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari, terutama berkaitan dengan pendapatan, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran. “Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran […]

  • Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara. “Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak PGRI Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Pj Bupati Ismail Ajak PGRI Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mempawah di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa (19/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa PGRI telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah, selain itu dalam mempersiapkan HUT PGRI tahun 2024 tentunya Pemerintah Kabupaten Mempawah akan membantu […]

  • Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,13 Poin

    Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,13 Poin

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021). Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi […]

  • 332 CPNS Kalbar Terima SK, Midji: Pahami Aturan Kepegawaian dan Revolusi Industri 4.0

    332 CPNS Kalbar Terima SK, Midji: Pahami Aturan Kepegawaian dan Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 332 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar  yang telah dinyatakan lulus oleh BKN telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS. “Hari ini, SK untuk 332 CPNS sudah ada kita serahkan dan sekarang mereka (CPNS-red) sedang melakukan tahap pembekalan, secepatnya mereka bekerja,” ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis (28/2/2019). Pemberian Surat […]

expand_less