Breaking News
light_mode

Bersama Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berita bohong atau hoaks (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) selalu menimbulkan keresahan di masyarakat dan merisaukan pemerintah, seluruh elemen diajak untuk memeranginya bersama-sama, terutama di Jejaring Sosial (Social Network) atau Media Sosial (Medsos).

“Hoax dan hate speech di Medsos besar pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Syarifudin, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, ketika membuka Dialog Kebangsaan, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/9) lalu.

Maraknya hoaks dan ujaran kebencian ini menjadi tantangan tersendiri bagi usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mewujudkan masyarakat Sintang yang sehat, cerdas, maju, religius dan sejahtera.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kesatuan dan persatuan. Salah satunya dengan memerangi hoax dan hate speech. Keharmonisan dalam etnis ini adalah kunci kita untuk membangun di Sintang bahkan di Indonesia. Mari kita lakukan bersama,” ajak Syarifudin.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan Fedelis Ari terdakwa kepemilikan 39 batang pohon ganja di Kabupaten Sanggau? Usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan lantaran menanam pohon ganja untuk obat istrinya yang kini sudah meninggal, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (16/11) dari Rutan Sanggau. Pascabebas, Fedelis langsung ke Kabupaten Sintang. Dia […]

  • Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kodim 1201/Mph, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyambut baik Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 ini sebagai upaya pencegahan dan pengamanan dalam melancarkan dan menjaga kondusifitas Pilkada di Kabupaten Mempawah. […]

  • Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel. “Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer […]

  • MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dinilai mampu menggugah dan menjadi daya tarik serta penyemangat bagi generasi muda untuk terus mempelajari dan mencintai Al-Qur’an. Ihwal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka dan memberikan sambutannya pada pelaksanaan MTQ ke-XXXIII di Halaman Kantor Kecamatan Jungkat, Sabtu (27/8/2022) malam. Menurutnya, MTQ dapat dijadikan sebagai momentum untuk […]

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Panli Cawabup Sintang Dibentuk, Target Pemilihan 2 Agustus

    Panli Cawabup Sintang Dibentuk, Target Pemilihan 2 Agustus

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah membentuk Pantia Pemilihan (Panli) Calon Wakil Bupati Sintang. Anggotanya berjumlah 12 wakil rakyat dari seluruh fraksi DPRD Sintang. Hal tersebut menyusul telah disahkannya tata tertib pemilihan calon Wakil Bupati Sintang dalam sidang paripurna. “Panitia Pemilihan (Panli) Wakil Bupati Sintang sudah kita bentuk. Ketua Panli-nya adalah […]

expand_less