Breaking News
light_mode

Berharap Pempus Cabut Aturan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

  • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengharapkan pemerintah pusat (Pempus) mencabut aturan dalam penggunaan dana desa selama masa pandemi Covid-19. Mengingat kondisi terkini pandemi sudah melandai atau bisa dikatakan aman, meskipun belum berakhir.

Sehingga, kata Florensius Ronny, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan perencanaan pembangunan di tiap masing-masing desa yang ada di kabupaten ini.

“Kalau kita lihat juklak juknis untuk penggunaan dana desa saat ini, masih mengikuti aturan dalam penanganan pandemi covid-19. Artinya dana desa yang ada tidak dapat dilakukan untuk pembangunan,” kata Ketua DPRD Sintang ini ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini merinci, bahwa didalam aturan penggunaan desa selama penanganan pandemi Covid-19 terbagi menjadi empat bagian. Bagian pertama 40 persen untuk BLT-DD. Bagian kedua, 20 persen untuk ketahanan pangan. Bagian ketiga, 8 persen untuk penanggulangan Covid-19. Bagian keempat-nya 32 persen dari ADD untuk gaji, tunjangan, dan SPPD perangkat desa.

“Jadi, tidak banyak harapan yang bisa kita cari ketika dalam bencana covid seperti ini. Untuk itu, saya harap mudah-mudahan aturan ini cepat dicabut untuk penggunaan dana desa, sehingga pemerintah desa dapat melakukan dan melanjutkan pembangunan di masing-masing desanya,” kata Florensius Ronny.

Sebetulnya, kata Florensius Ronny, dirinya begitu memahami mengapa dana desa ini terfokus ke bantuan sosial, terutama BLT-DD. “Karena ini memang untuk menjaga daya beli masyarakat, supaya tidak terjadi inflasi atau penurunan daya beli masyarakat. Tetapi untuk seluruh desa di Sintang notabenenya, bahwa tingkat kasus covid-19 tidak besar atau siginifikan seperti kasus di kota-kota,” tutur Florensius Ronny.

Selanjutnya, Florensius Ronny mengajak pemerintah pusat untuk melihat kondisi terkini. Dimana hampir seluruh desa sudah tidak ditemukan lagi kasus Covid-19.

“Untuk itu, besar harapan kita aturan ini dapat cepat disesuaikan atau dicabut karena tidak lagi pas dengan situasi desa yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menutup Turnamen Bola Voli Kapolsek Rasau Jaya Cup dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 di Lapangan Bola Voli Mapolsek Rasau Jaya, Kamis (11/7/2019). Sebelum menutup turnamen, Sujiwo didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dan Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar menyaksikan pertandingan final bola […]

  • Sosialisasi Jaga Desa

    Sosialisasi Jaga Desa

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Jaga Desa di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/8/2024). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bersama Tolak Pungutan Liar untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi”. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan amanat […]

  • Cornelis Minta GOPTKI Berikan Hak, Perlindungan dan Pendidikan Anak

    Cornelis Minta GOPTKI Berikan Hak, Perlindungan dan Pendidikan Anak

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH mengharapkan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) mampu menjadi organisasi yang mendorong terwujudnya perlindungan hak-hak anak di Kalbar. “Anak punya hak dan mendapatkan perlindungan,” kata Cornelis yang juga selaku Pembina Utama DPD GOPTKI Kalbar, Selasa (22/8). Tidak hanya itu, Cornelis juga mengatakan bahwa anak juga memiliki hak […]

  • Jangan Biarkan Anak Bermain Banjir, Ini Resiko Penyakitnya…

    Jangan Biarkan Anak Bermain Banjir, Ini Resiko Penyakitnya…

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orangtua di Kota Sintang dan sekitarnya diimbau untuk melarang anak-anaknya bermain banjir. Pasalnya banyak penyakit dapat ditimbulkan dari banjir tersebut. “Larang anak-anak kita untuk bermain banjir. Karena banyak penyakit yang ditimbulkan akibat banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Jumat (21/12/2018). Menurut Sinto, ada tiga kemungkinan besar penyakit yang ditimbulkan akibat banjir. […]

  • Selama Belajar di Rumah, Dewan Imbau Orangtua Awasi Anaknya

    Selama Belajar di Rumah, Dewan Imbau Orangtua Awasi Anaknya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini proses belajar mengajar tidak lagi di sekolah. Siswa diarahkan untuk belajar di rumah secara mandiri, karena virus Corona atau Covid-19 yang dinilai masih mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih meminta agar orangtua murid untuk memperketat pengawasan terhadap anak mereka selama proses belajar dirumah diterapkan. Hal itu dianggap […]

  • Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Mempawah Berada di Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi

    Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Mempawah Berada di Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri audiensi dan penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Mempawah mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 dengan nilai 81,28 dan berada dalam zona […]

expand_less