LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah.
Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Berdasarkan catatan kepolisian sektor (Polsek) Kelam Permai, ada dua desa tercatat tingkat kerawanan kamtibmasnya tinggi seperti, di Desa Kebong dan Samak. Lantaran kedua desa itu letaknya tepat di pusat kecamatan.
“Gangguan kamtibmas yang tejadi seperti, pencurian, penggelepan, dan penipuan. Yang paling mendominasi lagi adalah kasus lakalantas lantas,” kata Kapolsek Kelam Permai, kepada LensaKalbar.com, Kamis (3/1/2019).
Di tahun 2018 lalu, ungkap Kapolsek, pihaknya berhasil menangani dua kasus seperti, kasus penggelapan racun tanaman dan pencemaran nama baik. “Penggelapan racun tanaman prosesnya sudah P21. Sementara pencemaran nama baik kita lakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak semua kasus dapat kita jerat dan diperoses hukum,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek mengaku akan meningkatkan giat preemtif dan preventif melalui sambang, penyuluhan, himbauan Kamtibmas dan melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
“Mudah-mudahan di tahun yang baru ini, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelam Permai aman dan kondusif. Itu menjadi harapan kita di tahun 2019,” ujarnya.
Untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, tambah Kapolsek, tidak semudah mengembalikan telapak tangan. Pasalnya perlu perjuangan dan proses yang panjang. Apalagi, Polsek Kelam Permai hanya dibantu dengan 18 personel Polri dan 1 ASN Polri.
Sementara, wilayah kamtibmas yang harus dijaga dan dipastikan aman, nyaman dan kondusif tersebar di 17 desa di wilayah hukumnya. Olehkarenannya, kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan profesionalismenya. Sebab peran kepolisian selaku penegak hukum diharuskan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.
“Untuk memelihara dan meningkatkan kamtibmas, diperlukan sinergi antara masyarakat dan Polri. Hubungan ini dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dalam membaca situasi dan kondisi dilingkungannya,“ katanya.
Peran aktif masyarakat, lanjutnya, sangat penting dalam membantu kepolisian memelihara kamtibmas. “Kepolisian berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena itulah, dibutuhkan kerja sama serta peran aktif masyarakat. Polri tidak akan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada orangtua agar dapat memberikan pemahaman kepada anak-anaknya. Terutama tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.
“Banyak anak-anak muda yang seringkali salah paham. Terkadang, hanya karena masalah kecil justru dibesarkan-besarkan, sehingga menimbulkan konflik. Disinilah, peran tokoh masyarakat dan orangtua sangat penting dalam memberikan pembinaan bagi anak-anaknya untuk membantu kepolisian memelihara kamtibmas,“ tutupnya. (Dex)