Breaking News
light_mode
OPD

Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” kata Bernard Saragih, Kamis (29/4/2021).

Menurut Bernard Saragih, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 5M, serta pembatasan mobilitas.

Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” ujar Bernard Saragih.

Bernard Saragih mengatakan, pembentukan posko tersebut dipimpin oleh kepala desa atau lurah di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.

“Dari penilaian zonasi, maka kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” terangnya.

Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM).

Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna.

Bernard Saragih juga mengungkapkan, alur pelaporan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dilakukan real time kepada posko satu tingkatan di atasnya, yakni level kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi dan pusat.

“Pemantauan dan evaluasi kinerja posko dilakukan secara berkala dan berjenjang oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah kepada Satgas Penanganan Covid-19 satu tingkat di bawahnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kinerja posko Covid-19 di setiap tingkatan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, Satgas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Posko penanganan ini menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 berskala mikro. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Komitmen Jaga Kedamaian dan Persatuan  Daerah

    Mempawah Komitmen Jaga Kedamaian dan Persatuan Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan demonstrasi mahasiswa adalah hak menyampaikan pendapat, namun harus berlangsung damai, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi pemantauan kondisi sosial masyarakat se-Kalbar yang digelar virtual, Selasa (2/9/2025). “Terima kasih kepada Forkopimda dan para bupati yang mampu menjaga daerahnya tetap […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

  • Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Dikporapar Mempawah Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, SMP dan SMA

    Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Dikporapar Mempawah Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, SMP dan SMA

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dikporapar Mempawah menggelar perlombaan gerak jalan tingkat SD, SMP dan SMA, Rabu (14/8/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah ,Juli Suryadi. Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan lomba gerak jalan antar pelajar ini rutin dilaksanakan […]

  • MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dinilai mampu menggugah dan menjadi daya tarik serta penyemangat bagi generasi muda untuk terus mempelajari dan mencintai Al-Qur’an. Ihwal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka dan memberikan sambutannya pada pelaksanaan MTQ ke-XXXIII di Halaman Kantor Kecamatan Jungkat, Sabtu (27/8/2022) malam. Menurutnya, MTQ dapat dijadikan sebagai momentum untuk […]

  • Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat dan Badan Gizi Nasional di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (3/6/2025). Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu dari delapan program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. […]

  • Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik
    OPD

    Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 23.766 pelayan publik yang ada di Kabupaten Sintang, diketahui baru 6.728 orang atau 28 persen yang telah menerima vaksinasi Covid-19. Rendahnya persentase vaksinasi untuk pelayan publik, terjadi karena pendistribusian vaksinasi masih terbatas. ” Jadi, persentasenya baru mencapai 28 persen untuk pelayan publik yang divaksinasi. Dan ini belum bisa merata hingga kecamatan lainnya,” […]

expand_less