Breaking News
light_mode

Bank Kalbar Permudah Syarat Pengambilan Rumah

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Kalbar mendukung penuh program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, dengan memberikan kemudahan pembiayaan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bank Kalbar sangat mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi,” jelas Samsir Ismail, Direktur Utama Bank Kalbar, Senin (13/11).

Samsir menyatakan, sejauh ini pihaknya telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang tersebar di banyak lokasi di Kalbar. Adapun khusus untuk KPR subsidi, Bank Kalbar pun memberikan ketentuan dan syarat khusus, baik kepada pengembang maupun MBR.

“Hal ini kita realisasikan dengan Bank Kalbar telah menjadi Bank Pelaksana penyalur KPR Sejahtera yang tujuan penyalurannya bagi MBR dengan maksimal penghasilan Rp4 juta,” ujarnya.

Adapun produk KPR yang ditawarkan Bank Kalbar, jelas Samsir yaitu KPR Sejahtera Bank Kalbar, dengan suku bunga sebesar 5 persen dengan rentang waktu yang juga turut dipermudah, yakni hingga dengan 20 tahun kedepan.

“Uang muka terjangkau minimal 1 persen sampai dengan 5 persen. Preminya juga Asuransi menjadi tanggungan Bank Kalbar, proses kredit cepat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Samsir, kemudahan lain turut dipersembahkan pihaknya, dimana setiap debitur KPR Sejahtera juga akan mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta dan Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

“Untuk KPR Sejahtera Bank Kalbar dapat diberikan kepada pekerja informal seperti pedagang sayur, buruh, pedagang bakso keliling dan sebagainya,” tuturnya.

Sedangkan untuk pekerja informal, syaratnya kata Samsir berkaitan dengan penghasilan atau slip gaji. Untuk golongan ini pun juga sangat dimudahkan. “Debitur cukup melampirkan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani oleh calon debitur dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah,” tutupnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Bersama untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19
    OPD

    Langkah Bersama untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad mengajak seluruh umat beragama di Bumi Senentang untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar untuk menghentikan pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda daerah tercinta ini. “Perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen untuk menghentikan hal tersebut,” katanya, Rabu  (26/5/2021). […]

  • 93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan
    OPD

    93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyoroti kondisi jalan sebagai faktor kunci dalam upaya percepatan pembangunan dan mobilitas menuju wilayah perbatasan, khususnya untuk mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik. Menurut Zulkarnaen, akses jalan dari Tugu Beji hingga ke titik nol PLBN Sungai Kelik memiliki panjang […]

  • Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. […]

  • Pemkot Akan Lakukan Optimalisasi PAD

    Pemkot Akan Lakukan Optimalisasi PAD

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh Fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (14/7/2020). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebutkan, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pontianak, di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah […]

  • Dua Bocah Tewas di Sungai Sepauk, Diduga Tenggelam saat Mandi

    Dua Bocah Tewas di Sungai Sepauk, Diduga Tenggelam saat Mandi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua bocah asal Dusun Batu Belian, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk tenggelam saat mandi di Sungai Sepauk, Selasa (21/7/2020). Kedua bocah tersebut adalah Gibran (7) dan Iqbal (9). Keduanyaa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di bawah kolong lanting atau jamban setempat. “Ya benar, tadi sore kita menerima laporan dari jajaran Polsek Sepauk telah […]

  • “Dua Partai Cukup!”

    “Dua Partai Cukup!”

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Askiman-Hatta mengklaim sudah mengantongi 9 kursi untuk berlaga di Pilkada Sintang 2020. 9 kursi tersebut terdiri dari Partai Demokrat 4 kursi dan Hanura 5 Kursi. “Dua partai cukup, sesuai dengan program BKKBN dua anak cukup. Karena ini juga sudah 9 kursi. Kami tidak minta yang berlebihan, […]

expand_less