Breaking News
light_mode

Bawaslu dan Satpol PP Sintang Tertibkan APK Liar

  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – PENERTIBAN alat peraga kampanye (APK)  mulai dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Penertiban APK liar atau melanggar aturan yang mempromosikan calon legislatif di daerah tersebut pun dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sintang, Kamis (21/12/2023).

Pertama tim Bawaslu melakukan penyisiran APK yang diduga melanggar atau liar di kawasan Jalan Lintas Melawi Sintang. Selanjutnya, tim tersebut juga menertibkan APK di Kawasan Kompleks Stadion Baning Sintang, dan Eks Lapangan Terbang (Lapter) Bandara Susilo Sintang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Romadhon menyatakan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mengacu pada SK yang dikeluarkan KPU.

SK tersebut, menurut Muhamad Romadhon, ada larangan pemasangan APK di tempat ibadah, sekolah, tanah milik pemerintah, jalan protokol, areal tugu Simpang Lima, area Tugu Jam, Tugu BI, Tugu Bambu, Simpang Polres, Tugu Beji, Simpang Pertanian, taman-taman kota, lampu merah dan halte.

“Sebelum penertiban kita melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkiat, baik itu Kesbangpol, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DPH), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP),” ungkap Muhamad Romadhon.

“Jadi, kita bawaslu dalam hal penertiban ini tidak sembarangan,” ucap Muhamad Romadhin menambahkan.

Selain itu, Muhamad Romadhon memastikan baliho yang ditertibkan diupayakan semaksimal mungkin tidak sampai rusak.

“Jadi caleg masih bisa mengggunakannya ketika sudah mengambilnya. Untuk mekanisme pengambilannya, para caleg harus disertakan Berita Acara (BA) pengambilan,” pungkas Muhamad Romadhon. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 39 Tahun 2015 (Perbup Sintang 39/2015), semua perusahaan wajib menyediakan kebun Tanah Kas Desa (TKD) untuk semua desa di sekitar wilayah perkebunannya. Tetapi belum semua perusahaan yang mematuhinya. “Kita membuka peluang kepada mereka untuk dapat menuntaskannya sampai akhir November ini,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika […]

  • Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mencintai budaya dan tradisi yang diwariskan para leluhur, seperti Perayaan Festival Robo-Robo di kabupaten ini. “Mari kita jaga budaya dan tradisi peninggalan para leluhur,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menutup perayaan Festival Robo-Robo Tahun 2022 di Pelabuhan Kuala Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, Senin (31/10/2022) […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius menyebut bahwa tidak adanya sumbangsih dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program CSR untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh PT BTN, ada 8 desa Kecamatan Kayan Hulu masuk dalam wilayah kerja perusahaan tersebut. Sayangnya tidak ada sumbangsih ataupun kontribusi bagi masyarakat 8 desa tersebut. “Jadi CSR perusahaan sawit sampai […]

  • DPRD Kalbar Ajak Semua Pihak Bersinergi Tanggulangi Karhutla

    DPRD Kalbar Ajak Semua Pihak Bersinergi Tanggulangi Karhutla

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengimbau seluruh pemangku kepentingan baik jajaran TNI/Polri, pemerintah maupun masyarakat di Provinsi Kalbar agar bersinergi mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah saat ini. “Mari kita tingkatkan sinergisitas dalam menanggulangi Karhutla yang terjadi di Kalbar. Sehingga kita semua terbebas […]

  • Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dinilai memiliki peranan penting dan strategis dalam menciptakan harmonisasi dan kerukunan hidup masyarakat. Karena itu, Ormas diharapkan menjadi pelopor pemersatu kebersamaan dan kerukunan  masyarakat di Kabupaten Mempawah. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) […]

  • 50 Persen Masyarakat Sintang Gantungkan Hidup di Kebun Sawit

    50 Persen Masyarakat Sintang Gantungkan Hidup di Kebun Sawit

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa sampai hari ini 50 persen rakyatnya yang menggantungkan kehidupannya kepada kebun kelapa sawit. “50 persen masyarakat kabupaten ini yang menggantungkan hidupnya di kebun kelapa sawit, ini tersebar di 14 kecamatan kita,” ungkap Florensius Ronny, kemarin. Berkaitan dengan harga tandan buah segar […]

expand_less