Breaking News
light_mode

Bank Kalbar Permudah Syarat Pengambilan Rumah

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Kalbar mendukung penuh program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, dengan memberikan kemudahan pembiayaan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bank Kalbar sangat mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi,” jelas Samsir Ismail, Direktur Utama Bank Kalbar, Senin (13/11).

Samsir menyatakan, sejauh ini pihaknya telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang tersebar di banyak lokasi di Kalbar. Adapun khusus untuk KPR subsidi, Bank Kalbar pun memberikan ketentuan dan syarat khusus, baik kepada pengembang maupun MBR.

“Hal ini kita realisasikan dengan Bank Kalbar telah menjadi Bank Pelaksana penyalur KPR Sejahtera yang tujuan penyalurannya bagi MBR dengan maksimal penghasilan Rp4 juta,” ujarnya.

Adapun produk KPR yang ditawarkan Bank Kalbar, jelas Samsir yaitu KPR Sejahtera Bank Kalbar, dengan suku bunga sebesar 5 persen dengan rentang waktu yang juga turut dipermudah, yakni hingga dengan 20 tahun kedepan.

“Uang muka terjangkau minimal 1 persen sampai dengan 5 persen. Preminya juga Asuransi menjadi tanggungan Bank Kalbar, proses kredit cepat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Samsir, kemudahan lain turut dipersembahkan pihaknya, dimana setiap debitur KPR Sejahtera juga akan mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta dan Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

“Untuk KPR Sejahtera Bank Kalbar dapat diberikan kepada pekerja informal seperti pedagang sayur, buruh, pedagang bakso keliling dan sebagainya,” tuturnya.

Sedangkan untuk pekerja informal, syaratnya kata Samsir berkaitan dengan penghasilan atau slip gaji. Untuk golongan ini pun juga sangat dimudahkan. “Debitur cukup melampirkan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani oleh calon debitur dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah,” tutupnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Pembangunan Harus Merata dan Adil

    Ingat! Pembangunan Harus Merata dan Adil

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku telah membangun 10 jembatan. 8 di antaranya telah tuntas dikerjakan. Sisanya masih berproses. Upaya itu dilakukan sebagai tahap pembangunan yang di dasari percepatan. Ditambah komitmennya Presiden RI Joko Widodo yang konsen membangun wilayah pedalaman dan perbatasan, termasuk di Kabupaten Sintang. Langkah itupun disambut baik, anggota DPRD […]

  • Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Mei

    Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Mei

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pendapat dan saran fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak terkait pandangan mereka terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan belum lama ini. Edi mengatakan, upaya pembentukan kedua Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini diharapkan […]

  • Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup […]

  • FGD dan Kajian Resiko Bencana Mempawah

    FGD dan Kajian Resiko Bencana Mempawah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028, Selasa (11/6/2024). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail ketika membuka kegiatan tersebut, mengatakan Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang termasuk daerah yang paling rawan bencana. Dimana, […]

  • Kiriminalisasi Peladang Jangan Sampai Terulang Lagi
    OPD

    Kiriminalisasi Peladang Jangan Sampai Terulang Lagi

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang, ditinjau dari aspek hukum dan kearifan lokal di Hotel My Home Sintang, Rabu (3/3/2021). Jeffray mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 […]

  • Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

    Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Mempawah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dari Yayasan Bustanul Ulum. Dan puluhan kaum lansia yang menerima bantuan sosial dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Jadi, sampai hari ini ada 8 saksi yang kita periksa dari pengurus yayasan dan puluhan lansia juga sudah […]

expand_less